1. Pengertian
Adab membaca Al Qur’an adalah tatacara sopan santun,Qaidah- qaidah membaca Al Qur’an. Karena Al Qur’an adalah firman Allah yang tidak mengandung kebatilan sedikit pun. Yang memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh jalan hidupnya,agar selamat didunia dan akhirat. Untuk itu tiada ilmu yang lebih utama yang dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al Qur’an. Rosululloh bersabda,”sebik baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Quran dan mengamalkannya.” (HR. Bukhori)
Karena begitu mulianya Al Quran, maka ketika membaca Al Qur’an seseorang perlu memperhatikan adab-adab,tata cara dalam membacanya agar mendapatkan kesempurnaan bacaan dan pahalanya.
2. Macam-macam adab membaca Al Qur’an
a. Ikhlas atau meluruskan niat karena allah semata.
Ini adalah merupakan adab yang paling penting dimana suatu amal selalu terkait dengan niat. Hal ini tertuang dalam sabda rosulullah SAW.” Sesungguhnya semua amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang tergantung pada apa yang di niatkannya…”.(HR.Bukhori,kitab bad’ul wahyi,jld 1,hal 9)
Karena itu wajib melururkan niat dan memperbaiki tujuan serta menjadikan hafalan dan perhatian,terhadap Al Qur’an demi-Nya, menggapai surga-Nya dan mendapatkan ridlo-Nya.
Siapa saja yang menghafalkan Al Qur’an atau membacanya karena riya’, maka ia tidak akan mendapatkan pahala dari membacanya itu. Nabi bersabda,” Tiga orang yang pertama kali menjalani penyidangan pada hari kiamat nanti …(rosululah kemudian menyebutkan diantaranya)… dan seorang laki-laki yang belajar ilmu lalu mengajarkannya membaca Al qur’an lalu ia menghadap,lalu Alah mengenalkan kepadanya nikmat-nikmatnya,maka ia pun mengetahuinya,lalu Allah berkata “untuk apa kamu amalkan itu ?” ia menjawab aku belajar ilmu untukmu,mengajarkan dan membaca Al qur’an,lalu Allah berkata” kamu telah berbohong akan tetapi hal itu karena ingin ia dikatakan seorang Qori’(pembaca ayat Al Qur’an).dan memang ia dikatakan demikian.kemudian iadibawa lalu wajahnya ditarik hingga dicampakkan kedalam api neraka.” (HR. Muslim, jld VI, hal 47 )
Mana kala seorang muslim menghafal Al Qur’an dan membacanya karena mengharap ridlo Allah semata, maka ia akan merasakan kebahagiaan yang tidak dapat ditandingi oleh kebahagiaan apa pun di dunia
b. Menghadirkan hati (konsentrasi penuh).
Seorang muslim ketika sedang membaca Al Qur’an harus berupaya menghalau bisikan-bisikan syetan, dan kata hati, tidak bermain-main dalam membacanya, menoleh ke kanan dan ke kiri dan menyibukkan pandangan kepada selain Al Qur’an.
c. Mentadabburi(merenungi)dan memahaminya
Dalam membaca Al Qur’an seorang muslim harus berusaha supaya bisa merenungi dan memahami apa yang telah di bacanya, merasakan bahwa setiap pesan didalam Al Qur’an itu ditujukan kepadanya dan merenungi makna Asma Allah dan sifat-Nya.
d. Tersentuh dengan bacaan
Imam As-Suyuti RAH berkata,”dianjurkan menangis ketika membaca Al Qur’an dan berupaya untuk menangis bagi yang tidak mampu(melakukan yang pertama,red.,)merasa sedih dan khusyuk.” (Al itqon,jld,I, hal 302)
e. Bersuci
Masudnya suci dari hadas besar, yaitu jinabah dan haid atau nifas bagi wanita .
