Dakwah adalah sebuah proses komunikasi yang di dalamnya memiliki unsur-unsur. Unsur dakwah adalah komponen-komponen yang terdapat dalam setiap kegiatan dakwah. Unsur-unsur tersebut adalah sebagai berikut:
1. Da’i (Pelaku Dakwah)
Da’i adalah orang yang melaksanakandakwah baik lisan, tulisan, maupun perbuatan yang dilakukan baik secara individu, kelompok, atau lewat oraganisasi. Secara umum kata da’i sering disebut dengan sebutan mubaligh (orang yang menyampaikan ajaran Islam), namun sebenarnya sebutan ini konotasinya sangat sempit, karena masyarakat cenderung mengartikannya sebagai orang yang menyampaikan ajaran Islam melalui lisan, seperti ceramah agama, khatib (orang yang berkhotbah).
Nasarudin Latief mendefinisikan bahwa da’i adalah muslim muslimat yang menjadikan dakwah sebagai suatu alamiah pokok bagi tugas ulama. Ahli dakwah adalahmubaligh mustama’in(juru penerang) yang menyeru, memberi pengajaran dan pelajaran agama Islam.Da’i juga harus mengetahui cara menyampaikan dakwah tentang Allah, alam semesta, dan kehidupan, serta apa yang dihadirkan dakwah untuk memberi solusi, terhadap problema yang dihadapi manusia, juga metode-metode yang dihadirkannya untuk menjadikan agar pemikiran manusia tidak salah dan tidak melenceng.
2. Mad’u (Penerima Dakwah)
Mad’u yaitu manusia yang menjadi sasaran dakwah atau manusia penerima dakwah, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok, baik manusia beragama Islam maupun tidak atau dengan kata lain, manusia secara keseluruhan. Kepada manusia yang belum beragama Islam, dakwah bertujuan untuk mengajak mereka untuk mengikuti agama Islam, sedangkan kepada orang-orang yang telah beragama Islam dakwah bertujuan meningkatkan kualitas iman, Islam dan ihsan.
Secara umum Al Qur’an menjelaskan ada tiga tipe mad’u yaitu: mukmin, kafir, dan munafik. Dari ketiga klasifikasi besar ini, mad’u lalu dikelompokkan lagi dalam berbagai macam pengelompokkan, misalnya orang mukmin dibagi tiga, yaitu: dzalim linafsih, muqtashid, dansabiqun bilkhairat. Kafir bisa dibagi menjadi kafir zimmi dankafir harbi. Mad’uatau mitra dakwah terdiri dari berbagai macam golongan manusia. Olehkatena itu, menggolongkan mad’u sama dengan menggolongkan manusia itu sendiridari aspek profesi dan ekonomi.
3. Maddah (Materi) Dakwah
Maddah dakwah adalah isi pesan atau materi yang disampaikan da’i kepada mad’u. dalam hal ini sudah jelas bahwa yang menjadi maddah dakwah adalah ajaran Islam itu sendiri. Seperti yang sudah diketahui materi dakwah adalah semua bahan atausumber yang dipergunakan atau yang akan disampaikan dalam kegiatan dakwahadalah semua yang dibawa Rosulullah yang datangnya dari Allah SWT untuk seluruh umat manusia.
Sedang menurut Drs. Hafi Anshari, materi dakwah adalah pesan-pesan atau segala sesuatu yang harus disampaikan subyek dakwah kepada obyek dakwah, yaitu keseluruhan ajaran agama Islam yang ada dalam kitabullah maupun sunnah Rasulullah, yang pada pokoknya mengandung tiga prinsip yaitu: bidang akidah, sya’riah, dan akhlaq.
