Kartini Kartono dan Jenny Andari
berpendapat ada tiga prinsip pokok untuk mendapatkan kesehatan mental, yaitu;
a. Pemenuhan kebutuhan pokok Setiap individu selalu
memiliki dorongan-dorongan dan kebutuhan-kebutuhan pokok yang bersifat organis
(fisik dan psikis) dan yang bersifat sosial. Kebutuhan-kebutuhan dan
dorongan-dorongan itu menuntut pemuasan. Timbullah ketegangan-ketegangan dalam
usaha pencapaiannya. Ketegangan cenderung menurun jika kebutuhan-kebutuhan
terpenuhi, dan cenderung naik/makin banyak, jika mengalami frustasi atau
hambatan-hambatan.
b. Kepuasan. Setiap orang menginginkan kepuasan, baik yang
bersifat jasmaniah maupun yang bersifat psikis. Dia ingin merasa kenyang, aman
terlindung, ingin puas dalam hubungan seksnya, ingin mendapat simpati dan
diakui harkatnya. Pendeknya ingin puas di segala bidang, lalu timbullah Sense
of Importancydan Sense of Mastery, (kesadaran nilai dirinya dan kesadaran
penguasaan) yang memberi rasa senang, puas dan bahagia.
c. Posisi dan status sosial Setiap individu selalu
berusaha mencari posisi sosial dan status sosial dalam lingkungannya. Tiap
manusia membutuhkan cinta kasih dan simpati. Sebab cinta kasih dan simpati
menumbuhkan rasa diri aman/assurance, keberanian dan harapan-harapan di masa
mendatang.
Orang lalu menjadi optimis dan bergairah. Karenanya individu-individu yang
mengalami gangguan mental, biasanya merasa dirinya tidak aman. Mereka
senantiasa dikejar-kejar dan selalu dalam kondisi ketakutan. Dia tidak
mempunyai kepercayaan pada diri sendiri dan hari esok, jiwanya senantiasa
bimbang dan tidak imbang.
Dalam perspektif Islam, ada beberapa cara untuk mencegah munculnya penyakit
kejiwaan dan sekaligus menyembuhkannya, melalui konsep-konsep dalam Islam. Adapun
upaya tersebut, adalah: Pertama, menciptakan kehidupan Islami dan perilaku
religius. Upaya ini dapat ditempuh dengan cara mengisi kegiatan sehari-hari
dengan hal-hal yang bermanfaat dan sesuai dengan nilai-nilai aqidah, syari'ah;
dan akhlak; aturan-aturan negara, norma-norma masyarakat, serta menjauhkan diri
dari hal-hal yang dilarang oleh agama.
Kedua, mengintensifkan dan meningkatkan kualitas ibadah. Sembahyang, do'a
dan permohonan ampun kepada Allah akan mengembalikan ketenangan dan ketentraman
jiwa bagi orang yang melakukannya. Semakin dekat orang kepada Allah dan semakin
banyak ibadahnya, maka akan semakin tentramlah jiwanya dan semakin mampu
menghadapi kekecewaan dan kesukaran-kesukaran dalam hidup. Demikian pula
sebaliknya, semakin jauh orang itu dari agama akan semakin susah baginya
mencari ketentraman batin.
Ketiga, meningkatkan kualitas dan kuantitas dzikir. Al-Qur'an berulang kali
menyebut bahwa orang yang banyak berdzikir (menyebut nama Allah), hatinya akan
tenang dan damai. Surat al-Baqarah ayat 152 menjelaskan: Artinya: Karena
itu, ingatlah (dzikirlah) engkau kepada-Ku niscaya Aku ingat pula kepadamu, dan
bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku. (QS.
al-Baqarah: 152).
Keempat, melaksanakan rukun Islam, rukun iman dan berbuat ikhsan. Zakiah
Daradjat dalam bukunya Islam dan Kesehatan Mental mengatakan bahwa ada pengaruh
positif dari pelaksanaan rukun iman, rukun Islam dan berbuat ikhsan.
Kelima, menjauhi sifat-sifat tercela (al-akhlak al-mazmumah).