Muhammad Quraish Shihab adalah seorang cendikiawan muslim
dalam ilmu-ilmu al-Qur’an. Beliau dilahirkan di Rappang pada tanggal 16
Februari 1944. Meskipun keturunan Arab, kakek dan buyutnya lahir di
Madura.
1
Ayahnya Abdurrahman Shihab adalah guru besar bidang tafsir
sekaligus saudagar. Ibunya, Asma cucu raja Bugis. Tak heran apabila
Shihab dan saudara-saudaranya di panggil puang (tuan) atau andi untuk
masyarakat setempat mereka jugamendapat perlakuan khusus dalam
upacara-upacara adat.
Sejak kecil M. Quraish Shihab dididik dengan disiplin yang keras.
Walaupun keluarganya tidak miskin, mereka tidak mempunyai pembantu,
itu tidak lain agar mereka bisa mandiri. Tidak jarang pula M.Quraish
Shihab mendapat “hadiah” pukulan dari ibunya bila tidak menurut. Walau
hanya tamatan SD sang ibu sangatmemperhatikan pendidikan anak-anaknya, pada jam-jam belajar ia selalu mengawasi dengan ketat.
Dikeluarga Shihab hanya anak laki-laki yang sekolah tinggi, sedangkan
anak perempuan hanya bersekolah di sekolah ketrampilan wanita.
2
M.Quraish Shihab sudah senang kepada tafsir al-Qur’an sejak
belia. Ayahnya Abdurrahman Shihab (1905-1986) seorang guru besar
dalam bidang tafsir pada IAIN Alauddin Ujung Pandang, seringkali
mengajak M. Quraish Shihab bersama saudara-saudaranya yang lain
bercengkerama bersama dan sesekali memberikan petuah-petuah
keagamaan. Dari sinilah rupanya mulai bersemi benih cinta dalam diri M.
Quraish Shihab terhadap studi al-Qur’an.
3
Pengkajian terhadap studi al-
Qur’an dan tafsirnya kemudian ia dalami di Univeristas al-Azhar Kairo,
setelah melalui pendidikan dasarnya (SD – SLTP)di Ujung Pandang.
Tahun 1956 ketika masih duduk dikelas dua SMP, M. Quraish
Shihab berangkat ke Malang, Jawa Timur. Ayahnya memasukkannya ke
SMP Muhammadiyah, sekaligus mendaftarkannya pada pesantren Ma’had
Darul Hadits Faqihiyah pimpinan Kyai Habib Abdul Qadir bin Faqih. Tapi
di SMP itu ia tidak lama, karena ialebih tertarik mendalami pendidikan
agama di pesantren. Di pesantren M. Quraish Shihab menjadi santri
kesayangan kyai, kemanapun kyai memberikan ceramah ia selalu diajak
serta. Tidak sekadar ikut tapi M. Quraish Shihab juga berceramah
sebelum kyai berpidato.
Pada 1958, dia berangkat ke Kairo, Mesir dan diterima dikelas II
Tsanawiyah al-Azhar. Pada 1967, dia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas
Ushuluddin Jurusan Tafsir dan HaditsUniversitas al-Azhar. Pada 1969
meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang tafsir al-Qur’an dengan Tesis
berjudul Al-‘Ijaz Al-Tasyri’i Li Al-Qur’an Al-Karim.Dengan suka cita ia
lalu kembali kekampung halamannya. Rasa rindu yang ia pendam kepada
ayah bundanya, untuk bercengkerama dengan sanak saudara dan segenap
handai taulan yang telah ia lama tinggalkan dapat terobati.
Muhammad Quraish Shihab nyaris menjadi bujang lapuk,
menjelang usia 30 tahun ia belum juga menikah. Padahal kakaknya
menikah pada usia 18 tahun, sedangkan adiknya sudah lebih dulu
menikah. setiap kali ia bertugas ke luar kota, ia sekaligus “berburu” calon
pasangan. Tetapi sayangnya, setiap kali bertemu wanita ia merasa ada saja
yang kurang cocok.
Untunglah ia mendapat resep jitu dari AJ. Mokodompit, mantan
Rektor IKIP Ujung Pandang. Tidak lama kemudian ia menemukan jodoh
seorang putri Solo bernama Fatmawati. Ia menikah dengan Fatmawati
tepat dihari ulang tahunnya yang ke-31, 16 Februari 1975. Mereka
dikaruniai lima anak, empat perempuan satu laki-laki. Anak pertama diberi
nama Najla (Ela) lahir 11 september 1976, Anak kedua diberi nama Najwa
lahir 16 september 1977, ketiga Naswa lahir tahun 1982, keempat Ahad
lahir 1 juli 1983 dan yang terakhir Nahla lahir Oktober 1986.