Materi dakwah yang akan disampaikan sebaiknya tidak menyimpang dari aqidah, syari’ah, dan akhlaq. Aqidah, syari’ah dan akhlaqialah aspek-aspek ajaran Islam. Akidah dari segi bahasa berarti ‘ikatan, kepercayaan, keyakinan, iman’. Sementara dari segi istilah, akidah atau iman adalah jika seseorang telah mengikrarkan dengan lisan meyakini dalam hati dan mengamalkan apa yang diimani dalam perbuatan sehari-hari. Akidahatau imanadalah merupakan fundasi ajaran Islam yang sifat ajarannya pasti, mutlak kebenarannya, terperinci dan monoteistis. Ajaran intinya adalah meng-Esa-kan Tuhan (tauhid). Oleh karena itu, ajaran akidah Islam yang tauhidi sangat menantang segala bentuk kemusyrikan.
Hasan al-Banna mengatakan bahwa aka’id ( bentuk jamak dari akidah) artinya beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hatimu, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Abu Bakar Jabir al-Jazainy mengatakan akidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia di dalam hati dan diyakini kesahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Akidah biasanya dikaitkan dengan istilah iman, yaitu “sesuatu yang diyakini didalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota tubuh”. Akidah juga dijumbuhkan dengan istilah tauhid, yakni mengEsakan Allah (Tauhidullah).
Ruang lingkup akidah: Hasan al-Banna menunjukkan empat bidang yang berkaitan dengan lingkup pembahasan akidah; 1). Ilahiyyat pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Illah (Tuhan,Allah) seperti wujud Allah, asma Allah, sifat-sifat yang wajib ada pada Allah. 2). Nubuwwat pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Rasul-rasul Allah, termasuk kitab suci dan mukjizat. 3). Ruhaniyyat pembahasan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan alam roh atau metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan roh. 4). Sam’iyyat pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui melalui sam’i seperti surga neraka, alam barzakh, akhirat, kiamat. Berikut adalah pengertian akidah berdasarkan hadits riwayat Thabrani: Artinya: “Meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan perbuatan”.
Diantara nikmat yang paling besar yang Allah Ta’ala karuniakan kepada hamba-hambaNya adalah akidah Islam yang jernih dan shohih. Betapa tidak, akidah adalah timbangan keselamatan seorang hamba di dunia, terlebih di akhirat. Kapan saja seorang hamba kembali padaNya dengan membawa akidah yang shahih maka telah tergenggam ditangannyajaminan keselamatan dari siksa dan adzab Allah Ta’ala atau minimal selamat dari kekekalan di dalam neraka.
Keyakinan yang diberikan Allah lewat Al Qur’an disebut dengan iman. Seperti yang sudah diketahui iman merupakan esensi dalam ajaran Islam. Iman juga erat kaitannya antaraakal dan wahyu. Karena dalam Al Qur’an istilah iman tampil dalam berbagai variasi, yang paling sering adalah melalui ungkapan, ”wahai orang-orang yang beriman” . Meski istilah ini pada dasarnya ditujukan kepada para pengikut Nabi Muhammad, sebelas diantaranya merujuk kepada para pengikut Nabi Musa dan pengikutnya, dan dua puluh dua kali kepada para nabi lain dan para pengikut mereka. Orang yang memiliki iman yang benar akan cenderung untuk berbuat baik, karena iamengetahui bahwa perbuatannya itu adalah baik dan akan menjauhi perbuatan jahat, karena tahu perbuatan jahat itu akan berkonsekuensi pada hal-hal buruk. Dan iman itu sendiri terdiri atas amal saleh, karena mendorong untuk melakukan perbuatan yang nyata. Posisi iman inilah yang berkaitan dengan dakwah Islam di mana amr ma’ruf nahi munkar dikembangkan yang kemudian menjadi tujuan ulama.
Aspek ajaran Islam yang lain ialah sya’riahberarti ‘jalan yang harus dilalui. Adapun menurut istilah, sya’riah berarti ketentuan hukum Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan flora dan fauna serta alam lainnya’. Sya’riah dapat dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu:
a). Ibadah Mahdhahyaitu aturan-aturan tentang tata cara hubungan manusia dengan Allah; seperti yang tercantum atau terumuskan dalam rukun Islam yang kelima.
b) Ibadah Ghairu Mahdhahyaitu segala perkataan dan perbuatan yang baik menurut agama yang dilakukan untuk mencari keridhaan Allah; seperti melakukan ta’ziyah, menjenguk orang sakit.
