Metode yang digunakan dalam pelaksanaan konseling pribadi (individu) dengan menggunakan wawancara antara konselor dan klien secara face to face. Dengan wawancara merupakan salah satu cara memperoleh faktor-faktor kejiwaan yang dihadapi, dan dapat dijadikan sebagai landasan dalam mengadakan pemetaan tentang bagaimana sebenarnya kejiwaan/ permasalahan batin yang ada dalam diri klien. Sehingga dalam memberikan konseling, konselor mengetahui latar belakang klien tersebut.
Selama konseling berlangsung waktu yang digunakan tidak banyak kurang lebih 45 menit untuk sekali tatap muka (wawancara). Tidak cukup sekali pertemuan bisa terselesaikan masalah klien. Dengan demikian untuk mendapatkan bantuan dari konselor dalam mengatasi masalah, diharapkan pula klien akan semakin berkembang memiliki kemampuan untuk mengatur hidupnya sendiri.
Proses dalam konseling pribadi terbagi dalam lima fase, masing-masing fase berbeda. Proses wawancara dalam konseling pribadi (individu) dilakukan oleh seorang konselor dengan klien. Kelima fase tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan, diletakkan dasar bagi pengembang hubungan antar pribadi yang baik antara konselor dengan klien, yaitu saat klien menghadapi masalah, klien datang ke ruang konseling pribadi. Klien bertemu konselor untuk melaksanakan konseling individu dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi klien. Seorang konselor menyambut kedatangan klien dengan sikap ramah seperti konselor mempersilahkan masuk klien dengan tersenyum, setelah klien masuk ke ruang konseling, konselor terus menyilahkan klien duduk. Setelah klien dan konselor duduk dengan bertatap muka langsung. Konselor membuka pembicaraan terlebih dahulu dengan menyilahkan klien untuk memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama, umur, alamat dan serta menceritakan sedikit mengenai asal usulnya. Dengan adanya perkenalan ini berfungsi agar klien dapat menyesuaikan diri dengan situasi yang ada dalam ruang konseling, dan mengurangi rasa tegang pada diri klien. Setelah selesai klien memperkenalkan diri, konselor mengajak klien untuk melanjutkan proses konseling dengan wawancara.
2. Penjelasan masalah, konselor berkomunikasi dengan klien untuk menjelaskan kedatangan klien ke ruang konseling. Konselor berkata kepada klien: ada yang saya bisa bantu. Konselor sebisa mungkin mengadakan komunikasi kepada klien dengan baik, agar klien dapat terbuka dalam mengutarakan masalah yang dihadapinya. Konselor juga menumbuhkan kepercayaan klien terhadap konselor bisa menyimpan rahasia dari permasalahan yang dihadapi klien. Dengan menumbuhkan kepercayaan kepada klien untuk bisa terbuka dalam mengutarakan masalah klien tersebut. Konselor menerima dan mendengarkan dengan seksama saat klien mengutarakan permasalahan yang dihadapinya. Sambil mendengarkan, konselor berusaha menentukan jenis masalah yang dihadapinya klien. Sehingga konselor bisa menentukan pendekatan yang sebaiknya diterapkan dalam proses konseling.
3. Klien mengutarakan masalah yang dihadapinya dengan konselor, sambil mengungkapkan pikiran dan perasaannya yang berkaitan dengan hal ini. Inisiatif berada di pihak klien secara bebas mengutarakan apa yang dianggap perlu dikemukakan. Konselor menerima dan mendengarkan dengan seksama uraian klien sebagaimana adanya dan memantulkan pikiran refleksi dan klasifikasi. Sambil mendengarkan, konselor berusaha menentukan jenis masalah yang dihadapi klien. Sehingga konselor bisa menentukan pendekatan yang sebaiknya diterapkan dalam proses selanjutnya.
|
Konseling |
4. Penyelesaian masalah konselor dan klien membahas bagaimana persoalan yang dihadapi klien dapat teratasi. Dalam fase ini klien harus ikut serta berfikir dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Konselor tidak berhak untuk memberikan keputusan dalam mengatasi permasalahan klien, akan tetapi konselor hanya membantu untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi klien. Oleh karena itu klien mendengarkan lebih dahulu penjelasan konselor tentang alternative-alternatif yang diberikan oleh konselor kepada klien untuk membantu menyelesaikan masalahnya. Pada fase ini konselor harus mengarahkan arus pembicaraan dalam proses wawancara agar sesuai dengan pendekatan yang telah ditetapkan konselor dalam mengambil pendekatan. Selama fase ini analisis kasus, konselor harus menerapkan langkah-langkah yang diikuti oleh pendekatan itu dalam menemukan suatu penyelesaian. Pada umumnya konselor akan berusaha supaya klien ada perubahan dalam sikap, pandangan dan juga merencanakan tindakan nyata untuk dilaksanakan sesudah proses konseling selesai.
5. Penutup, klien telah merasa mantap tentang menyelesaikan masalah yang ditemukan dengan konselor. Proses konseling dapat diakhiri. Bilamana proses konseling dapat diakhiri, dan proses konseling pribadi belum selesai, maka pertemuan yang sedang berlangsung ditutup dan bisa dilanjutkan pada lain hari. Proses konseling sudah akan selesai, klien mendengarkan ringkasan yang diberikan oleh konselor tentang jalannya proses konseling individu dan melengkapinya kalau dianggap perlu dan menegaskan kembali keputusan yang telah diambil. Kemudian konselor memberikan semangat kepada klien supaya bertekad melaksanakan keputusannya.
Klien dipersilahkan mengungkapkan pengalamannya selama pertemuan-pertemuan dan menyatakan dalam hal-hal apa yang merasa puas dan masih ingin memperdalam sendiri (evaluasi diri sendiri). Konselor menawarkan untuk bertemu kembali pada lain kesempatan, bila klien menghadapi persoalan lain. Dalam fase ini konselor harus membantu klien refleksi atas manfaat yang diperoleh dari pengalaman dalam diri klien tersebut, dan menyilahkan klien untuk terjun langsung ke lapangan. Proses konseling belum selesai dan waktu pertemuan kali ini habis, maka konselor meringkas apa yang sudah dibahas bersama dan menunjukkan kemauan yang telah dicapai. Serta memberikan satu dua pertanyaan untuk dipikirkan selama hari-hari sebelum pertemuan berikutnya.