Di dalam Islam setiap ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT pasti ada hikmah yang akan diperoleh. Zakat adalah ibadah dalam bidang harta manusia, yang mengandung hikmah dan manfaat sangat besar dan mulia sekali. Dengan mengetahui hikmah suatu kewajiban atau larangan, akan diperoleh jawaban yang memuaskan dan logis, yaitu mengapa hal itu diwajibkan atau dilarang oleh Tuhan. Sesuai dengan Hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1797), “Apabila kalian menunaikan zakat, maka janganlah lupa akan pahalanya untuk mengatakan, ‘ya Allah, jadikanlah zakat ini(sebagai) penghasilan pahala, dan janganlah Engkau 13jadikan(sebagai) perbuatan dosa”. Hikmah zakat ditujukan untuk muzakki, mustahiq, dan masyarakat keseluruhan. Dengan memahami hikmahnya, pihak muzakki akan merasakan suatu keharusan dan kenikmatan tersendiri dalam menunaikan zakat. Secara lebih terperinci hikmah zakat bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Sebagai perwujudan keimanan kepada Allah SWT, menyukuri nikmatNya, menumbuhkan akhlak mulia dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, menghilangkan rasa kikir, rakus, dan matrealistis, menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus menumbuhkan dan mengembangkan harta yang dimiliki.
2. Karena zakat merupakan hak mustahiq, maka zakat berfungsi un tuk menolong, membantu dan membina mereka, terutama fakir miskin, kearah kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak, dapat beribadah kepada Allah SWT, terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki yang mungkin timbul dari kalangan mereka, ketika mereka melihat orang kaya yang memiliki harta cukup banyak.
3. Sebagai pilar amal bersama antara orang-orang kaya yang berkecukupan hidupnya dan para mujahid yang seluruh waktunya digunakan untuk berjihad di jalan Allah, yang karena kesibukannya tersebut ia tidak memiliki waktu dan kesempatan untuk berusaha dan berikhtiar bagi kepentingan nafkah diri dan keluarganya, Allah SWT berfirman dalam al baqarah ayat 273 Artinya: “(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi, orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak memintakepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui”
|
Zakat |
Di samping sebagai pilar amal bersama, zakat juga merupakan salah satu bentuk konkret dari jaminan sosial yang disyariatkan oleh ajaran islam. Melalui syariah zakat, kehidupan orang-orang fakir, miskin, dan orang-orang menderita lainnya, akan terperhatikan dengan baik.
4. Sebagai salah satu sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang harus dimiliki umat Islam, seperti sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, sosial maupun ekonomi, sekaligus sarana pengembangan kualitas sumber daya manusia muslim.
5. Untuk memasyarakatkan etika bisnis yang benar, sebab zakat itu bukanlah membersihkan harta yang kotor, akan tetapi mengeluarkan sebagian dari hak orang lain dari harta kita yang kita usahakan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan Allah SWT.
6. Dari sisi pembangunan kesejahteraan umat zakat merupakan salah satu instrument pemerataan pendapatan. Dengan zakat yang dikelola dengan baik, dimungkinkan pembangunan pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan, economic with equity.
7. Dorongan ajaran Islam yang begitu kuat kepada orang-orang yang beriman untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah menunjukkan bahwa ajaran Islam mendorong umatnya untuk mampu bekerja dan berusaha sehingga memiliki harta kekayaan yang disamping dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri dan keluarganya, juga berlomba-lomba menjadi muzakki.