Bersama dengan reformasi dari sistem kearah yang lebih demokratis, perkembangan dari ekonomi pengarahan (plan) ke ekonomi pasar, berkembang pula pemikiran tentang good governance, kepentingan (pengurusan pemerintahan) yang baik (Sofyan Effendi). Tentang istilahini Bondan Gunawan mengajukan padanan kata penyelenggaraan yang baik.Bahkan mengenai yang baik ini Emil Salim menyebut berintegritas. Tetapi pengertian good governance dengan masih simpang siur,pada umumnya mengartikan good governance dengan pemenrintahan yang bersih, atau clean governmant. Seringkali juga mengarah pada pemerintahan yang bersih dan beribawa. Disini diajukan suatu pemikiran awal, tentang good governance sebagai paradigma baru administrasi / manajemen pembangunan.
GoorGovernance adalah suatu bentukmanajemen pembangunan, yang juga disebut administrasi pembangunan. Administrasi Pembangunan / Manajemen Pembangunan menempatkan peran Pemerintah Sentral. Pemerintah maenjadi agent of change dari suatu masyarakat (berkembang / deloping) dalam negara berkembang. Agent of change (agen perubahan). Dan karena perubahan yang dikehendaki.Planned, perubahan berencana, maka juga disebut agent of development.Pendorong proses pembangunan, perubahan masyarakat bangsa. Pemerintah mendorong melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program. Proyek-proyek, bahkan industri-industri, dan peran perencanaan dan budget. Dengan perencanaan dan budget juga menstimulasi investasi sektor swasta. Kebijaksanaan dan persetujuan penanaman modal ditangan pemerintah. Dan banyak penanaman modal (investasi) dilakukan pemerintah.
Dalam Good Governance tidak lagi pemerintah, tetapi juga citixen, masyarakat dan terutama sektor usaha/swasta yang berperan dalam governace. Jadi ada penyelenggara pemerintah, penyelewengan swasta, bahkan oleh organisasi masyarakat (LSM misalnya). Ini juga karena perubahan paradigma pembangunan dengan peninjauan ulang peran pemerintah dalam pembangunan, yang semula bertindak sebagai regulator dan pelaku pasar. Menjadi bagaimana menciptakan iklim yang konduktif dan melakukan investasi prasarana yang mendukung dunia usaha. Sudah barang tentu ini bisa dilakukan apabila masyarakat dan sektor swasta sendiri sudah semakin mampu/berdaya.
Justru usaha pembangunan melalui koordinasi/sinergi(keselarasan kerja/interaksi) antara pemerintah –masyarakat – swasta. Mungkin dapat dilihat sebagai bentuk pemerintah memberdayakan masyarakat terutama sektor usaha agar menjadi partner pemerintah.
Bahka masyarakat dunia sekarang sudah lebih private sector led Growth (Di Indonesia investasi nasional 70 persen oleh swasta). Justru diusahakan koordinasi/sinergi antar pemerintah dengan masyarakat. Terutama dengan dunia usaha/swasta. Ini tidaklah mudah, karena jangan sampai berupa kolusi, kroni. Mengenai citizen, masyarakat dimaksud masyarakat yang terorganisasi. Seperti misalnya LSM, asosiasi-asosiasi kerja dan profesi, bahkan paguyuban. Miltyon Esman pernah menulis buku local organizations intermediaries in rural development.
Good Governance oleh karena itu dimaksud mendukung proses pembangunan yang empower sumber daya dan pengembangan institusi yang sehat menunjang sistem produksi yang efisien oleh semua unsur governance. Memang good governance dalam sejarah perkembangan program Bank Dunia lebih diarahkan untuk pembangunan ekonomi atau pemulihan ekonomi. Misalnya upaya menghilangkan negartive influencing factors hindering positive economic development. Tetapi sebenarnya juga dalam menyelenggarakan kehidupan sosial politik yang sehat.