Menurut Marie Jahoda yang disitir AF. Jaelani bahwa orang yang sehat mentalnya memiliki ciri-ciri utama sebagai berikut:
a. Sikap kepribadian yang baik terhadap diri sendiri dalam arti dapat mengenal diri sendiri dengan baik.
b. Pertumbuhan, perkembangan, dan perwujudan diri yang baik.
c. Integrasi diri yang meliputi keseimbangan mental, kesatuan pandangan, dan tahan terhadap tekanan- tekanan yang terjadi.
d. Otonomi diri yang mencakup unsur-unsur pengatur kelakuan dari dalam atau kelakuan-kelakuan bebas.
e. Persepsi mengenai realitas, bebas dari penyimpangan kebutuhan, serta memiliki empati dan kepekaan sosial.
f. Kemampuan untuk menguasai lingkungan dan berintegrasi dengannya secara baik.
Menurut M. Quraish Shihab, manusia sabar memiliki ciri utama yaitu (1) menerima dengan penuh kerelaan ketetapan-ketetapan Tuhan yang tidak terelakkan lagi; (2) sabar terhadap gejolak nafsu; (3) sabar dalam ketaatan; (4) sabar dalam menahan diri dari berbuat maksiat; (5) sabar dalam menerima
cobaan. Ciri tersebut sebagaimana dinyatakan M. Quraish Shihab sebagai berikut: Seseorang yang ditimpa malapetaka, bila mengikuti kehendak nafsunya, akan meronta, menggerutu dalam berbagai bentuk dan terhadap berbagai pihak: terhadap Tuhan, manusia, atau lingkungannya, disinilah perlu sabar terhadap gejolak nafsu. Dengan mampu menerima cobaan, maka dia akan menerima dengan penuh kerelaan malapetaka yang terjadi itu, mungkin, sambil menghibur hatinya dengan berkata, "Malapetaka tersebut dapat terjadi melebihi yang telah terjadi" atau, "Pasti ada hikmah di balik yang telah terjadi itu," dan lain sebagainya, sehingga semuanya itu diterimanya sambil mengharapkan sesuatu yang lebih baik di kemudian hari. Di sini sabar diartikan sebagai "menerima dengan penuh kerelaan ketetapan-ketetapan Tuhan yang tidak terelakkanlagi", dan dia tetap sabar dalam ketaatan.
Pendapat Quraish Shihab apabila dihubungkan dengan ciri-ciri kesehatan mental, maka sikap sabar selaras dengan ciri orang yang mentalnya sehat dalam kriteria Marie Jahoda yaitu integrasi diri yang
meliputi keseimbangan mental, kesatuan pandangan, dan tahan terhadap tekanan- tekanan yang terjadi. Menurut Syamsu Yusuf, karakteristik mental yang sehat yaitu (1) terhindar dari gejala-gejala gangguan jiwa dan penyakit jiwa. (2) dapat menyesuaikan diri. (3) memanfaatkan potensi semaksimal mungkin. (4) tercapai kebahagiaan pribadi dan orang lain.
Hanna Djumhana Bastaman merangkum pandangan-pandangan tentang kesehatan mental menjadi empat pola wawasan dengan masing-masing orientasinya sebagai berikut:
a. Pola wawasan yang berorientasi simtomatis
b. Pola wawasan yang berorientasi penyesuaian diri
c. Pola wawasan yang berorientasi pengembangan potensi
d. Pola wawasan yang berorientasi agama/kerohanian
Pertama, pola wawasan yang berorientasi simtomatismenganggap bahwa hadirnya gejala (symptoms)dan keluhan (compliants)merupakan tanda adanya gangguan atau penyakit yang diderita seseorang. Sebaliknya hilang atau berkurangnya gejala dan keluhan-keluhan itu menunjukkan bebasnya seseorang dari gangguan atau penyakit tertentu, dan ini dianggap sebagai kondisi sehat. Dengan demikian kondisi jiwa yang sehat ditandai oleh bebasnya seseorang dari gejala-gejala gangguan kejiwaan tertentu (psikosis)
Kedua, pola wawasan yang berorientasi penyesuaian diri. Pola ini berpandangan bahwa kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri merupakan unsur utama dari kondisi jiwa yang sehat. Dalam hal ini penyesuaian diri diartikan secara luas, yakni secara aktif berupaya memenuhi tuntutan lingkungan tanpa kehilangan harga diri, atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan pribadi tanpa melanggar hak-hak orang lain. Penyesuaian diri yang pasif dalam bentuk serba menarik diri atau serba menuruti tuntutan lingkungan adalah penyesuaian diri yang tidak sehat, karena biasanya akan berakhir dengan isolasi diri atau menjadi mudah terombang-ambing situasi.
Ketiga, pola wawasan yang berorientasi pengembangan potensi pribadi. Bertolak dari pandangan bahwa manusia adalah makhluk bermartabat yang memiliki berbagai potensi dan kualitas yang khas insani (human qualities),seperti kreatifitas, rasahumor, rasa tanggungjawab, kecerdasan, kebebasan bersikap, dan sebagainya. Menurut pandangan ini sehat mental terjadi bila potensi-potensi tersebut dikembangkan secara optimal sehingga mendatangkan manfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Dalam mengembangkan kualitas-kualitas insani ini perlu diperhitungkan norma-norma yang berlaku dan nilai-nilai etis yang dianut, karena potensi dan kualitas-kualitas insani ada yang baik dan ada yang buruk.
