Pendidikan merupakan investasi paling utama bagi bangsa, apalagi bagi bangsa yang sedang berkembang.Pembangunan hanya dapat dilakukan oleh manusia yang dipersiapkan untuk itu semua dilakukan melalui pendidikan.
Membahas pendidikan melibatkan banyak hal yang harus direnungkan, sebab pendidikan meliputi seluruh tingkah laku manusia yang dilakukan demi memperoleh kesinambungan pertahanan dan peningkatan hidup. Sistem pendidikan nasional yang dibangun selama ini ternyata belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global sekarang ini. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, bahkan masih banyak kegagalan, antara lain disebabkan oleh masalah manajemen yang kurang tepat, penempatan tenaga yang tidak sesuai dengan bidang keahlian dan penanganan masalah bukan pada ahlinya.
Sehingga tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan mutu pada setiap jenis dan jenjang pendidikan belum dapat diwujudkan. Sejak digulirkannya UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, wacana desentralisasi mulai ramai dikaji. Dan pendidikan termasuk yang salah satu didesentralisasi. Undang-undang otonomi daerah meletakkan kewenangan sebagaian besar pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (kabupaten/kota).
Pergeseran struktur kewenangan sistem administrasi pendidikan ini merupakan momentum yang tepat untuk sekolah sebab pembangunan pendidikan yang selama ini didominasi oleh pemerintah pusat terbukti kurang efektif. Hal ini terlihat dalam kenyataan, bahwa berbagai program investasi perluasan akses pendidikan dan peningkatan mutu yang telah dilakukan belum dapat mencapai hasil yang diharapkan. Karena itu otonomi (sistem dan pengelolaan) pendidikan merupakan suatu keharusan.
|
Sekolah Dasar |
Untuk merealisasikan Undang-undang No. 22 dan tahun 1999 tentang perencanaan dan evaluasi pendidikan perlu dilakukan manajemen yang tepat dan pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan lapangan. Hal tersebut sejalan pula dengan undang-undang sistem pendidikan nasional 2003, yang menuntut penataan manajemen dalam berbagai jalur dan jenjang pendidikan baik dalam level makro, meso, maupun mikro.
Asumsi publik mengatakan bahwa keberhasilan suatu organisasi tidak terlepas dari peran pemimpinnya. Dalam hal ini organisasi tersebut harus benar-benar mempunyai pemimpin yang berkualitas dan unggul, dan mampu mengelola sekolahnya dengan baik serta mengantarkan anak didiknya menjadi manusia yang sukses. Pemimpin yang bermutu adalah pemimpin yang dapat mengukur keberhasilannya dengan keberhasilan individu-individu di dalam organisasi, dan menekankan bahwa setiap orang mempunyai tanggung jawab pada tugas masing-masing. Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan.
Manajemen pendidikan merupakan aplikasi prinsip, konsep dan teori manajemen dalam aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Maksudnya suatu lembaga sekolah harus dikelola dengan sebaik mungkin dengan tujuan mengembangkan potensi peserta didik sehingga mereka memiliki pengetahuan, keterampilan sikap dan nilai untuk mencapai pembinaan kebribadian anak yang lebih unggul. Jadi, manajemen mutu lebih mengutamakan kualitas peserta didik dan mengadakan program perbaikan mutu berkelanjutan. Menurut Jean Piaget, bahwa tujuan utama pendidikan adalah bisa membentuk manusia yang mampu melakukan hal-hal baru, tidak sekedar mengulang apa yang dilakukan generasi sebelumnya. Sehingga bisa enciptakan manusia yang kreatif, penemu dan penjelajah. Tujuan kedua pendidikan adalah untuk membentuk jiwa yang mampu bersikap kritis, membuktikan dan tidak menerima begitu saja apa yang diajarkan.
Dengan pengertian di atas, berarti sekolah memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola sekolahnya yaitu melalui menetapkan sarana peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu dan melaksanakan evaluasi peningkatan mutu dan adanya partisipasi dengan kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan sekolah tersebut. Sekolah merupakan wadah dalam organisasi. Jadi, maju mundur dan berkembangnya wadah tersebut tergantung pengelola organisasinya.
Pendidikan pada dasarnya merupakan kegiatan menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranan peserta didik dimasa yang akan datang. Dalam kegiatan pendidikan unsur yang amat menentukan ketercapaian tujuan adalah siswa dan guru.
