Dakwah menurut dari segi istilah mengandung beberapa arti yang beraneka ragam. Banyak ahli ilmu dakwah dalam memberikan pengertian atau definisi terhadap istilah tersebut. Hal ini tergantung pada sudut pandang mereka dalam memberikan pengertian kepada istilah tersebut. Sehingga antara definisi menurut yang satu dengan lainnya terdapat perbedaan dan kesamaan. Diantaranya pendapat itu adalah sebagai berikut:
a. Muhammad Natsir, dalam tulisannya yang berjudul “Fungsi Dakwah Islam Dalam Rangka Perjuangan” mendefinisikan bahwa sebagai: “Usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh umat konsepsi amal ma’ruf nahi mungkar dengan berbagai macam media cara yang diperbolehkan akhlaq dan membimbing pengalamannya dalam peri kehidupan berumah tangga (usrah), peri kehidupan bermasyarakat dan peri kehidupan bernegara.”
b. Dalam bukunya “Teori Dan Praktek Dakwah Islamiyah”, HSM Nasaruddin Latif mendefinisikan Dakwah: “Setiap usaha atau aktivitas dengan lisan, tulisan dan lainnya yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan mentaati Allah SWT, sesuai dengan garis-garis Aqidah dan syariat serta akhlaq Islamiyah”.
c. Dalam bukunya “Sosiologi Dakwah” Prof. Shonhadji Sholeh, Dip.Is mendifinisikan Dakwah dalam pandangan sosiologi”,.
d. Syaikh Ali Mahfudh, menyatakan bahwa dakwah adalah usaha mendorong umat manusia melakukan kebaikan dan mengikuti petunjuk (agama), menyeru mereka berbuat ma'ruf dan mencegah mereka dari perbuatan yang munkar, agar mereka mendapatkan kebahagiaan dunia
dan akhirat.
e. Adam Abdullah al-Alury, menyatakan bahwa dakwah adalah mengarahkan pikiran dan akal budi manusia kepada suatu pemikiran atau aqidah yang berguna dan bermanfaat. Dakwah juga merupakan kegiatan mengajak orang untuk menyelamatkan manusia dari kesesatan yang akan menjatuhkannya atau dari kemaksiyatan ada di sekitarnya.
f. M. Quraisy Shihab, menyatakan bahwa dakwah adalah sebagai sebuah seruan ajakan kepada keinsyafan atau usaha mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Perwujudan dakwah bukan hanya sekedar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa sekarang ini, ia harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran Islam secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan.
g. Thoha Yahya Omar, menyatakan bahwa dakwah adalah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan di akhirat.
h. Endang S. Anshari, menyatakan bahwa dakwah adalah penjabaran, penerjemahan dan pelaksanaan Islam dalam kehidupan manusia (termasuk dalam bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, kesenian, kekeluargaan, dan sebagainya).
i. Didin Hafiduddin, menyatakan bahwa dakwah dalam pengertian integralistik merupakan proses yang berkesinambungan yang ditangani para pengemban dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk jalan Allah SWT dan secara bertahap menuju kehidupan yang Islami.
j. Menurut H.M. Arifin, Dakwah adalah suatu kegiatan, ajakan baik, dalam bentuk lisan, tingkah laku dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok, agar timbul dalam dirinya suatu pengertian, kesadaran, sikap penghayatan serta pengamatan kepadanya tanpa adanya unsur-unsur paksaan. (Arifin, 1994: 6).
Walaupun berbeda pengertian yang diberikan oleh para ahli, namun jika diperhatikan dengan seksama maka semuanya memiliki unsur yang sama yaitu: (1) Dakwah adalah proses penyampaian ajaran Islam dari seorang kepada orang lain baik individu maupun kelompok, (2) Penyampaian ajaran tersebut berupa perintah untuk melakukan kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (amar ma’ruf-nahi munkar), (3) Usaha tersebut dilakukan secara sadar dengan tujuan untuk terbentuknya individu atau keluarga yang bahagia dan masyarakat atau umat yang terbaik dengan cara taat menjalankan ajaran agama Islam, usaha tersebut dilakukan melalui bahasa lisan, tulisan, maupun perbuatan atau keteladanan, (4) Pada dasarnya lapangan dakwah itu sangat luas, meliputi perikehidupan dari manusia itu sendiri.
Dari definisi-definisi tersebut diatas, meskipun terdapat perbedaan dalam perumusan, tetapi apabila diperbandingkan satu sama lain dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
a. Dakwah itu adalah merupakan proses penyelenggaraan suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan dengan sadar dan sengaja.
b. Usaha yang diselenggarakan itu adalah, mengajak orang untuk beriman dan mentaati Allah swt atau memeluk agama Islam dan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, perbaikan dan pembangunan masyarakat (Islah).
Berdakwah, melaksanakan amar-ma'ruf dan nahi mungkar adalah salah satu kewajiban setiap muslim di manapun mereka berada menurut kemampuannya. Juga merupakan kewajiban umat secara keseluruhan.