A. Pengertian dan Latar Belakang Munculnya Syi’ah
Dari segi lughat, kata syi’ah berarti: golongan, sahabat, pengikut dan penolong. Maka yang demikian ini dapat dijumpai dalam al-Qur’an (al-Qhashah 28: 15) Allah berfirman:
وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ قَالَ هَذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ(15)
Artinya: Maka ia (musa) mendapati dalam kota itu dua orang lelaki sedang berkelahi, yang seorang dari golongannya minsyi’atihi dan seorang yang lagi dari musuhnya. Maka orang yang dari golongannya minta tolong kepada untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya.
Dan juga firman Allah (Ash-Shafat 37: 83)
وَإِنَّ مِنْ شِيعَتِهِ لَإِبْرَاهِيمَ(83)
Artinya: Dan sesungguhnya sebagian pengikut nuh adalah Ibrahim.
Dalam ayat pertama diatas, kata syi’ah berarti golongan sedangkan dalam ayat kedua berarti pengikut yang setuju dalam pendapat atau pemikiran dan ajaran.
Adapun dari segi istilah, yang maksud syi’ah adalah suatu jemaah atau golongan yang menganut suatu faham atau pendirian bahwa khalifah atau iman itu bukanlah suatu masalah yang boleh dipandang sebagai suatu kemaslahatan umum yang dapat diserahkan kepada umat untuk memilih dan menentukan orang yang berhak menjadi khalifah atau iman sesudah nabi meninggal dunia.
Dari situ, syi’ah adalah suatu firqoh Islam yang menyakini bahwa Sayyidina Ali dan keturunannya adalah orang-orang yang paling berhak menjadi khalifah dan karena itu mereka memandang bahwa khalifah Abu Bakar, Umar, dan Usman adalah tidak sah karena merampas hak orang lain yang telah digariskan oleh nabi.
Jadi syi’ah pada dasarnya adalah suatu kepercayaan yang dianut oleh suatu golongan bahwa Sayyidina Ali dan keturunannya adalah orang-orang yang paling berhak menjadi khalifah, pengganti nabi setelah beliau meninggal dunia. Sedangkan yang selainnya tidak layak menjadi pengganti nabi dan karenanya tidak pandang tidak sah. Perbedaan yang mendasar antara syi’ah dengan golongan lain dalam Islam, terutama dengan golongan Ahlussunnah Wal Jamaah terletak pada masalah khalifah yang dalam aqidah syi’ah merupakan suatu rukun iman yang telah digariskan oleh nabi sendiri selagi beliau masih hidup. Umat tidak campur tangan dalam masalah khalifah karena ia bagian dari aqidah agama.
Tidak terdapat kesepakatan dalam kalangan pakar sejarah Islam dalam menentukan masa munculnya golongan syi’ah dalam masyarakat Islam. Para ulama syi’ah mengatakan bahwa syi’ah itu telah ada dan berperan dalam masyarakat Islam sejak nabi Muhammad saw masih hidup. Pendapat ini disepakati dan diyakini kebenarannya oleh seluruh umat syi’ah seperti yang ditulis oleh Nubakti, Muksin al Amin, Muhammad Husein Kasyif al Ghatha dan lain-lain.
Kalangan syi’ah sendiri berpendapat bahwa memunculkan syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti khalifah nabi. Mereka menolak Abu Bakar, Usman, dan Umar, karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggantikan nabi. Kepemimpinan Ali dalam pandangan syi’ah tersebut sejalan dengan syarat-syarat yang diberikan oleh nabi pada masa hidupnya.
Dalam perkembangannya selain memperjuangkan hak kekhalifahannya Ahlu Bait di hadapan dinasti Ummaiyah dan Abbasiyah, syi’ah juga mengembangkan doktrin-doktrinnya sendiri berkaitan dengan teologi mereka mempunyai rukun iman, yakni tauhid (kepercayaan kepada ke Esaan Allah), Nubuwwah (kepercayaan kepada nabi), Ma’adh (kepercayaan akan adanya hidup diakhirat), Imamah dan Adl (keadilan Ilahi).
B. Masalah (khalifah) Imamah.
Imamah adalah permulaan problema yang diperselisihkan yang mengakibatkan syi’ah terpecah menjadi beberapa sekte antara lain: Istna asy’ariyah, Sab’iyah, Zaidiyah dan Ghulal.
1. Istna Asy’ariyah (Syi’ah dua belas/Syi’ah imamiah).
Dinamakan syi’ah imamah karena menjadi yang dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religius politik, yakni ali berhak khalifah bukan hanya karena kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya, tetapi juga karena ia ditunjuk nas dan pantas menjadi khalifah pewaris kepemimpinan nabi Muhammad saw.
