Jabariyah berasal dari kata Jabara yang mengandung arti memaksa. Dalam paham ini manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya karena manusia terikat pada kehendak mutlak Tuhan.
Memang dalam aturan ini terdapat paham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah Inggris paham ini disebut (fatalism) atau (Predeshanation). Perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan semula oleh kada’ dan kadar Tuhan.
Pimpinan pertama ialah Jaham Bin Sofwan, karena itu firqoh ini kadang-kadang disebut (al-Jahamiyah) ajaran-ajarannya banyak persamaannya dengan aliran qurro’ agama Yahudi dan aliran Ya’gubiyah agama Kristen mula-mula Jaham bin Sofwan adalah juru tulis dari seorang pemimpin bernama Suraih bin Harits, Ali Nashar bin Sayyar yang memberontak di daerah Khurasan terhadap kekuasaan bani Umayyah. Faham Jabariyah ini melampaui batas, sehingga mengiktikadkan bahwa tidak berdosa orang yang berbuat kejahatan, karena yangberbuat itu pada hakekatnya Allah pula. Sebagian pengikut Jabariyah beranggapan telah bersatu dengan Tuhan, disini menimbulkan faha (Wihdatul wujud) yaitu manunggaling kawula lan gusti – bersatunya hamba dengan diri. Dan Jabariyah berpendapat bahwa hanya Allah saja lah yang menentukan dan memutuskan segala amal perbuatan manusia dan semua amal perbuatan itu adalah berlaku kodrat dan iradat Allah membekukan dan mencabut manusia sama sekali.