Semakin ketatnya persaingan serta pelanggan yang semakin selektif
dan berpengetahuan mengharuskan RSI Sultan Agung Semarang selaku
salah satu penyedia jasa pelayanan kesehatan untuk selalu meningkatkan
kualitas pelayanannya. Untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan,
terlebih dahulu harus diketahui apakah pelayanan yang telah diberikan
kepada pasien/pelanggan selama ini telah sesuai dengan harapan
pasien/pelanggan atau belum.
Kualitas pelayanan dapat diketahui dengan cara membandingkan
antara pelayanan yang nyata-nyata diterimanya dengan pelayanan yang
sesungguhnya diharapkan oleh pasien. Sehingga kualitas pelayanan yang
baik adalah pelayanan yang memenuhi keinginan dan kebutuhan pasiennya.
Masalah utama sebagai sebuah lembaga jasa pelayanan kesehatan
yang banyak pesaingnya adalah pelayanan dengan prinsip-prinsip syari’ah
yang diberikan apakah sudah sesuai harapan pasien atau belum? Oleh
karena itu, RSI Sultan Agung Semarang dituntut untuk selalu menjaga
kepercayaan dan kepuasan pasien/pelanggan dengan meningkatkan kualitas
pelayanan agar kepuasan pasiennya meningkat. Pihak RSI Sultan Agung
Semarang perlu secara cermat menentukan kebutuhan pasien/pelanggan
sebagai upaya untuk memenuhi harapan/keinginan dan meningkatkan
kepuasan atas pelayanan yang diberikan.
Menjalin hubungan dan
melakukan penelitian terhadap mereka perlu dilakukan agar pelayanan
dengan prinsip-prinsip yang diberikan sesuai dengan yang diharapkan. Hal
inilah yang disebut orientasi pada pasien/pelanggan.
Terciptanya kualitas layanan tentunya akan menciptakan kepuasan
terhadap pengguna layanan. Kualitas layanan ini pada akhirnya dapat
memberikan beberapa manfaat, di antaranya terjalinnya hubungan yang
harmonis antara penyedia barang dan jasa dengan pelanggan, memberikan
dasar yang baik bagi terciptanya loyalitas pelanggan dan membentuk suatu
rekomendasi dari mulut ke mulut (word of mounth) yang menguntungkan
bagi penyedia jasa tersebut.
1
Rumah sakit pada masa lalu berbeda dengan yang sekarang. Dulu,
rumah sakit condong pada kepentingan sosial dari pada bisnis. Kini, sesuai
dengan perkembangan zaman, semakin banyak rumah sakit yang dikelola
oleh pihak swasta dan bagaimanapun juga, mereka mengharapkan
pemasukan uang yang wajar untuk menutupi biaya operasional dan modal
penyediaan fasilitas rumah sakit.
Dengan pengelolaan yang lebih
professional, tidak berarti rumah sakit sama sekali kehilangan sifat
sosialnya.
