pendapatan yang harus diperoleh dan dimiliki oleh setiap orang agar terhindar dari garis batas kemiskinan. Jadi dalam hal ini kemiskinan tidak saja menyangkut persoalan-persoalan kuantitatiftetapi juga kualitatif. Sebab di dalam masyarakat kadang ada orang yang secara kuantitatif atau obyektif (apabila dihitung pendapatannya dengan rupiah) tergolong miskin tetapi karena tinggal dalam lingkup budaya tertentu, orang tersebut merasa tidak miskin. Bahkan merasa cukup dan justru terima kasih pada nasibnya. Hal ini biasanya berkaitan dengan nilai-nilai budaya tertentu seperti nilai-nilai nrimo, takdir, nasib dan lain-lain.
Saat ini terdapat banyak cara pengukuran kemiskinan dengan standar yang berbeda-beda. Ada dua kategori tingkat kemiskinan, yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Pertama, kemiskinan absolut adalah suatu kondisi dimana tingkat pendapatan seseorang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Kedua, kemiskinan relatif adalah penghitungan kemiskinan berdasarkan proporsi distribusi pendapatan dalam suatu daerah. Kemiskinan jenis ini dikatakan relatif karena lebih berkaitan dengan distribusi pendapatan antar lapisan sosial. Misalnya membandingkan pendapatan nasional yang diterima oleh sekelompok tertentu dengan kelompok-kelompok sosial lainnya. Namun yang menjadi alat utama ukuran kemiskinan saat ini adalah ukuran kemiskinan jenis pertama (kemiskinan absolut).
 |
Garis Kemiskinan |
Kriteria yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur garis kemiskinan absolut adalah pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kebutuhan untuk hidup ini diukur dengan pengeluaran untuk makanan setara 2.100 kalori perkapita per hari ditambah dengan pengeluaran untuk kebutuhan non makanan yang meliputi perumahan, berbagai barang dan jasa, pakaian dan barang tahan lama. Dengan demikian garis kemiskinan disini terdiri dari dua komponen yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.
Pengukuran garis kemiskinan yanag lain yang cukup terkenal adalah garis kemiskinan Sajogyo, yang mengukur garis kemiskinan dengan didasarkan atas harga beras. Sajogyo mendefinisikan batas garis kemiskinan sebagai tingkat konsumsi perkapita satahun yag sama dengan harga beras. Dari model pengukuran tersebut, maka dikenal tiga golongan orang yang dianggap miskin, yaitu golongan paling miskin yang mempunyai pendapatan perkapita pertahun beras sebanyak 240 kg atau kurang, golongan miskin sekali yang memiliki pendapatan perkapita pertahun beras 240 hingga 360 kg dan lapisan miskin yang memiliki pendapatan beras perkapita pertahun lebih dari 360 kg tetapi kurang dari 480 kg. Hal ini berbeda dengan Bank Dunia yang menetapkan batas garis kemiskinan adalah US $ 2 per orang per hari. Penduduk dianggap miskin jika berpenghasilan kurang dari US $ 2 per hari. Meskipun demikian pemerintah Indonesia tetap menggunakan standar BPS.
Pendekatan-pendekatan terhadap formulasi garis kemiskinan terletak dalam dua kategori umum yaitu:
1. Pendekatan yang berdasarkan pada beras, termasuk ukuran-ukuran lain atas dasar jumlah bahan makanan yang digunakan.
2. Pendekatan yang didasarkan pada pemasukan atau pengeluaran.