Tindakan pencegahan dan strategi mengelola kekerasan siswa yang lebih lemah di sekolah perlu dibuat untuk melindungi korban tindakan kekerasan di sekolah. Selain itu sekolah harus terbuka mengenai isu kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah, karena semakin sekolah terbuka mengenai isu kekerasan maka semakin mudah pula mencegah dan mengatasi kekerasan jenis ini. Sekolah juga harus menyiapkan siswa agar dapat menangani sendiri terhadap perilaku bullying, jika siswa tidak mampu mengatasinya maka sekolah harus ikut campur tangan untuk menyelesaikan. Apabila tidak ada perubahan dari perilaku bullying maka sekolah harus melibatkan orang tua siswa. Sanksi bertingkat harus diterapkan sekolah kepada pelaku dengan sanksi terberat dikeluarkan dari sekolah.
Kepala sekolah, guru, orang tua, dan staff sekolah bertanggung jawab untuk melayani sebagai model peran dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi siswa serta berperan dalam mencegah bullying.
1. Kepala / Wakil kepala sekolah memberikan kepemimpinan penting dan mengelola pencegahan program bullying.
2. Guru dan staf sekolah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sehari-hari dan penegakan kebijakan pencegahan bullying.
3. Siswa memiliki peran penting dalam mencegah bullying, menghentikan bullying, dan melaporkan bullying.
4. Orang tua siswa penting dalam memastikan bahwa pencegahan bullying juga terjadi di luar sekolah.
Menurut penelitian terbaru Safe Schools Action Team Ontario, mengenai efektivitas program pencegahan bullying diantaranya:
1. Mendefinisikan intimidasi.
2. Mendukung siswa yang diganggu.
3. Ditandai dengan kepemimpinan yang kuat dari kepala sekolah dan guru.
4. Mengambil pendekatan yang komprehensif dengan memasukkan unsur-unsur dan peran sekolah.
5. Perbedaan berbasis gender.
6. Menanamkan pencegahan bullying dalam kurikulum.
7. Melibatkan orang tua.
8. Meningkatkan rasa saling menghormati, toleransi, dan empati.
Peran sekolah dalam pencegahan kekerasan disekolah menurut Yayasan Semai Jiwa Amini SEJIWAyaitu:
1. Peran pimpinan sekolah.
Para pemimpin sekolah yang telah mengetahui dan memahami tentang bullying serta dampak yang dapat terjadi terhadap anak didiknya perlu melakukan sosialasi tentang pencegahan bullying yang sedang marak terjadi kepada guru, karyawan sekolah, anak didik, serta orang tua.
2. Peran guru dan staf sekolah.
Peranan wali kelas dalam mengatasi bullying sangat dominan, seorang wali kelas sebaiknya memiliki kemampuan untuk memberikan konseling kepada para siswanya yang membutuhkan bantuan terutama dalam kasus bullying, bila wali kelas tidak dapat menanganinya maka diperlukan kerjasama dengan pihak orang tua. Orang tua dipanggil dan diajak untuk berdiskusi mengenai kasus kekerasan (bullying) tersebut. Semua pihak sebaiknya tidak mencari siapa yang disalahkan, tetapi mencari jalan keluar yang melegakan korban maupun pelaku bullying.
Sedangkan menurut Safe Schools Action Team Ontario, guru dan staf sekolah berada di garis depan pencegahan bullying, baik dalam interaksi sehari-hari dengan siswa, dan dalam menegakkan pencegahan bullying sekolah. Guru memiliki peran penting sebagai panutan bagi siswa, dan membangun iklim sekolah yang positif. Seperti kepala sekolah, guru dan staf di sekolah masing-masing membutuhkan keterampilan untuk mengidentifikasi, menanggapi, dan mencegah insiden bullying. Mereka juga memiliki peran penting dalam membantu menyesuaikan rencana sekolah untuk memenuhi kebutuhan sekolah mereka. Hal ini penting oleh karena itu, bagi guru untuk berpartisipasi dalam survei iklim sekolah, dan memiliki jalur komunikasi yang baik dengan kepala sekolah. Ketika guru dan staf sekolah mengidentifikasi masalah bullying, adalah penting bahwa kepala sekolah dan wakil kepala sekolah memberikan dukungan yang tepat. Dukungan mereka memperkuat pesan kepada seluruh warga sekolah untuk pencegahan yang diambil. Guru juga memainkan peran penting dalam pencegahan intimidasi melalui interaksi mereka dengan orang tua dan orang lain dalam masyarakat.
|
Stop Bullying |
Upaya pencegahan kekerasan (bullying) yang dilakukan sekolah menurut Nahuda yaitu:
1. Mengadakan temu wicara (rapat) guru serta orang tua murid, misalnya penance study yaitu murid yang bermasalah mengerjakan tugas tambahan. Tujuan temu wicara dengan orang tua yaitu untuk mengetahui perhatian orang tua pada anak, serta membangung kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua murid.