Keempat, pola wawasan yang berorientasi agama/kerohanian berpandangan bahwa agama/kerohanian memiliki daya yang dapat menunjang kesehatan jiwa. kesehatan jiwa diperoleh sebagai akibat dari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan, serta menerapkan tuntunan-tuntunan keagamaan dalam hidup. Atas dasar pandangan-pandangan tersebut dapat diajukan secara operasional tolok ukur kesehatan jiwa atau kondisi jiwa yang sehat, yakni:
a. Bebas dari gangguan dan penyakit-penyakit kejiwaan.
b. Mampu secara luwes menyesuaikan diri dan menciptakan hubungan antar pribadi yang bermanfaat dan menyenangkan.
c. Mengembangkan potensi-potensi pribadi (bakat, kemampuan, sikap, sifat, dan sebagainya) yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan.
d. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, dan berupaya menerapkan tuntunan agama dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan tolak ukur di atas kiranya dapat digambarkan secara ideal bahwa orang yang benar-benar sehat mentalnya adalah orang yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berusaha secara sadar merealisasikan nilai-nilai agama, sehingga kehidupannya itu dijalaninya sesuai dengan tuntunan agamanya. Ia pun secara sadar berupaya untuk mengembangkan berbagai potensi dirinya, seperti bakat, kemampuan, sifat, dan kualitas-kualitas pribadi lainnya yang positif. Sejalan dengan itu ia pun berupaya untuk menghambat dan mengurangi kualitas-kualitas negatif dirinya, karena sadar bahwa hal itu dapat menjadi sumber berbagai gangguan (dan penyakit) kejiwaan. Dalam pergaulan ia adalah seorang yang luwes, dalam artian menyesuaikan diri dengan situasi lingkungan tanpa ia sendiri kehilangan identitas dirinya serta berusaha secara aktif agar berfungsi dan bermanfaat bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya. Ada benarnya juga bila orang dengan kesehatan mental yang baik digambarkan sebagai seseorang yang sehat jasmani-rohani, otaknya penuh dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat, rohaninya sarat dengan iman dan taqwa kepada Tuhan, dengan karakter yang dilandasi oleh nilai-nilai agama dan sosial budaya yang luhur. Pada dirinya seakan-akan telah tertanam dengan suburnya moralitas dan rasa adil dan makmur memberi manfaat dan melimpah ruah kepada sekelilingnya.
Tolok ukur dan gambaran di atas tidak saja berlaku pada diri pribadi, tetapi berlaku pula dalam keluarga, karena keluarga pun terdiri dari pribadi-pribadi yang terikat oleh norma-norma kekeluargaan yang masing-masing sudah selayaknya berperan serta menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis dan menunjang pengembangan kesehatan mental.
Manifestasi mental yang sehat (secara psikologis) menurut Maslow dan Mittlemenn adalah sebagai berikut.
a. Adequate feeling of security(rasa aman yang memadai).
b. Adequate self-evaluation(kemampuan menilai diri sendiri yang memadai).
c. Adequate spontanity and emotionality(memiliki spontanitas dan perasaan yang memadai, dengan orang lain).
d. Efficient contact with reality(mempunyai kontak yang efisien dengan realitas).
e. Adequate bodily desires and ability to gratify them(keinginan-keinginan jasmani yang memadai dan kemampuan untuk memuaskannya).
f. Adequate self-knowledge(mempunyai kemampuan pengetahuan yang wajar).
g. Integration and concistency of personality(kepribadian yang utuh dan konsisten).
h. Adequate life goal(memiliki tujuan hidup yang wajar).
i. Ability to learn from experience(kemampuan untuk belajar dari pengalaman).
j. Ability to satisfy the requirements of the group(kemampuan memuaskan tuntutan kelompok).
k. Adequate emancipation from the group or culture(mempunyai emansipasi yang memadai dari kelompok atau budaya).
Dalam sidang WHO pada Tahun 1959 di Geneva telah berhasil merumuskan kriteria jiwa yang sehat. Seseorang dikatakan mempunyai jiwa yang sehat apabila yang bersangkutan itu:
a. Dapat menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk baginya.
b. Memperoleh kepuasan dari hasil jerih payah usahanya.
c. Merasa lebih puas memberi dari pada menerima.
d. Secara relatif bebas dari rasa tegang (stress), cemas dan depresi.
e. Berhubungan dengan orang lain secara tolong menolong dan saling memuaskan.
Sehubungan dengan pentingnya dimensi agama dalam kesehatan mental, maka pada tahun 1984 Organisasi Kesehatan se Dunia (WHO : World Health Organization) telah menambahkan dimensi agama sebagai salah satu dari 4 (empat) pilar kesehatan; yaitu kesehatan manusia seutuhnya meliputi: sehat secara jasmani/fisik (biologik); sehat secara kejiwaan (psikiatrik/psikologik); sehat secara sosial; dan sehat secara spiritual (kerohanian/agama). Dengan kata lain manusia yang sehat seutuhnya adalah manusia yang beragama, dan hal ini sesuai dengan fitrah manusia. Keempat dimensi sehat tersebut di atas diadopsi oleh the American Psychiatric Associationdengan paradigma pendekatan bio-psycho-socio-spiritual.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut di atas, maka dalam perkembangan kepribadian seseorang itu mempunyai 4 dimensi holistik, yaitu agama, organobiologik, psiko-edukatifdan sosial budaya.