Pada dasarnya sistem di rumah sakit dapat dibagi menjadi dua
bagian besar, yaitu : manajerial dan operasional. Sistem manajerial berarti
mengelola rumah sakit melalui sistem administrasi. Dalam sistem ini para
petugas terlibat di dalamnya dapat berhubungan langsung maupun tidak
langsung dengan pasien atau pengunjung rumah sakit, sementara dalam
sistem operasional sebagian besar petugasnya langsung berhubungan
dengan pasien. Banyak orang yang pergi ke seorang petugas kesehatan,
tetapi hanya sedikit orang yang senang melakukannya. Dan hampir setiap
orang mempunyai keluhan yang menakutkan tentang kunjungannya ke
berbagai macam petugas kesehatan. Keluhan atau kepuasan tersebut
tergantung pada keadaan atau pelayanan rumah sakit dan tempat praktek
dokter, jenis tenaga kesehatan (dokter, perawat, apoteker, psikologi dan
seterusnya)
Masyarakat selalu mengharapkan agar pelayanan rumah sakit, baik
milik pemerintah maupun swasta dapat memberikan pelayanan yang baik
dan memuaskan bagi setiap pengguna yang memanfaatkannya. Pasien
menginginkan fasilitas yang baik dari rumah sakit, keramahan pihak rumah
sakit, serta ketanggapan, kemampuan dan kesungguhan para petugas rumah
sakit dalam melayani. Dengan demikian pihak rumah sakit dituntut untuk
selalu berusaha meningkatkan layanan kepada pasien. Kualitas jasa adalah
pandangan konsumen terhadap hasil perbandingan antara ekspektasi
konsumen dengan kenyataan yang diperoleh dari pelayanan. Sedangkan
kepuasan adalah persepsi pelanggan terhadap satu-satunya pengalaman
layanan yang diterima
Kualitas Pelayanan Jasa (service) adalah aktivitas atau manfaat yang
ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak
menghasilkan kepemilikan apapun. Terdapat lima determinan kualitas jasa
yang dapat dirincikan sebagai berikut : a. Keandalan (reliability), yaitu
kemampuan untuk memberikan layanan yang dijanjikan dengan segera,
akurat dan memuaskan. b. Daya tanggap (responsiveness), yaitu
kemampuan para karyawan untuk membantu para pelanggan dan
memberikan layanan dengan tanggap.
Jika harapan pelanggan ini sesuai dengan apa yang dialami dan
dirasakannya, bahkan mungkin apa yang dialami dan dirasakan melebihi
harapannya Sudah dapat dipastikan pelanggan tersebut akan merasa puas.
Bila yang dialami dan dirasakan konsumen tidak sesuai dengan harapannya,
misalnya pelayanannya tidak ramah, tidak tanggap dan merasakannya tidak
enak, sudah dapat dipastikan pelanggan tidak merasa puas.
Persepsi pelanggan terhadap kepuasan merupakan penilaian
subyektif dari hasil yang diperolehnya. Harapan pelanggan merupakan
referensi standar kinerja pelayanan, dan sering kali diformulasikan
berdasarkan keyakinan pelanggan tentang apa yang akan terjadi. Semua
tindakan yang dilakukan untuk mengetahui harapan pelanggan tersebut
adalah untuk menciptakan kepuasan pelanggan, oleh karena itu kepuasan
pelanggan menjadi prioritas utama dalam setiap perusahaan maupun
organisasi. Perusahaan seperti ini adalah perusahaan yang berfokus pada
pelanggan.
Pelayanan kesehatan dapat ditinjau dari dua sudut yakni penyedia
pelayanan dan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Kedua sudut tersebut
sama-sama membutuhkan biaya. Dari sudut pemakai jasa, maka masyarakat
ekonomi ke bawah hanya bisa mengakses puskesmas dengan pelayanan
yang sederhana. Sedangkan masyarakat ekonomi ke atas dapat mengakses
rumah sakit dengan pelayanan serba lengkap plus dokter-dokter spesialis.
Sedangkan dari sudut penyedia pelayanan maka menjadi tanggung
jawab penyelenggara pelayanan kesehatan terutama pemerintah.
Bagaimanakah kebijakan Islam dalam pelayanan kesehatan? Islam bukan
hanya sebuah agama yang mengatur tentang ibadah ritual semata. Akan
tetapi juga sebagai mabda (ideo logi) yang memiliki seperangkat aturan
kehidupan, termasuk salah satu di dalamnya adalah bidang kesehatan.
Juga harus memperhatikan faktor ihsan dalam pelayanan, yaitu
wajib memenuhi tiga prinsip baku yang berlaku umum untuk setiap
pelayanan masyarakat dalam sistem Islam: Pertama, sederhana dalam
peraturan (tidak berbelit-belit). Kedua, cepat dalam pelayanan. Ketiga,
profesional dalam pelayanan, yakni dikerjakan oleh orang yang kompeten
dan amanah.
Berdasarkan latar belakang di atas peneliti tertarik untuk mengkaji
tentang upaya meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pelayanan syariah
dengan mengambil judul : PENGARUH PENINGKATAN
PELAYANAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARI'AH PADA RUMAH SAKIT ISLAM TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN
(Studi Kasus Pada RSI Sultan Agung Semarang).