Menurut standar umum SA seksi 210 dalam SPAP (2011) untuk mencapai tujuan. auditor dalam melaksankan audit. Auditor harus memiliki keahlian yang didapat dari pendidikan,pengalaman, dan pelatihan yang memadai. Keahlian ini akan membantu auditor dalam pertimbangan-pertimbangan yang dilakukannya ketika mengaudit laporan keuangan.
“Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyatan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya, yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya dalam praktik audit. Untuk memenuhi persyaratan sebagai auditor professional, auditor harus menjalani pelatihan teknis yang cukup. Pelatihan ini harus memadai mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum. Asisten junior yang baru masuk kedalam karier auditing harus memperoleh pengalam.”
Menurut Purnamasari pengalaman kerja yang tinggi dari seorang auditor akan bermanfaat dalam mendeteksi kesalahan dan mampu mencari penyebab kesalahan yang terjadi. Auditor yang berpengalaman dapat lebih banyak menemukan item-item yang tidak umum dan wajar dibandingkan auditor yang kurang berpengalaman sehingga dapat mempersingkat waktu penyelesaian tugas-tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Beberapa penelitian sebelumnya juga menemukan bahwa pengalaman kerja berpengaruh signifikan pada rentang waktu penyelesaian audit.
|
Audit Laporan Keuangan |
Dari kedua definisi diatas dan pernyataan dari peneliti terdahulu dapat disimpulkan bahwa kompetensi berpengaruh terhadap penyelesaian audit atas laporan keuangan.
Audit yang dilakukan oleh seorang auditor sangat diandalkan oleh pengguna jasa untuk mendapatkan kepercayaan itu auditor memerlukan independensi untuk membuktikan kepada para pengguna laporan keuangan bahwa auditor tidak bersifat memihak atau atas tekanan pihak tertentu. Auditor bertanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan audit untuk mendapat keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
Hal senada juga dinyatakan dalam penelitian Irawati (2011) bahwa penugasan audit yang terlalu lama kemungkinan dapat mendorong akuntan public kehilangan independensinya karena akuntan public tersebut merasa puas,kurang inovasi, dan kurang ketat dalam melaksankan prosedur audit. Sebaliknya penugasaan audit yang lama kemungkinan dapat pula meningkatkan independensinya karena akuntan public sudah familiar, pekerjaan dapat dilaksanakan dengan efisien dan lebih tahan terhadap tekanan klien.
Dari definisi dan pernyataan diatas menunjukan terdapat pengaruh antara independensi auditor dengan penyelesaian audit atas laporan keuangan.
Penyelesaian Audit atas Laporan Keuangan Menurut Standar Umum SA Seksi 210 dalam SPAP (2011) standar ini menyatakan bahwa melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman di bidang auditing akan membuat auditor memiliki keahlian untuk menilai secara objektif tidak memihak terhadap asumsi perusahaan mengenai laporan keuangan. Hal ini dilakukan oleh auditor pada setiap pertimbangan yang dilakukannya pada laporan keuangan.
“Dalam menjalankan praktiknya sehari-hari, auditor independen menghadapi berbagai pertimbangan yang dilakukan oleh manjemen perusahaan yang sangat bervariasi, dari yang benar-benar objektif sampai kadang-kadang secara ekstrem berupa pertimbangan yang disengaja meyesatkan. Ia diminta untuk melakukan audit dan memberikan pendapatan atas laporan keuangan suatu perusahaan karena, melalui pendidikan,pelatihan, dan pengalamannya, ia menjadi orang yang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing, serta memiliki kemampuan untuk menilai secara objektif dan menggunakan pertimbangan tidak memihak terhadap informasi yang dicatat di dalam pembukuan perusahaan atau informasi lain yang berhasil diungkapkan melalui auditnya”.
Kompetensi yang dimiliki auditor melalui pendidikan, pelatihan dan pengalamannya akan membawa auditor menjadi seorang yang ahli ketika melalukan penyelesaian audit, termasuk penyelesaian audit atas laporan keuangan. Kompetensi akan membawa sikap tidak memihak auditor yaitu independensi. Dimana independensi akan menyempurnakan penyelesaian audit yang dilakukan auditor. Berdasarkan definisi diatas maka kompetensi dan independensi auditor berpengaruh terhadap penyelesaian audit atas laporan keuangan.