Menurut A. Ubaedillah, dalam sejarahnya nasionalisme Indonesia itu melalui beberapa tahap perkembangan yaitu diantaranya tahap yang ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib dan diikuti dengan bentuk perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi, tahap revolusioner dalam mempertahankan perjuangan terhadap kemerdekaan indonesia, tahap persatuan dan kesatuan dengan menekankan pada penghormatan hak asasi manusia dan demokrasi, serta perkembangan nasionalisme kosmopolitan yakni sebagai bangsa yang tidak dapat menghindari dari bangsa lain dengan bergabungnya Indonesia dalam sistem global internasional.
Nasionalisme di Indonesia mengalami kemajuan dan perkembangan yang sangat pesat ketika secara resmi Budi Utomo diakui oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1908. Secara singkat perkembangan nasionalisme Indonesia menjadi lebih ramai sejak berdiri Budi Utomo hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak budi utomo berdiri organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan kondisi rakyat.
Tahapan perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
a) Periode Awal Perkembangan
Dalam periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki situasi sosial dan budaya. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi Utomo, Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam dan Muhamadiyah.
b) Periode Nasionalisme Politik
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Indische Partij dan Gerakan Pemuda.
c) Periode Radikal
Dalam periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau bekerjasama dengan penjajah). Organisasi yang bergerak secara non kooperatif, seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI.
d) Periode Bertahan
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh pertimbangan. Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar tidakdibubarkan pemerintah Belanda. Organisasi dan gerakan yang berkembang pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.
Dari perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai suku di Indonesia. Nasionalisme Indonesia mengalami pertumbuhan dan perkembangan seirama dengan pergerakan kebangsaan Indonesia. Perkembangan nasionalisme di Indonesia sangat erat hubungannya dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari cengkraman penjajah. Perjuangan bangsa Indonesia ini sudah dimulai sejak zaman kerajaan di nusantara.
Penjajahan di Indonesia sejak abad ke-17 hingga abad ke-20 telah menyebabkan penderitaan yang berkepanjangan bagi rakyat Indonesia. Kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan memang telah diciptakan dengan sengaja oleh bangsa belanda yang menjajah bangsa Indonesia kurang lebih selama 350 tahun di tanah air.
Pemerintah kolonial belanda telah mengeruk kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia mulai dari kekayaan alam sampai sumber daya manusia hanya untuk kepentingan kemajuan dan kemakmuran Negara sendiri. Politik etika yang mereka janjikan pada bangsa Indonesia berupa perbaikan dibidang pendidikan, pengairan, pemindahan penduduk tidaklah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Penderitaan rakyat akibat perlakuan belanda seperti itu ditambah dengan kebangkitan nasionalisme di Asia setelah Perang Dunia ke-I mendorong dan membakar semangat bangsa Indonesia untuk meningkatkan perlawanan. Aksi perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia sebelum abad ke-20 masih bersifat kedaerahan sehingga perlawanan gagal, satu per satu perlawanan bangsa Indonesia dapat ditaklukan penjajah Belanda.
Pada abad ke-20 perlawanan bersenjata yang masih bersifat kedaerahan berubah dan beralih ke perjuangan di berbagai bidang seperti bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial dan budaya. Hal ini timbul karena para tokoh dan pemimpin pergerakan menyadari bahwa perjuangan bersenjata saja, apalagi perjuangan nasional yang tidak terpadu tidak akan membuahkan hasil yang baik. Mereka sadar pula bahwa untuk perjuangan selanjutnya perlu adanya sebuah koordinasi persatuan dan kesatuan bangsa. Tahap ini dikenal sebagai kebangkitan nasional.
|
Peta Indonesia |
Berdirinya Boedi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 menjadi gerakan nasionalis yang diorganisasikan secara modern dan dipelopori oleh golongan intelektual muda. Selain itu pergerakan lainnya seperti Indische Partij, Serikat Dagang Islam, Gerakan Emansipasi Wanita yang dipelopori oleh R. A. Kartini muncul dalam tahap perjuangan ini. Pada tanggal 28 Oktober 1928, lahirlah sumpah pemuda yang merupakan manifestasi satu tekad yang bulat dan keinginan bangsa Indonesia menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuj persatuan dan kesatuan bangsa yang akhirnya menjurus ke kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Setelah lahirnya sumpah pemuda, bermunculanlah pergerakan-pergerakan kebangsaan dengan dukungan, dorongan semangat perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang tiada hentinya, bahu-membahu untuk melepaskan diri dari penjajah. Akhirnya, atas berkat rahmat Allah SWT pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya di depan rakyat Indonesia.
Hal tersebut membuktikan bahwa dengan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat membebaskan diri dari belenggu penjajahan belanda. Bangsa Indonesia mencapai titik puncak perjuangan kemerdekaan dengan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Dan pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkanlah Pancasila sebagai falsafah bangsa dan negara, serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.
Perjuangan bersenjata dan perjuangan dalam bidang politik serta diplomasi itu melahirkan nilai-nilai operasional yang memperkuat jiwa dan semangat nilai- nilai nasionalisme sebelumnya. Diantaranya yaitu rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara, patriotisme, jiwa kepahlawanan, percaya kepada diri sendiri dan kemampuan sendiri, percaya kepada hari depan yang gemilang, idealisme kejuangan yang tinggi, rasa kesetiakawanan, senasib sepenanggungan, rasa kekeluargaan dan gotong royong, semangat pantang menyerah dan pantang mundur serta nilai-nilai kejuangan lainnya.
Setelah kemerdekaan, tujuan kebangsaan dan nasionalisme tidak lagi hanya untuk melepaskan diri dari tangan penjajah, melainkan juga bagaimana membangun bangsa ini lebih maju dan sejahtera di dalam kemerdekaannya. Dalam pergaulan bangsa-bangsa di dunia, nasionalisme menjadi dasar keinginan membangun kehidupan antar bangsa yang adil, damai, makmur dan sejahtera.
Namun beberapa tahun terakhir ini nasionalisime mengalami erosi atau kemerosotan. Hal ini disebabkan oleh faktor pengaruh budaya asing yang datang dari luar. Pergaulan dunia yang semakin mengglobal menjadikan bangsa ini mudah dan rentan menerima segala produk budaya baru yang masuk ke Indonesia.
Masalah seperti ini sangat mengkhawatirkan beberapa tokoh masyarakat dan cendikiawan yang prihatin melihat generasi muda yang sangat minim dengan pemahaman kebangsaan, dimana Ginanjar Kartasasmita, mengungkapkan bahwa: “Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah mendangkal atau terjadi erosi terutama dikalangan generasi muda seringkali disebut bahwa sifat materialistik telah menggantikan idealisme yang sukmanya kebangsaan. Kedua, ada kekhawatiran terjadi ancaman disintegrasi bangsa dimana paham kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan/primordialisme. Ketiga, ada keprihatinan adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini”.
Melihat kekhawatiran seperti diungkapkan di atas, maka diperlukan suatu usaha untuk mengatasi kemerosotan nilai-nilai nasionalisme ini, salah satunya dengan pendidikan formal melalui Pendidikan Kewarganegaraan dimana guru yang memiliki banyak peran dan tugas harus bisa membawa perubahan terhadap generasi muda dalam hal ini adalah siswa untuk memiliki pandangan positif serta luas terhadap nilai-nilai itu ke dalam sikap dan perilaku sehari-hari dalam hubungannya
dengan warga negara yang lain.