Mua’malah yaitu bagian dari ajaransya’riah tadi yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam rangka memenuhi kepentingan atau kebutuhan hidupnya baik yang primer maupun yang sekunder. Kebutuhan itu misalkan berdagang, perkawinan, termasuk masalah hukum pidana dan hukum tata Negara.
Materi dakwah yang bersifat sya’riahini sangat luas dan mengikat seluruh umat Islam. Ia merupakan jantung yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam di berbagai penjuru dunia, dan sekaligus merupakan hal yang patut dibanggakan. Kelebihan dari materi sya’riah Islam diantaranyaadalah bahwa ia tidak dimiliki oleh umat-umat yang lain. Sya’riah ini bersifat universal, yang menjelaskan hak-hak umat muslim dan non muslim, bahkan hak seluruh umat manusia.
Syariah Islam mengembangkan hukum bersifat komprehensif yang meliputi segenap kehidupan manusia. Kelengkapan ini mengalir dari Konsepsi Islam tentang kehidupan manusia yang diciptakan untuk memenuhi ketentuan yang membentuk kehendak Ilahi. Materi dakwah yang menyajikan unsur sya’riat harus dapat menggambarkan atau memberikan informasi yang jelas di bidang hukum dalam bentuk status hukum yang bersifat wajib, mubbah (dibolehkan), dianjurkan (mandub), makruh(dianjurkan supaya tidak dilakukan) dan haram (dilarang).
Selanjutnya mengenai akhlaq yang dari segi bahasa berarti ‘perbuatan spontan’. Adapun menurut istilah akhlaq berarti aturan tentang perilaku lahir dan bathin yang dapat membedakan antara perilaku yang terpuji dan tercela antara yang salah dan yang benar antara yang patut yang yang tidak patut (sopan) dan antara yang baik dan yang buruk.
Sifat ajaran akhlak Islam adalah universal, eternal dan absolute. Akhlaq ini merupaka tujuan didakwahkannya Islam. Akhlak yang benar menurut Islam adalah akhlak yang dilandasi dengan imanyang benar. Dalam Islam ketiga ajaran pokok yaitu iman, Islam dan ihsan (akhlaq) merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan yang tujuan utamanya adalah menjadikan manusia muslim sebagai sumber kebajikan dalam masyarakat. Secara garis besar, akhlaq Islam mencakup: a). akhlak manusia kepada Allah; b). akhlak manusia kepada diri sendiri; c). akhlaq manusia kepada sesamamanusia; d). akhlaq manusia terhadap alam fauna, flora dan benda-benda.
Materi akhlak diorientasikan untuk dapat menentukan baik dan buruk, akal dan kalbu berupaya untuk menemukan standar umum melalui kebiasaan masyarakat. Karena ibadah dalam Islam sangat erat kaitannya dengan akhlak. Pemakaian akal dan pembinaan akhlak mulia merupakan ajaran Islam. Ibadah dalam Al Qur’an selalu dikaitkan dengan takwa, bararti pelaksanaan perintah Allah SWT selalu berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang tidak baik. Dengan demikian orang yang bertakwa adalah orang yang mampu menggunakan akalnya dan mengaktualisasikan pembinaan akhlak mulia yang menjadi ajaran paling dasar dalam Islam. Karena tujuan ibadah dalam Islam, bukan semata-mata diorientasikan untuk menjauhkan diri dari neraka dan masuk surga, tetapi tujuan yang didalamnyaterdapat dorongan bagi kepentingan dan pembinaan akhlak yang menyangkut kepentingan masyarakat. Masyarakat yang baik dan bahagia adalah masyarakat yang anggotanya memiliki akhlak mulia dan budi pekerti luhur.
Walaupun suatu saat ditemukan materi baru namun tetap harus pada jalur tersebut. Lebih berbobot pada Al Qur’an dan As Sunnah yang ditujukan untuk kemaslahatan umat, karena materi dakwah merupakan ajaran Islam yang berasal dari Al Qur’an dan As Sunnah. Penjelasan mengenai aspek ajaran Islam tidak mungkin terlepas dari al Qur’an dan As Sunnah, serta tidak dapat dipisahkan satu
sama lainnya.