2. Tidak menggunakan hukuman fisik, alternatif pengganti hukuman fisik berikut ini bisa digunakan diantaranya yaitu menyoroti perbuatan murid yang negatif, menjalankan aturan yang realistis secara konsisten. Bentuk hukuman yang sebaiknya diberikan oleh anak bukan dalam bentuk hukuman badan yang menyakitkan, tapi lebih edukatif, misalnya memberi tugas tambahan yang memberi pengalaman belajar yang berharga. Pemberian hukuman di sekolah merupakan pembentukan sikap dan perilaku oleh murid di sekolah agar patuh dan taat terhadap semua aturan atau norma yang diterapkan di sekolah.
3. Menyalurkan perilaku agresif siswa melalui kegiatan yang berguna. Kegiatan yang dapat mencegah bullying atau kekerasan adalah kegiatan-kegiatan yang lebih mendekatkan semua siswa dalam satu keluarga, baik yang sudah senior maupun yunior, seperti kegiatan perkemahan dan lain-lain. Dalam kegiatan-kegiatan itu diajarkan agar para siswa bisa lebih menghargai adanya perbedaan dan membangun teamwork guna mengatasi atau mencegah terjadinya bullying di antara mereka.
4. Peran petugas B&P atau guru dalam memberikan bimbingan konseling atau mendorong Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan memantau dan mengarahkan pemakaian kekerasan terhadap peserta didik dan mewujudkan program pelaksanaan disiplin yang efektif. Mengadakan program pengarahan orang tua murid demi pencegahan kekerasan dalam mengatasi perilaku bermasalah dari anak mereka.
5. Membuat kiat disiplin yaitu dengan :
a. Memperlakukan semua murid secara sama.
b. Melayani murid yang datang setiap saat dengan kasih sayang.
c. Membuat aturan atau ketentuan yang mudah dimengerti dan dijalankan oleh murid.
Upaya pencegahan bullying lainnya yang dapat dilakukan:
1. Menumbuhkan kepercayaan terhadap anak dengan mengurangi kontrol.
2. Mendorong anak tumbuh lebih bertanggung jawab.
3. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan disertai upaya dengan pendidikan agama yang baik. Hal ini diperlukan dalam upaya peningkatan kualitas kepribadian sebagai sumber ketahanan pribadi.
4. Mengganti hukuman dengan kasih sayang.
5. Menerapkan pola-pola pendidikan yang dilandasi semangat kebersamaan yang atas dasar toleransi, saling pengertian, dan menghormati, didasari dengan kasih sayang dengan landasan- landasan kaidah-kaidah pendidikan agama yang tepat.
Menurut Espelage dan Swearer, salah satu program pencegahan bullying di antaranya adalah the bully busters program. Program tersebut memiliki beberapa prinsip utama sebagai berikut:
1. Prinsip utama yaitu merubah lingkungan lebih efektif daripada merubah individu per individu. Penekanan yang kuat diberikan pada pentingnya upaya meningkatkan kesadaran dan skill para guru dan skill semua siswa di sekolah.
2. Prinsip kedua yaitu pencegahan lebih baik daripada intervensi. Dalam rangka upaya pencegahan ini, seluruh komponen sekolah khususnya guru-guru harus paham mengenai program pencegahan bullying ini. Program anti bullying bukan hanya ditunjukkan pada korban dan pelaku bullying saja, akan tetapi melibatkan semua elemen sekolah. Dengan mengajak semua siswa bekerja sama dan bukan hanya korban maupun pelaku bullying, perubahan yang terjadi akan lebuh luas di seluruh siswa di kelas, di seluruh sekolah, bahkan lebih luas dari itu.
3. Prinsip yang ketiga yaitu dalam merubah lingkungan dibutuhkan dukungan dan pemahaman dari berbagai pihak, khususnya para guru. Manajemen kelas, menetapkan aturan-aturan yang diberlakukan dalam kelas, dan mengembangkan solusi terhadap berbagai permasalahan yang problematik.