Islam radikal merupakan komunitas yang disorot oleh semua kalangan baik muslim maupun non muslim. Aktivitas dan gerakan yang mereka lakukan pada umunya menimbulkan pro dan kontra. Tindakan kekerasan yang dikemas dalam konsep jihad merupakan ciri khas dari gerakan mereka. Dari mana dan landasan apa yang mereka gunakan, maka perlu dipahami definisi dan siapa penganut paham tersebut.
Realitas semacam ini menjadikan Islam di Indonesia terpetakan menjadi dua yaitu Islam kanan dan Islam kiri. Komunitas radikal disebut sebagai Islam kanan. Karena dinilai lurus dari akidah syariat yang sebenarnya. Meskipun begitu image negatif kerap dilekatkan pada komunitas radikal tersebut. Penjelasan secara eksplisit perlu diketahui sebelum memberikan penilaian kepada komunitas tersebut.
Secara terminologi definisi radikal sulit dirumuskan. Namun bukan berarti radikal tidak bisa dimaknai secara keseluruhan. Radikal sering dikaitkan dengan teroris. Bahkan sudah menjadi icon bahwa penganut paham Islam radikal adalah mereka komunitas teroris. Meski hampir semua pemuka Islam jelas menolak adanya pengkaitan antara Islam dengan terorisme. Karena Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin. Selain itu Islam masuk ke Indonesia dilandasi dengan perdamaian dan akulturasi budaya. Sehingga wajar jika pemuka Islam menolak pengkaitan tersebut (Islam dan teroris).
Para pelaku Islam garis keras yang dikaitkan dengan teroris seperti kelompok Hammas juga menolak dirinya dikatakan sebagai kelompok teroris. Karena mereka memiliki prinsip bahwa apa yang mereka lakukan adalah jihad untuk meluruskan ajaran Islam yang sesungguhnya. Meskipun tindakan mereka sering menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Lepas dari pelekatan simbol tersebut, ada beberapa kelompok yang menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya, seperti pengeboman, aksi anarkis dan beberapa cara lainnya yang bertolak belakang dengan ajaran Islam. Tujuan utama yang ada dalam diri organisasi tersebut adalah penerapan Islam secara kaffah. Realitas ini yang kemudian menjadikan Islam diidentikkan sebagai pelaku teroris.
|
Islam Radikal |
Sampai saat ini belum ada kesepakatan di antara penganut Islam tentang istilah yang tepat untuk menggambarkan gerakan radikal. Istilah yang paling umum adalah ”fundamentalisme” . Sedangkan fundamentalisme sendiri, memiliki definisi sebagai upaya pelaksanaan Islam secara menyeluruh (kaffah). Pemahaman inilah yang dimiliki oleh mereka para komunitas yang ingin mengaplikasikan Islam dari segala aspek ke dalam kehidupan nyata. Esensi yang terkandung dalam istilah fundamentalis ini yang kemudian dikenal dengan radikalisme. Beberapa tokoh melekatkan Islam radikal pada komunitas tertentu. Seperti Azumardi Azra, menggunakan istilah kelompok Islam garis keras atau Islam radikal dengan menyebut kelompok-kelompok Sarekat Islam (SI) lokal.
Lain halnya dengan Horace M. Kallen yang dikutip Khamami bahwa radikalisasi ditandai kecenderungan umum yaitu :
Pertama, radikalisasi merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Biasanya respon tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dapat dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang sedang ditolak.
Kedua, radikalisasi tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan suatu bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukkan bahwa radikalisasi terkandung suatu program atau pandangan dunia (world view) tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang sudah ada.
Ketiga, kuatnya keyakinan kaum radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama dibarengi dengan penafian kebenaran dengan sistem lain yang akan diganti. Dalam gerakan sosial, keyakinan tentang kebenaran program atau fislosofi sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatasnamakan nilai-nilai ideal seperti kerakyatan atau kemanusiaan. Akan tetapi, kuatnya keyakinan ini dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional yang menjurus pada kekerasan.
Dari uraian yang dikemukakan Horace,
penganut Islam radikal bisa diidentifikasi. Melalui tiga ciri yang dipaparkan Horace, bisa dilihat siapa dan bagaimana komunitas radikal yang sebenarnya.
Buku yang mengulas Gerakan Salafi Radikal di Indonesia mengatakan bahwa gerakan Islam garis keras, dari sudut teologis, diinspirasikan oleh pemahaman agama yang cenderung tekstual. Pendekatan ini sering juga disebut sebagai pendekatan skripturalis. Pendekatan ini juga mereka gunakan untuk melihat sejarah Islam pada zaman dahulu yaitu di mana Islam mengalami zaman keemasan. Realitas ini yang kemudian dijadikan sebagai sebuah teks yang harus diwujudkan secara apa adanya di era sekarang. Dalam buku tersebut juga disebutkan beberapa organisasi yang bisa dikelompokkan sebagai komunitas militan, yaitu MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), FPI (Front Pembela Islam), dan FKAWJ (Forum Komunikasi Ahli Sunnah Wal Jama’ah).
Kallen juga memberikan ciri-ciri para penganut Islam radikal dalam empat hal yaitu:
Pertama, mereka memperjuangkan Islam secara kaffah (totalistik); syariat Islam sebagai hukum negara, Islam sebagai dasar negara, sekaligus Islam sebagai sistem politik sehingga bukan demokrasi yang menjadi sistem politik nasional. Kedua, mereka mendasarkan praktek keagamaannya pada orientasi masa lalu (salafy). Ketiga, mereka sangat memusuhi Barat dengan segala produk peradabannya, seperti sekularisasi dan modernisasi. Keempat, perlawanannya dengan gerakan liberalisme Islam yang tengah berkembang di kalangan Muslim Indonesia.
Ciri-ciri seperti disebutkan Kallen, merupakan indikator-indikator yang bisa dijadikan parameter untuk menunjuk komunitas Islam radikal.
Indikator-indikator yang diungkapkan Kallen merupakan parameter dalam mengidentifikasi paham Islam radikal yang dimaksudkan. Secara sederhana Islam radikal adalah kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung. Sikap fanatisme yang menjadikan komunitas ini menghalalkan segala cara dan bersikap anarkis dalam mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam kehidupan. Sedangkan komunitas Islam radikal yang dimaksud dalam penelitian ini adalah komunitas yang memiliki idealisme tersebut dengan motivasi utama yaitu implementasi Islam secara kaffah (totalitas).