Piutang Bermasalah adalah kredit yang diklasifikasikan pembayarannya tidak lancar oleh debitur, untuk itu dalam pemberian kredit juga mengandung risiko. Dengan menerapkan prinsip-prinsip kredit untuk mengurangi risiko kredit. Timbulnya tunggakan kredit dipengaruhi oleh beberapa faktor, tetapi dalam
penelitian ini hanya dibatasi pada faktor-faktor tertentu, yaitu character, capacity, collateral, capital dan condition. Permasalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah: Faktor-Faktor apa saja yang menyebabkan piutang bermasalah? Dan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan piutang bermasalah.
Responden dalam penelitian ini adalah KPRI primer yang di bawah naungan PKPRI Kabupaten Jepara, yang berjumlah 4 (empat) Responden. Metode pengumpulan data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, wawancara dan questioner, data yang terkumpul di analisa dengan teknik deskriptif presentase.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor piutang bermasalah pada PKPRI Kabupaten Jepara sebanyak 100% dari 4 responden dikarenakan musibah yang tidak diduga yaitu meninggal dunia. Dan sebanyak 100% karena kredit di gunakan untuk modal kerja, jika usaha mereka mengalami kebangkrutan
maka akan berdampak ke anggota sendiri dan PKPRI. Dan menurut peninjauan PKPRI yang menyebabkan piutang bermasalah adalah unsur kesengajaan dari KPRI primer, karena KPRI bersepakat untuk membubarkan organisasi yang di kelola tanpa melunasi piutang di PKPRI ada sebanyak 7 (tujuh) KPRI primer yang bubar tanpa pemberitahuan.
Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan piutang bermasalah pada PKPRI Kabupaten Jepara yaitu, unsur tidak sengaja (meninggal dunia), dan anggota mengalami musibah yang tidak diduga seperti kredit yang digunakan untuk modal kerja mengalami kebangkrutan.