Setelah mengetahui materi dakwah, sebelum membahas media dakwah, akan penulis singgung pengertian pesan dakwah karena penelitian ini menitikberatkan pada pesan dakwahnya. Terutama dalam sebuah buku. Sebenarnya tidak semua buku mengandung pesan-pesan ajaran Islam. Pesan merupakan unsur yang ingin disampaikan isi sebuah buku oleh penulisnya. Sesuatu yang ingin disampaikan kepadapara pembacanya. Pesan ialah makna yang terkandung dalam sebuah karya. Dapat pula dikatakan pesan mengandung arti keseluruhan dari tema yang disampaikan dari materi. Jadi bila membaca buku akan ditemukan pesan apa yang terkandung di dalamnya.
Buku dapat dikatakan mendidik biladi dalamnya terkandung materi-materi yang sesuai dengan ajaran Islam. Bila ia merupakan buku atau karya Islam. Buku mengajak pembacanya sesuai dengan masalah yang dihadapi dalam kehidupan bukan penyimpangan, misal tentang tingkah laku, sikap, dan sopan santun pergaulan. Dapat pula sosial politik atau ekonomi dan budaya. Semua sesuai jalur etika yang mendidik.
Sebuah buku ditulis untuk menawarkan prinsip kehidupan yang ideal dan diidamkan. Melalui berbagai hal seperti lewat cerita, sikap dan tingkah laku yang ada dalam buku tersebut diharapkan pembaca akan mengambil hikmah dari pesan yang akan disampaikan penulis. Unsur ini merupakan gagasan yang mendasari penulisan sebuah buku.
Sangat tidak mengherankan bila ada pembaca yang membaca buku atau karya sastra lain, Ia dapat berubah. Dalam arti berubah di sini, di kehidupannya yang lebih sering merugikan banyak orang disekitarnya seperti keluarga dan teman, setelah membaca buku-buku spiritual menjadi baik. Berangsur-angsur kehidupannya banyak bermanfaat bagi keluarga dan teman yang pernah dirugikan
oleh dirinya. Secara tidak langsung pesan yang ingin disampaikan penulis sudah sampai bahkan diterapkan oleh pembaca tadi. Ini berarti komunikasi berjalan lancar. Informasi yang disampaikan berhasil karena mengajak dan membawa perubahan. Berarti juga, buku sebagai media dakwah menjadi unggul.
4. Wasilah (Media) Dakwah
Media dakwah adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan materi dakwah (ajaran Islam) kepada mad’u. Untuk menyampaikan ajaran Islam kepada umat, dakwah dapat menggunakan barbagai wasilah. dakwah menjadi lima macam, yaitu: lisan, tulisan, lukisan, audiovisual, dan akhlak.
5. Thariqah (Metode) Dakwah
Kata metode telah menjadi bahasa Indonesia yang memiliki pengertian “suatu cara yang bisa ditempuh atau carayang ditentukan secara jelas untuk mencapai dan menyelesaikan suatu tujuan, rencana system, tata pikir manusia”. Sedangkan dalam metodologi pengajaran ajaran Islam disebutkan bahwa metode adalah “suatu cara yang sistematis dan umum terutama dalam mencari kebenaran ilmiah”.
Metode dakwah adalah jalan atau cara yang dipakai juru dakwah untuk menyampaikan ajaran materi dakwah Islam. Dalam menyampaikan suatu pesan dakwah, metode sangat penting peranannya, karena suatu pesan walaupun baik, tetapi disampaikan lewat metode yang tidak benar, maka pesan itu bisa saja ditolak oleh si penerima pesan.
Memanfaatkan buku sebagai media dakwah termasuk dakwah melalui saluran tertulis. Lewat jalur tulisan lebih luas dibanding lewat lisan. Demikian juga waktu yang harus digunakan dakwah ini tidak memerlukan waktu secara khusus. Karena kapan saja dan dimana sajamad’u dapat menikmati sajian dakwah tertulis selama masih dapat diterima oleh mad’u.