Dengan perkembangan
teknologi dan sistem informasi yang semakin pesat serta dunia usaha yang sangat
ketat akan persaingan-persaingan, membuat setiap perusahaan yang terlibat di
dalamnya untuk memberlakukan keamanan dan pengawasan terhadap aset-aset yang dimiliki
oleh perusahaan. Oleh karena itu,
pengendalian internal menjadi suatu elemen yang tidak terpisahkan dengan setiap
transaksi dan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Dengan
mengimplementasikan pengendalian internal dengan baik maka perusahaan akan
semakin efektif dan efisien dalam mengkoordinasikan seluruh gerak dan kekayaan
organisasi dengan tepat sasaran, dengan begitu tujuan dari perusahaan akan
tercapai.
Menurut Rama dan Jones (2008 : 136), pengendalian
internal didefinisikan sebagai:
Pengendalian internal (internal control) adalah suatu
proses, yang dipengaruhi oleh dewan direksi entitas, manajemen, dan personel
lainnya, yang dirancang untuk memberikan kepastian yang beralasan terkait
dengan pencapaian sasaran kategori sebagai berikut : efektivitas dan efisiensi
operasi; keandalan pelaporan keuangan; dan ketaatan terhadap hukum dan
peraturan yang berlaku.
Setiap entitas yang
berada didalam tubuh perusahaan memiliki peran penting dalam kelancaran
pengendalian internal di perusahaan. Dari pegawai perusahaan yang paling rendah
hingga direktur memiliki kewajiban ikut berpartisipasi dalam standar
pengendalian internal yang sudah diterapkan oleh perusahaan. Entitas dewan
direksi dan pihak manajemen tingkat atas memiliki peran dan pengaruh sangat
besar dalam merancang dan memastikan agar pengendalian internal berjalan dengan
lancar, sehingga tata kelola perusahaan dapat dilaksanakan dengan efektif dan
efisien serta tujuan dari perusahaan tercapai.
Menurut Robert Tampubolon (2005 :
49) ada keterkaitan antara
pengendalian internal dan good corporate
governance, yakni:
“pengendalian internal merupakan salah satu unsur atau dasar untuk
menciptakan good governance, selain itu juga sebagai pengawasan yang
perlu dimasukkan dalam struktur organisasi dalam rangka memastikan adanya check and balance yang memadai, dan adanya sistem pengendalian yang kuat. Selain itu good governance juga merupakan sistem bagaimana suatu organisasi dikelola dan
dikendalikan”.
Pengendalian internal
merupakan suatu unsur dasar yang memastikan good
corporate governance berjalan dengan baik. Dengan penerapan yang baik, maka
pengendalian internal dapat membuat pengawasan dalam menjalankan good corporate governance menjadi lebih
baik pula. Hal ini terutama menyangkut pada strutkur organisasi dan sistem
informasi yang ditetapkan oleh perusahaan.
Manajemen mutu atau
lebih dikenal dengan total quality
management merupakan suatu bentuk proses komitmen perusahaan dalam
memperbaiki kinerja dan produk secara terus menerus. Total quality management merupakan salah satu elemen penting bagi
perusahaan dalam memasarkan produknya.
Pihak manajemen harus
mampu berkoordinasi secara vertikal baik dengan pegawai bagian
operasional/produksi maupun dengan manajemen tingkat atas dan direksi, agar
proses perbaikan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada intervensi ataupun
bentrok kepentingan dengan pihak lain di dalam perusahaan. Selain itu, perlunya
pengawasan dan pengecekan pada proses perbaikan kualitas serta feedback dari setiap unsur dari
perusahaan dan konsumen menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan total quality management.
Menurut Samdin dalam
Sri Fadhilah (2011), memberikan suatu keterkaitan antara total quality management terhadap good corporate governance pada penelitiannya) yakni mengapa total quality management perlu
diterapkan, yakni:
1.
Untuk dapat meningkatkan
daya saing dan unggul dalam persaingan
2.
Menghasilkan output yang
terbaik
3.
Meningkatkan kepercayaan
konsumen
4.
Melakukan perbaikan
kualitas pengelolaan (good governance) sehingga
dapat meningkatkan kepuasan konsumen
Dengan menerapkan total quality management yang memiliki
prinsip perbaikan kualitas yang berkesinambungan akan mempengaruhi pengelolaan
perusahaan yang baik (good corporate
governance).