Manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan dan dilengkapi dengan berbagai potensi yang tidak terbatas jumlahnya. Potensi-potensi tersebut harus mendapatkan tempat dan perhatian serta pengaruh dari manusia itu sendiri, seperti pembawaan dan keturunan. Selain dari faktor manusia, terdapat pula faktor dari luar, seperti lingkungan. Semua ini untuk mengembangkan dan melestarikan potensinya yang positif.
Dalam perkembangan individu, ada beberapa kekuatan atau faktor-faktor yang turut berperan dalam menentukan bagaimana perkembangan tersebut, sehingga dalam hal ini akan diuraikan tentang faktor-faktor yang berperan dalam perkembangan individu yang berhubungan dengan potensi yang dimilikinya.
a. Faktor pembawaan
Pembawaan atau bakat merupakan potensi-potensi yang memberikan kemungkinan kepada seseorang untuk berkembang menjadi sesuatu. Berkembang atau tidaknya potensi yang ada pada diri individu sangat bergantung kepada faktor-faktor lain.
Proses kependidikan sebagai upaya untuk mempengaruhi jiwa anak didik tidak berdaya merubahnya. Potensi yang bercorak nativistik ini berkaitan juga dengan faktor hereditas yang bersumber dari orang tua, termasuk keturunan beragama (religiousitas). Aliran nativisme mengesampingkan faktor-faktor eksternal, seperti pendidikan atau lingkungan serta pengalaman tidak ada artinya bagi perkembangan hidup manusia.
Sejalan dengan aliran nativisme, aliran naturalisme mengatakan, bahwa individu sejak dilahirkan adalah memiliki potensi baik. Perkembangannya kemudian sangat ditentukan oleh pendidikan yang diterimanya atau yang mempengaruhinya. Jika pengaruh pendidikan itu baik, maka akan menjadi baik, begitu pula sebaliknya.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa anak atau manusia itu sejak dilahirkan telah mempunyai kesanggupan untuk berjalan, potensi untuk berkata-kata dan lain-lain. Potensi-potensi yang bermacam-macam yang ada pada anak itu, tentu saja tidak begitu saja dapat direalisasikan atau dengan begitu saja dapat menyatakan diri dalam perwujudan untuk dapat diwujudkan, sehingga kelihatan dengan nyata potensi-potensi tersebut harus dikembangkan dan dilatih.
b. Faktor lingkungan
Lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang ada di luar diri anak yang memberikan pengaruh terhadap perkembangannya. Karena perkembangan anak itu juga dipengaruhi juga oleh faktor lingkungan. Karena lingkungan juga merupakan arena yang memberikan kesempatan pada kemungkinan-kemungkinan (potensi) yang ada pada seseorang anak untuk dapat berkembang. Sementara itu menurut Sartain, sebagaimana dikutip oleh Ngalim Purwanto, lingkungan itu dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: 1) Lingkungan alam luar (external or pysical enviroment); 2) lingkungan dalam (internal enviroment); 3) lingkungan sosial/masyarakat (social enviroment).
Pengaruh lingkungan sangat besar bagi setiap pertumbuhan fisik. Sejak individu masih berada dalam konsepsi, lingkungan telah ikut memberi andil bagi proses pembuahan, pertumbuhan, suhu, makanan, keadaan gizi, vitamin, mineral, kesehatan jasmani, aktivitas dan sebagainya sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan anak.
Sebaik apapun potensi atau pembawaan seorang anak, maka tanpa adanya kesempatan dan pendidikan, maka potensi atau pembawaan yang baik itu akan tetap hanya merupakan pembawaan saja dan tidakberkembang. Sebaliknya meskipun potensi atau pembawaan itu kurang baik, tetapi lingkungan memberi dorongan yang cukup dan kesempatan yang leluasa, maka potensi yang kurang baik itu bisa berkembang mencapai tingkat yang maksimal.