Pada 1980, M. Quraish Shihab kembali ke Kairo dan
melanjutkan pendidikannya di almamaternya yang lama, Universitas Al-
Azhar. Pada 1982, dengan Disertasi berjudul Nadzm Al-Durar Li Al-
Biqa’iy, Tahqiq Wa Dirasah, dia berhasil meraih gelar Doctor dalam ilmu-
ilmu al-Qur’an dengan Yudisium Summa Cumlaude disertai Penghargaan
tingkat 1 (mumtaz ma’a martabat al-syaraf al-‘ula). Ia menjadi orang
pertama di Asia Tenggara yang meraih gelar Doctor dalam ilmu-ilmu al-
Qur’an di Universitas Al-Azhar.
4
Sekembalinya ke Ujung Pandang, M. Quraish Shihab dipercaya
untuk menjabat wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada
IAIN Alauddin Ujung Pandang. Selain itu , ia juga diserahijabatan-jabatan
lain, baik didalam lingkungan kampusseperti koordinator Perguruan
Tinggi swasta wilayah VII Indonesia bagian Timur, maupun di luar
kampus seperti Pembantu PimpinanKepolisian Indonesia Timur dalam
bidang Pembinaan mental. Selama diUjung Pandang, ia juga sempat
melakukan beberapa penelitian ; antara lain penelitian dengan tema
“Penerapan kerukunan hidup beragama di Indonesia Timur” (1975) dan
“Masalah Wakaf Sulawesi Selatan” (1978).
Sekembalinya ke Indonesia, sejak 1984 M. Quraish Shihab
ditugaskan di Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Pasca Sarjana IAIN
Syarif Hidayatullah Jakarta. Selang9 tahun kemudian yaitu pada tahun
1993, ia diangkat menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
menggantikan Ahmad Syadali.
5
Selain itu, diluar kampus ia juga dipercaya untuk menduduki
berbagai jabatan antara lain : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat
sejak 1984; Anggota Lajnah Pentashihan al-Qur’an Departemen Agama
(sejak 1984); Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (sejak
1989), di Ketua Lembaga Pengembangan.Dia juga banyak terlibat dalam
beberapa Organisasi Profesional ; antara lain : Pengurus Penghimpunan
Ilmu-Ilmu Syari’ah, Pengurus Konsorsium Ilmu Agama Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan;dan Asisten Ketua Umum Ikatan
Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).
6
Di samping itu juga, M. Quraish Shihab tercatat dekat dengan
tampuk kepemimpinan pada masa Orde Baru. Ketika acara tahlilan
memperingati meninggalnya Ibu TienSoeharto, ia ditunjuk menjadi
Penceramah dan Pemimpin do’a. Mungkin jalur relasi inilah yang
membuat M. Quraish Shihab ikut masuk ke kancah politik praktis. Pada
Pemilu 1997, ia disebut-sebut menjadi Juru Kampanye untuk Partai
Golkar. Setelah Golkar meraih kemenangan, dalam struktur Kementrian
Kabinet Pembangunan VII tercantum nama M. Quraish Shihab sebagai
Menteri Agama RI, maka ia memegang Jabatan rangkap yang juga sebagai
Rektor IAIN Jakarta. Namun tidak lebih dari dua bulan, Jabatan sebagai
Menteri Agama RI tersebut lepas dari tangannya seiring dengan angin
reformasi yang melanda Indonesia. Dalam konteks Nasional, nama M.
Quraish Shihab agaknya tenggelam terbawa arus keluarga Cendana yang
mendapat sorotan negatif dimatarakyat Indonesia pada umumnya.
Lalu pada tahun 1999, melalui kebijakan Pemerintah Habibi, M.
Quraish Shihab mendapat Jabatan baru sebagai Duta Besar Indonesia
untuk Mesir.
7
Aktifitas keorganisasian M.Quraish Shihab memang begitu
padat, namun semua itu tidak menghalangi untuk aktif dan produktif
dalam wacana intelektual.Kehadiran tulisan-tulisannya diberbagai media
masa harian dan mingguan seperti Pelita Hatidiharian Pelita, dan fatwa-
fatwanya diharian Republika.Demikian juga rubrik Tafsir al-Amanah
yang diasuhnya pada Majalah Umat(terbit dua mingguan) merupakan
bukti kecil dari keaktifan dan produktifitasnya di bidang itu. Semua ini,
telah diedit dan diterbitkan menjadi buku yang masing-masing berjudul
Lentera Hati, Fatwa-Fatwa Muhammad Quraish Shihab dan Tafsir al-
Amanah. Selain itu, juga tercatat sebagai anggota Dewan Redaksi Jurnal
Ulumul Qur’andi Mimbar Ulama, keduanya terbit di Jakarta. Di Media
elektronik, ia muncul pada bulan Ramadhan sebulan penuh, melontarkan
Kajian Tafsirnya di Metro TV tentang kajian Tafsir al-Misbah sebuah
karya yang hebat yang beliau persembahkan pada masyarakat Indonesia.
