Good
corporate governance memiliki
dua faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam penerapan seperti yang dikutip
Ristifani (2009), yaitu:
1.
Faktor
Internal
a.
Terdapatnya
budaya perusahaan (corporate culture)
yang mendukung penerapan good corporate
governance dalam mekanisme dan sistem kerja manajemen di perusahaan.
b.
Berbagai
peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan yang mengacu pada penerapan
nilai-nilai good corporate governance.
c.
Manajemen
pengendalian resiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah good corporate governance
d.
Terdapatnya
sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari
setiap penyimpangan yang mungkin terjadi.
e.
Adanya
keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah
manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan
mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu
ke waktu.
2.
Faktor
Eksternal
a.
Terdapat
sistem hukum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang
konsisten dan efektif.
b.
Dukungan
pelaksanaan good corporate governance dari
sektor publik/lembaga pemerintahan yang diharapkan dapat pula dapat
melaksanakan good governance dan clean government.
c.
Terdapatnya
contoh pelaksanaan good corporate
governance yang tepat (best practices)
yang dapat menjadi standar pelaksanaan good
corporate governance yang efektif dan profesional, dengan kata lain sebagai
benchmark (acuan).
d.
Terbangunnya
sistem tata sosial yang mendukung penerapan good
corporate governance di masyarakat.
e.
Semangat
atau sentimen anti korupsi yang berkembang di lingkungan publik dimana
perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah pendidikan dan perluasan
peluang kerja.