Dari kedua pendapat tersebut, masing-masing ada benarnya. Bahwasanya potensi anak itu dipengaruhi oleh faktor bawaan yang merupakan warisan dari orang tuanya dan dipengaruhi pula oleh faktor lingkungan di mana anak itu tumbuh dan berkembang. Akan tetapi kurang relevan apabila faktor pembawaan dan lingkungan itu dikatakan secara mutlak mempengaruhi potensi yang ada pada anak, karena pada intinya kedua faktor itu sama-sama mempunyai pengaruh.
|
Potensi Diri Manusia |
c. Teori Fitrah
Menurut Islam, fitrah merupakan potensi dasar manusia. Karena manusia diciptakan oleh Allah dengan diberi naluri beragama, yaitu tauhid. Berangkat dari ajaran fitrah ini, manusia pada hakekatnya beriman by nature (Ahmadi, 2005: 47). Hal ini diperjelas dengan Firman Allah SWT dalam surat al-A’raf ayat 172 sebagai berikut:
Dalam ayat atas, Allah bermaksud membuktikan ketuhanan-Nya dengan mempersaksikan kepada manusia tentang hakikat dirinya sendiri. Hakikat itu adalah bahwa manusia mempunyai kebutuhan dalam segi kebutuhannya, baik dari segi wujudnya maupun berbagai tuntutan dan hukum yang berkenaan dengan wujudnya. Sementara itu, manusia sendiri adalah makhluk yang lemah, tidak mampu menguasai, mengatur dan memelihara dirinya sendiri, sehingga ia membutuhkan penguasa, pengatur dan pemeliharaannya, dan itu bukan lain adalah Allah SWT.
Selain itu, berdasarkan pada ayat 172 surat al-A’raf di atas, al-Qur’an mengajarkan bahwa setiap individu itu mempunyai fitrah sejak lahirnya. Yang dimaksudkan dengan fitrah di sini, adalah kemampuan dasar dan kecenderungan-kecenderungan yang murni bagi setiap individu.
Dalam konsep fitrah, Islam menegaskan bahwa manusia memiliki fitrah dan sumber daya insani, serta bakat-bakat bawaan atau keturunan. Semua itu masih merupakan potensi yang mengandung berbagai kemungkinan dan merupakan pola dasar yang dilengkapi dengan berbagai sumber daya manusia yang potensial. Karena masih merupakan potensi, maka fitrah itu belum berarti bagi kehidupan manusia sebelum dikembangkan, didayagunakan dan diaktualisasikan.
Secara fitrah, manusia sadar akan Tuhannya, kesadaran-kesadaran itu adalah suara fitrah yang ada pada diri manusia itu sendiri. Namun dengan kesibukan dari pengaruh lingkungan, pengaruh kawan dan pengaruh dosa-dosa yang diperbuatnya, maka suara fitrah itu menjadi lemah dan sayup-sayup atau bahkan bisa jadi tidak terdengar oleh dirinya sendiri.
Potensi manusia pada asal penciptaannya adalah suci dan selamat dari penyimpangan. Kemudian di dalam fitrah mengandung pengertian baik-buruk, benar-salah, indah-jelek, lempeng-sesat, dan seterusnya. Dengan demikian, berarti penyimpangan dan perubahan yang terjadi padanya adalah karena penyakit luar dan virus yang senantiasa menyerangnya. Penyimpangan isi fitrah tersebut, yang awal mulanya hanya bersih atau suci merupakan akibat dari faktor lingkungan. Oleh karena itu, pelestarian fitrah dapat ditempuh lewat pemeliharaan sejak awal (preventif) atau mengembalikan pada kebaikan setelah ia mengalami penyimpangan (kuratif).
Ini semua menunjukkan adanya pengaruh internal dalam diri manusia berupa keimanan dalam pribadi, dan pengaruh eksternal yang berupa kegiatan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Faktor pembawaan dan lingkungan sangat berpengaruh terhadap potensi yang ada pada manusia. Dengan kata lain, pengaruh yang berada di luar diri manusia dapat pula membentuk diri manusia.
Dengan demikian, perkembangan potensi anak itu ditentukan oleh hasil kerjasama oleh faktor keturunan (hereditas, pembawaan dan lingkungan) yang merupakan hasil kerjasama antara faktor-faktor yang ada dalam diri anak dan faktor-faktor yang ada di luar anak. Hasil kerjasama antara kekuatan eksogen dan kekuatan endogen itulah yang dapat mengembangkan potensi yang ada dalam diri anak.