Al qur’an adakah merupakan dzikir yang paling utama ia adalah kalam Rabb Ta’ala Karena itu, diantara adab membacanya, sipembaca harus suci dari hadats besar dan kecil. Ia dianjurkan untuk berwudhu sebelum membaca. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar RA, ia berkata, Rasululllah SAW bersabda, “Tidaklah menyentuh al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (Shahih al-Jaami; no. 7657)
Perlu diketahui, bahwa seseorang boleh membaca al-Qur’an asalkan tidak sedang berhadats besar, demikian pula disunnahkan baginya untuk mencuci mulut (menggosok sisi-red.,) dengan siwak sebab memeberikan mulut sedangkan mulut merupakan ‘jalan’ al-Qur’an
f. Disunnahkan bagi seseorang untuk ber-ta’awwudz (berlindung) kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. Allah ta’ala berfirman, “Maka apabila kamu membaca al-Qur’an, berlindunglah kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (an-Nahl:98).
g. Memperindah suaranya ketika membaca al-Qur’an sedapat mungkin Rasulullah SAW bersabda, “Hiasilah al-Qur’an dengan suara-suara kamu sebab suara yang membuatnya bertambah bagus.” (dinilai shahih oleh al-Albani, Shahih al-Jaami’, no. 358)
“Disunnahkan memperbagus dan menghiasi suara dengan al-Qur’an terdapat banyak hadits yang shahih mengenai hal itu. Jika seseorang suaranya tidak bagus, maka ia boleh memperbagus semampunya asalkan jangan keluar hingga seperti karet (dilakukan secara tidak semestinya dan menyalahi kaidah tajwid-red.,).” (al-Itqaan, Jld. I hal. 302)
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak-lah termasuk golongan kami orang yang tidak bersenandung dengan al-Qur’an (melantunkannya dengan bagus).” (Shahih al-Bukhari, Jld. XIII, hal. 501, bab at-Tauhid, no. 7527)
Hendaknya pembaca al-Qur’an membaca sesuai dengan karakternya, tidak menyusah-nyusahkan diri (dibuat-buat) dengan cara menaklid salah seorang Qari atau dengan intonasi-intonasi tertentu sebab hal itu dapat menyibukkan dirinya dari mentadabburi dan memahaminya serta menjadikan seluruh keinginannya hanya pada mengikuti orang lain (taqlid) saja.
h. Membaca dengan menggunakan mushaf. Hal ini dikatakan oleh Suyuthi, “Membaca dengan menggunakan mushaf lebih baik dari pada membaca dari hafalan sebab melihatnya merupakan suatu ibadah yang dituntut.” (al-Itqaan, Jld. I, hal. 304)
Hanya saja, Imam an-Nawami dalam hal ini melihat dari aspek kekhusyu’an ; bila membaca dengan menggunakan mushaf dapat menambah kekhusyu’an si pembaca, maka itu lebih baik. Demikian pula, bila bagi seseorang yang tingkat kekhusyu’an dan tadabburnya sama dalam kondisi membaca dan menghafal; ia boleh memilih membaca dari hafalan bila hal itu menambah kekhusyu’annya.
Diantara hal yang perlu diperhatikan di sini, hendaknya seorang pembaca, khususnya bagi siapa saja yang ingin menghafal, untuk memilih satu jenis cetakan saja sehingga hafalannya lebih kuat dan mantap.
Demikian pula, hendaknya ia menghormati mushaf dan tidak meletakkannya ditanah/lantai, tidak pula dengan cara melempar kepada pemiliknya bila ingin memberinya. Tidak boleh menyetuhnya kecuali seorang yang suci.
i. Membaca di tempat yang layak (kondusif) seperti masjid sebab ia merupakan tempat paling afdhal dimuka bumi, atau tempat dirumah yang jauh dari penghalang, kesibukan dan suara-suara yang dapat mengganggu untuk melakukan tadabbur dan memahaminya. Karena itu, ia tidak seharusnya membacakan al-Qur’an di komunitas yang tidak menghormati al-Qur’an. (Sumber: Silsilah Manaahij Dauraat al ‘Uluum asy-Syar’iyyah-fi an Naasyi’ah-al-Hadits karya Dr Ibrahim bin Sulaiman al-Huwaimil, hal. 21-25)