Doktrin-doktrin Syi’ah Asy’ariyah mempunyai lima konsep yaitu:
a. Tauhid
b. Keadilan
c. Nubuwwah
d. Ma’ad
e. Imamah
2. Sab’iyah (syi’ah tujuh)
Para pengikut Sab’iyah percaya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar seperti dijelaskan Ajl-Qodhian-Nu’man dalam Da’jim al-Islam, diantaranya adalah iman, Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, dan Jihad. Dalam pandangan kelompok Sab’iyah keimanan hanya dapat diterima bila sesuai dengan keyakinan mereka yakni walayah kepada imam zaman, iman ini adalah seseorang yang menuntun umatnya kepada pengetahuan ma’rifat, karena dengan pengetahuan tersebut seorang muslim akan menjadi mukmin yang sebenar-benarnya.
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah
a. Imam harus berasal dari keturunan Ali melalui perkawinannya melalui fatima yang kemudian dikenal dengan Ahlu al-Bait.
b. Berbeda dengan aliran Kaitsaniyah, pengikut mu’tar ast-Sagafi yang mempropagandkan bahwa keimanan harus dari keturunan ali dengan Bani Hanifah yang mempunyai nama Muhammad bin al-Hanafiyah.
c. Imam harus berdasarkan penunjukan atau nas.
d. Keimaman jatuh pada anak tertua.
e. Imam harus Ma’sum
f. Imam harus dijabat oleh seorang yang bait.
Doktrin tentang imam menempati posisi dalam syiah sab’iyah, kepatuhan dan pengabdian kepada imam dipandang sebagai prinsip dalam menerima ajaran suci imam. Sab’iyah memiliki cita-cita tentang pemahaman dan penerapan Islam dalam keseluruhan totalitasnya agar umat diperintahkan oleh kehendak tuhan, bukan oleh kehendak manusia yang tidak menentu.
3. Syiah Zaidiyah
Syiah Zaidiyah merupakan sekte syi’ah yang moderat. Disebut Zaidiyah karena sekte ini mengakui zait bin ali sebagai imam kelima, putra imam keempat Ali Zainal Abidin. Kelompok ini berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang mengakui Muhammad al-Baqhir putra Zainal Abidin yang lain sebagai imam kelima dari Zait bin Ali inilah nama Zaidiyah diambil.
Doktrin Imamah menurut Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Zaidiyah mengembangkan doktrin Imamah yang tipikal kaum Zaidiyah menolak pandang yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan nabi, telah ditentukan mana orangnya oleh nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja.
Ciri-ciri imam menurut Zaidiyah:
a. Merupakan keturunan Ahl bait baik melalui garis Hasan maupun Husen.
b. Mempunyai kemampuan menyatakan senjata sebagai upaya mempertahankan diri.
c. Memiliki kecenderungan intelektualitas yang dapat membuktikan melalui ide dari karya dalam bidang keagamaan.
4. Syi’ah Ghulat.
Syi’ah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap yang berlebih-lebihan atau ekstrim. Dimana Syi’ah ekstrim adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan juga pada derajat ke nabian bahkan lebih tinggi dari Muhammad.
Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat
Menurut Syahrastani, ada empat doktrin yang membuat mereka ekstrim yaitu Tanasukh, Bada’ Raja’ah dan Tasbih.
Tanasukh adalah keluarga ruh dan satu jasad dan mengambil tempat pada jasad lain. Bada’ adalah berkeyakinan bahwa Allah mengubah kehendaknya sejalan dengan perubahan ilmunya. Raja’ adalah mempercayai bahwa imam Mahdi al-Muntazhar akan datang ke bumi sedangkan Tasbi menyerupakan Tuhan dengan makhluk.
ANALISA
Syi’ah yang disinyalir merupakan kelompok pendukung Ali dan menolak kekhalifahan selain dia dan juga merujukan doktrin agama kepada Ahlu bait, ternyata dalam perkembangan dan perjalanan, selain memperjuangkan hak kekhalifahannya ahlu bait dihadapan dinasti Ummaiyah dan Abbasiyah, ia juga mempunyai beberapa doktrin atau ajaran yang berkaitan dengan teologi yang ia kembangkan mengikuti perjalanan dan perkembangannya
Namun disebabkan karena beberapa perselisihan yang dianggap esensial, akhirnya kelompok tersebut juga mengalami perpecahan, sehingga muncullah beberapa sekte dari kelompok ini yang masing-masing juga mempunyai doktrin dan ajaran-ajaranya yang berbeda pula. Dimana perpecahan tersebut banyak sikenal dengan sebutan Imamah