Keberehasilan siswa sebagai subyek belajar berkaitan dengan proses pribadi (individual process) dalam menginternalisasi pengetahuan, nilai, sifat, sikap dan keterampilan yang ada disekitarnya. Sedangkan keberhasilan guru sebagai subyek mengajar selain ditentukan oleh kualitas guru secara pribadi (individual quality), juga ditentukan oleh jumlah guru, yang ukurannya disesuaikan dengan jumlah siswa.
Guru merupakan kunci pokok bagi keberhasilan pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu profesionalisme guru harus ditingkatkan dan dikembangkan. Adapun peningkatan dan pengembangan profesionalisme tersebut meliputi berbagai aspek antar lain kemampuan guru dalam menguasai kurikulum, materi pelajaran, kemampuan dalam menggunakan metode dan saran dalam proses belajar mengajar, melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar, disiplin dan komitmen guru terhadap tugasnya.
Pengembangan kualitas guru merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkaiat oleh karena itu, dalam pelaksanaannya tidak hanya menuntut ketrampilan fokus dari para ahli terhadap pengembangan kompetensi guru, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya, sehubungan dengan itu perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningaktkan kualitas para guru dalam mengembangkan berbagai aspek pendidikan dan pengajaran. Pengelolaan guru yang baik merupakan salah satu upaya yang ditempuh oleh suatu sekolah, guna mengembangkan profesinalisme gurunya.
Dalam penelitian ini ingin mengarahkan sasarannya pada pada aspek manajemen terutama dalam mengembangkan mutu guru, sebab mutu guru yang bersifat profesionalisme menjadi faktor utama dalam menghasilkan mutu pendidikan yang baik, dalam hal ini adalah siswa yang bermutu sebagai hasil dari pendidikan tersebut. Konsep manajemen mutu membahas bahwa guru harus diberdayakan yaitu melalui pembagian tanggung jawab kepada setiap orang. Salah satu cara pemberdayaan guru yaitu melalui otonomi guru. Guru diberi kekuasaan penuh untuk bertindak dalam mengembangkan budaya mutu sehingga inisiatif, kreatif dan proaktifnya dalam kelas tumbuh dengan rasa tanggung jawab bagi sekolah. Maksud meningkatkan mutu guru dengan memberdayakannya adalah melatih civitas akademik mandiri dan mamapu menunjukkan prestasinya dalam kegiatan-kegiatan di sekolah khususnya dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Dalam manajemen pengembangan mutu guru ini berkaitan langsung dengan kebijakan dan proses manajemen suatu sekolah mulai dari perencanaan, perekrutan, pengangkatan sampai pada pembinaan para guru yang berada didalamnya. Dan di dalam skripsi ini pointnya adalah tentang pembinaan guru dalam pengembangan mutu.
Sebenarnya praktek manajemen pengembangan mutu guru ini, secara tidak langsung memang sudah banyak dijalankan disekolah-sekolah, terutama sekolah yang modern, akan tetapi disatu sisi masih banyak sekolah-sekolah yang kurang bahkan belum memperhatikan pentingnya menjalankan manajemen pengembangan mutu guru ini,sehingga sangatlah penting bagi sekolah-sekolah untuk memperhatikan serta menerapkan pengelolaan mutu para guru dengan baik sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal.
Dari pemaparan tersebut di atas, jelaslah bahwa sekolah yang bermutu sangat didambakan masyarakata terutama kualitas bagi anak didiknya. Pengajar yang bermutu akan mampu menciptakan anak didik yang bermutu juga. Sehubungan dengan pemikiran di atas, penulis tertarik untuk mengkaji secara lebih mendalam tentang penerapan manajemen pengembangan mutu guru yang berada dilembaga pendidikan Islam. Lembaga pendidikan Islam yang penulis ingin teliti adalah SDITHarapan Bunda Semarang. Yang mana di SDIT Harapan Bunda Semarang tersebut mempunyai sistem manajemen dengan model tersendiri dan mempunyai kualitas yang baik. Dan dalam segi dalam upaya peningkatan mutu pegawainya terutama guru yang dilakukan secara selektif dan sebaik mungkin gunatercapainya tujuan pendidikan secara maksimal. Dengan melihat hal ini maka penulis tertarik untuk mengkaji secara mendalam lagi tentang implementasi manajemen pengembangan mutu guru yang berada di SDIT Harapan Bunda Semarang untuk menjadikan SDIT ini menjadi sekolah unggulan.