Perkembangan paradigma good governance ini juga untuk sebagian akibat adanya globalisasi. Globalisasi memang bukan hanya ekonomi tetapi juga Ideologi dan lain-lain (HAM). Politik (Demokrasi Barat). Dalam wacana Samuel P. Huntington. “The clash of civilizations, and the remaking of world order”. Francis Fukuyama. “The end of hoistory and the last man” dan lain-lain, ada pengaruh global tentang pemikiran peradapan-peradapan, sikap hidup cara gagasan good governance ini. Keniichi Ohmae, dalam “The evolving global economy” membahas lebih intensnya interaksi ekonomi antar negara yang batas-batasnya semakin tipis.
Pembahasan yangpenting ialah mengenai globalisasi dibidang ekonomi. Disini terjadi dalam ekonomi-pengembangan sistem produksi global (strategic alliances, outsourcing, multisourcing), sistem pembiayaan global (consortium type financing, portfolio capital. Banking credits). Sistem pasar global (global markets, emerging markets). Kesemuanya didasarkan dengan lebih berkembangnya ekonomi pasar (mekanisme pasar dalam transaksi ekonomi). Dan ini didukung oleh kemajuan, dalam transportasi, telekomunikasi, informasi, tourism terutama cyber communication (digital econamies).
Terjadilah peningkatan keterkaitan ekonomi antar negara, misalnya memproduksi barang di negara tertentu, lisensi desain negara lain, dieksporpun kemanca negara. Dapat pembiayaan yang bersumber dari berbagai negara, berbagai lembaga pembiayaan internasional dan pasar uang.
Pada dasarnya peranan Pemerintahberkurang, paling sedikit harus bekerjasama dengan pelaku-pelaku ekonomi lain. Pelaku (ekonomi) dalam globalisasi bisa berperan multinational corporates, importir dan eksportir lintas global, investor manca negara, international banks, international (lending) agencies, LSM global dan lain sebagainya.
Pasar mempunyai aturan/kekuatan sendiri. Kalau kebijakan Pemerintah tidak “market friendly” akan terjadi reaksi/gejolak pasar (dalam inflasi, nilai tukar currency dan lain sebagainya), bahkan reaksi pasar global.