Laporan keuangan merupakan pelaporan dari peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yangbersifat keuangan dengan cara yang setepat-tepatnya dan dengan petunjuk petunjuk atau di nyatakan dalam uang, serta penafsiran terhadap hal-hal yang timbul dari padanya dalam suatu perusahaan.
Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggung jawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporankeuangan dapat juga digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak diluar perusahaan.
Dalam PSAK No. 101 menyebutkan bahwa laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dari suatu entitas syariah. Laporan Keuangan merupakan ringkasan dari transaksi yang terjadi selama periode tertentu. Hal tersebut akan memberikan gambaran mengenai keadaan keadaan keuangan perusahaan secara menyeluruh. Informasi tentang kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan sangat berguna bagi pihak-pihak baik yang berada di dalam perusahaan maupun pihak-pihak diluar perusahaan.
Dalam laporan keuangan tersebut pada dasarnya ingin melaporkan kegiatan-kegiatan perusahaan meliputi kegiatan investasi, kegiatan pendanaan dan kegiatan operasional sekaligus mengevaluasi keberhasilan srategi perusahaan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.
Adapun Tujuan pelaporan keuangan sebagai berikut:
a. Informasi bermanfaat untuk pengambilan keputusan, investasi kredit dan investasi semacam lainya.
b. Informasi bermanfaat untuk memperkirakan aliran kas untuk pemakaian eksternal.
c. Investasi bermanfaat untuk memperkirakan aliran kas perusahaan.
|
Laporan Keuangan |
Menurut PSAK No.101 laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen beriku ini:
(a) Neraca
(b) Laporan Laba Rugi
(c) Laporan Arus kas
(d) Laporan perubahan equitas
(e) Laporan sumber dan penggunaan dana zakat
(f) Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
(g) Catatan atas laporan keuangan
Menurut PSAK Pengguna laporan keuangan meliputi :
1. Investor, Investor dan penasihat berkepentingan dengan risiko yang melekat sera hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan.mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan entitas syariah untuk membayar dividen.
2. Pemberi dana qordh, pemberi dana qordh tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah dana qordh dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
3. Pemilik dana syirkah temporer, pemilik dana syirkah temporer yang berkepentingan akan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan investasi dengan tingkat keuntungan yang bersaing dan aman.
4. Pemilik dana titipan. Pemilik dana titipan tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah dana titipan dapat diambil setiap saat.
5. pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah, dan wakaf . pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah dan wakaf, serta mereka yang berkepentingan akan informasi mengenai sumber dan penyaluran dana tersebut.
6. pengawas syariah. Pengawas syariah yang berkepentingan dengan informasi tentang kepatuhan pengelola akan prinsip syariah.
7. Karyawan, karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas entitas syariah. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan entitas syariah dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
8. Pemasok dan mitra usaha lainya, Pemasok dan mitra usaha lainya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Mitra usaha berkepentingan pada entitas syariah dalam tenggang waktu yang lebih pendek dari pada pemberi pinjaman qardh kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka bergantung pada kelangsungan hidup entitas syariah.
9. Pelanggan, para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup entitassyariah, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan atau bergantung pada entitas syariah.
10. Pemerintah, pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dibawah kekuasaanya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dngan aktifitas syariah. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengukur aktifitas entitas syariah, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainya.
11. Masyarakat, Entitas syariah mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya entitas syariah dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (tren) dan perkembangan terakhir kemakmuran entitas syariah serta rangkaian aktivitasnya.