Di sela-sela berbagai kesibukannya ia masih sempat terlibat
dalam berbagai kegiatan ilmiah didalam maupun di luar negeri dan aktif
dalam kegiatan tulis menulis. Berbagai buku yang telah dihasilkannya
ialah :
a. Wawasan al-Qur’an, Tafsir Maudhu’i Berbagai Persoalan Umat.
Buku ini mulanya merupakan makalah yang disampaikan M. Quraish
Shihab dalam “Pengajian Istiqlal Umat Para Ekskutif” di Masjid
Istiqlal Jakarta. Mengingat sasaran pengajian ini adalah para Ekskutif,
yang tentunya tidak mempunyai cukup waktu untuk menerima
berbagai disiplin ilmu keislaman. Maka M. Quraish Shihab memilih
al-Qur’an sebagai subjek kajian. Alasannya karena al-Qur’an adalah
sumber ajaran Islam sekaligus rujukan untuk menetapkan sekian
rincian ajaran.
8
b. Hidangan Ilahi Ayat-Ayat Tahlil
Buku ini merupakan kumpulan ceramah-ceramah yang disajikan M.
Quraish Shihab pada acara tahlilanyang dilaksanakan di kediaman
Presiden Soeharto dalam rangka mendo’akan kematian Fatimah Siti
Hartinah Soeharto (pada tahun 1996)
c. Tafsir al-Qur’an al-Karim, Tafsir Atas Surat-Surat Pendek
Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu.
Buku ini terbit setelah buku wawasan al-Qur’an, uraian buku ini
menggunakan mekanisme penyajian yang agak lain dibandingkan
karya M. Quraish Shihab sebelumnya yaitu disajikan berdasarkan
urutan turunnya wahyu, dan lebih mengacu pada surat-surat pendek,
bukan berdasarkan runtutan surah sebagaimana tercantum dalam
Mushaf.
9
d. Membumikan al-Qur’an
Buku ini berasal dari 60 lebih makalah dan ceramah yamg pernah
disampaikan oleh M. Quraish Shihab pada rentang waktu 1975-1992,
tema dan gaya bahasa buku ini terpola menjadi 2 bagian. Bagian
Pertama secara efektif dan efisien M.Quraish Shihab menjabarkan dan
membahas berbagai “aturan main” berkaitan dengan cara-cara
memahami al-Qur’an, dibagian kedua secara Jenial M. Quraish Shihab
mendemonstrasikan keahliannya dalam memahami sekaligus
mencarikan jalan keluar bagi problem-problem intelektual dan sosial
yang mencuat dalam masyarakat dengan berpijak pada “aturan main”
al-Qur’an.
10
e. Lentera Hati
Buku ini merupakan sebuah antologi tentang makna dan ungkapan
Islam sebagai sistem religius bagi individu mukmin dan bagi
Komunitas Muslim Indonesia.
11
f. Fatwa-Fatwa M. Quraish ShihabSeputar Tafsir al-Qur’an
Buku ini membahas tentang Ijtihad FardiM. Quraish Shihab dalam
arti membahas Penafsiran al-Qur’an di berbagai aspeknya. Mencakup
seputar hukum agama, seputar wawasan agama dan seputar puasa dan
zakat.
12 .
Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdhah
Buku ini membahas seputar Ijtihad FardiM. Quraish Shihab di bidang
ibadah terutama mahdhah, yaitu sholat, puasa, zakat dan haji.
h. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Muamalah
Buku ini juga membahas hal yangsama namun dalam bidang ilmu
yang berbeda yaitu seputar mu’amalah dengan cara-cara
mentasyarufkanharta, serta pemilikan yang ada dalam al-Qur’an
i. Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang :
IAIN Alauddin, 1984)
Buku ini merupakan karya yang mencoba mengkritisi pemikiran
Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha, keduanya adalah
pengarang Tafsir al-Manar
Dalam konteks ini M. Quraish Shihab mencoba mengurai kelebihan al-
Manaryang sangat mengedepankan cirri-ciri rasionalitas dalam
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Disamping itu M. Quraish Shihab
juga mengurai ciri-ciri kekurangannya terutama berkaitan dengan
konsistensinya yang dilakukan oleh Abduh.
13
j. Menyingkap Tabir Ilahi Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur’an
Dalam hal ini M. Quraish Shihab mengajak pembacanya untuk
“menyingkap” Tabir Ilahi melihat Allah dengan mata hati, bukan Allah
Yang Maha pedih siksanya dan Mahabesar ancamannya. Tetapi Allah
Yang amarah-Nya dikalahkan olehRahmat-Nya, yang pintu ampunan-
Nya terbuka setiap saat.
14
k. Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an
Buku ini adalah sebuah tafsir al-Qur’an lengkap 30 Juz, yang terdiri
dari 15 Volume, dengan mengulas tuntas ayat-ayat al-Qur’an.