Salah satu keputusan Konferensi Majelis Pengajaran Muhammadiyah yang diadakan di Pekalongan adalah mendirikan Fakultas Hukum dan Falsafah di Padang Panjang, yang secara resmi dibuka pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1375 H, bertepatan dengan tanggal 18 November 1955, yang selanjutnya pada tahun 1956 dipindahkan ke Jakarta, dengan nama baru yakni Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). Selanjutnya PTPG diresmikan pada tanggal 18 November 1957.
Pada tahun 1958, PTPG Muhammadiyah dirubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan berada di bawah lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dengan Presiden Universitas yang pertama adalah dr. H. Ali Akbar, sedangkan sebagai Dekan FKIP ditunjuk RH. Mubangit Ronodihardjo. Pada tanggal 21 September 1961 dibuka Fakultas Kesejahteraan Sosial (FKS) yang diprakarsai oleh Menteri Sosial Bapak Mulyadi Djojomartono. Dekan pertama FKS adalah Prof. Mr. H. Sumantri Praptokusumo, yang pada waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Sosial.
Pada tahun 1962, dibuka Fakultas Tarbiyah, dan pada tahun 1963 dibuka 3 (tiga) Fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Teknik. Selanjutnya pada tanggal 19 Juni 1963 UMJ dikukuhkan pendiriannya melalui Akte Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo di Jakarta. Hingga saat ini, UMJ telah memiliki 9 (sembilan) Fakultas dengan 43 Program Studi, meliputi: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Ilmu Keperawatan serta Sekolah Pascasarjana, yang memiliki sejumlah Program Magister, meliputi: Magister Ilmu Hukum, Magister Studi Islam, Magister Manajemen, Magister Ilmu Administrasi, Magister Akuntansi, Magister Kesehatan Masyarakat, dan Magister Ilmu Keperawatan. Saat ini UMJ tengah memproses dibukanya program Doktor untuk bidang Ilmu Agama, Manajemen dan Bisnis, serta Ilmu Hukum. UMJ telah meluluskan lebih dari 35.000 mahasiswa yang tersebar di berbagai instansi pemerintah, swasta, maupun membuka wirausaha mandiri.
|
Universitas Muhammadiyah Jakarta |
Peran strategis UMJ saat ini dan ke depan, yakni sebagai berikut:
1. UMJ ingin terus berperan sebagai sarana bagi peningkatan kualitas SDM, dan menjadi sentral dalam peningkatan daya saing bangsa;
2. Proses pembelajaran di kampus hijau (green campus) UMJ harus menjadi wahana untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis;
3. UMJ harus berperan sebagai kekuatan moral yang mampu berfungsi sebagai penggerak dalam rangka mencapai tujuannya, sebagaimana termanifestasikan dalam visinya yang “Terkemuka, Modern, dan Islami”;
4. UMJ harus berperan untuk menghasilkan lulusan yang kreatif dan inovatif dengan keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam berbagai sektor, memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi, sehingga mampu untuk terus memperbaharui struktur kehidupan bermasyarakat yang relevan dengan perubahan dunia;
5. UMJ harus berperan dalam meningkatkan jumlah dan mutu penelitian yang memungkinkan suatu negara untuk memilih, menyerap, dan menciptakan pengetahuan baru secara lebih cepat dan efisien dibanding yang ada saat ini.
Visi Dan Misi UMJ
Visi:Menjadikan Universitas yang T erkemuka, Modern, dan Islami
Misi:
1. Mengimplementasikan proses belajar mengajar dengan menggunakan strategi dan sistem pembelajaran modern;
2. Menetapkan program studi yang menjadi program studi unggulan;
3. Mengembangkan kurikulum dengan pendekatan sistem sehingga diperoleh outcome yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pasar;
4. Mengkaji permasalahan dan proaktif mencari penyelesaian permasalahan dalam masyarakat dengan pendekatan yang Islami;
5. Berperanserta dan tampil aktif dalam organisasi profesi dan kemasyarakatan.