M.Abduh lahir pada tahun 1265 H/1849 M di Mahallat Nasr Mesir. Ayahnya bernama ‘Abduh Khairrullah dan ibunya Junaidah. Mereka berdualah yang membesarkan M.Abduh sampai remaja. Ayah M.Abduh mendatangkan guru kerumahnya untuk memberikan pelajaran membaca dan menulis kepada M.Abduh. setelah itu M.Abduh diserahkan kepada seorang yang hafal Al-Qur’an untuk belajar Al-Qur’an. Hanya dalam waktu 2 tahun, dia telah hafal Al-Qur’an.
Pada tahun 1227H/1862M ketika ia berusia 13 tahun, ia melanjutkan studinya di masjid al-Ahmadi di Tanta suatu pusat studi Islam yang terbesar di mesir setelah Al-Azhar. Disinilah ia mula-mula belajar untuk menyempurnakan bacaan Al-Qur’an. Dua tahun kemudian ia mulai mengikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan di masjid itu, tetapi karena metode pengajaran yang salah, setelah satu setengah tahun belajar Muhammad Abduh belum mengerti apa-apa. Guru-guru memberikan term-term tata bahasa Arab dan hukum fikih untuk dihafal tanpa menjelaskan arti dari term-term itu.
Merasa tidak puas, M.Abduh meninggalkan Tanta dan kembali ke Mahallat Nasr dengan niat tidak akan kembali belajar. Lalu ia menikah pada tahun 1282H/1866M (waktu ia berusia 16 tahun). Tetapi 40 hari setelah pernikahannya, ia dipaksa oleh orang tuanya untuk ke Tanta lagi. Dalam perjalanannya ke kota itu ia lari ke desaKanasih Urin, tempat tinggal dari kaum kerabat dari pihak ayahnya. Salah satu dari mereka bernama Syeikh Darwisy Khadr.
Syeikh Darwisy adalah seorang sufi yang mengamalkan tarikat Syadzzaliah. Beliaulah yang membuka dan membangun semangat M.Abduh untuk mencintai ilmu pengetahuan. Muhammad Abduh mengatakan bahwa: “Beliaulah yang menjadi kunci yang membahagiakan kehidupanku. Jika aku mempunyai kebahagiaan hidup didunia ini, maka beliaulah yang telah mengembalikannya, apa yang telah hilang dariku dan beliaulah pula yang telah menyngkapkan apa yang tersembunyi bagiku”.
|
Muhammad Abduh |
Syeikh Darwislah yang selalu mendorong M.Abduh untuk kembali membaca buku, sunggguhpun ia enggan.Tetapi berkat kesabaran dan kebijaksanaan Syeikh Darwisy akhirnya ia mau juga membaca dan mulailah ia tertarik untuk membaca buku-buku sendiri. Hanya dua minggu saja ia secara terus menerus mendapat bimbingan dari Syeikh Darwisy, ia telah mampu menumbuhkan semangat baru dalam jiwanya, sehingga sesuai dengan harapan orang tuanya, berangkatlah ia ke Tanta.
Setelah mengalami perubahan mental terhadap pelajaran, maka pada tahun 1282H/1866M, ia kembali ke masjid al-Ahmadi di Tanta. Ia telah mengerti apa yang telah diajarkan oleh gurunya dan apa yang telah dibacanya sendiri. Apa yang sudah dipahaminya disampaikan kepada teman-temannya, sehingga ia akhirnya menjadi tempat bertanya teman-temannya. Beberapa bulan kemudian ia pergi ke Cairo untuk meneruskan pelajaran di Al-Azhar padatahun 1866 M. Demikian Al-Azhar dilihat M.Abduh, kata Ahmad Amin.
Al-Azhar tidak kenal pada dunia, segala yang berlawanan dengan kebiasaan dianggap kekafiran. Membaca buku-buku geografi, ilmu alam, filsafat adalah haram. Memakai sepatu adalah bid’ah. Tidak mengherankan kalau M.Abduh mencari ilmu-ilmu di luar Al-Azhar. Ilmu-ilmu itu dijumpai pada seorang ulama’ bernama Al-Syeikh Hasan Al-Tawwil, yang tahufalsafah, logika, ilmu ukur, soal-soal dunia dan politik. Tetapi pelajaran dari Al-Syeikh Hasan Al-Tawwil kurang memuaskan bagi M.Abduh. pelajaran yang ada di Al-Azhar juga kurang menarik perhatiannya dan ia lebih suka membaca kitab yang dipihnya di perpustakaan Al-Azhar. Hingga akhirnya ia bertemu dengan Jamaluddin Al-Afgani pada tahun 1286H/1869M. dari pertemuannya itu, ia mempunyai kesan yang baik. Ketika Jamaluddin Al-Afgani datang kedua kalinya untuk menetap di Mesir pada tahun 1287/1971M. M..Abduh mulai menjadi muridnya yang setia dalam mempelajari ilmu mantiq, filsafat, tasawuf dan teologi.
Kepuasannya mempelajari filsafat, matematika dan teologi yang ia peroleh dari jamaluddin Al-Afghani kemudian ia mengajak teman-temannya untuk turut belajar pada pemimpin pembaharu islam. Seperti dijelaskan oleh M.Abduh sendiri, bahwa apa yang dilakukan nya itu mendapat tantangan dari para ulama dan mahasiswa al-Azhar, karena mereka punya anggapan bahwa mempelajari ilmu kalam dan filsafat itu dapat menggoncangkan iman seseorang. Berdasarkan anggapan ini mereka menentang keduanya.
Pada tahun 1294H/1877M, M.Abduh dapat menyelesaikan studinya di al-Azhar dengan mendapat predikat “Alamiyah”. Peristiwa ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap dirinya. Sebagian besar dari anggota penitia ujiannya adalah ulama yang tidak senang kepadanya dan mereka sepakat untuk menjatuhkannya. Tetapi dalam ujian ia memberi jawaban yang luar biasa baiknya. Atas jasa Rektor Al-Azhar ia tidak dijatuhkan dan lulus dengan predikat amat baik, bahkan menurut Rektor Al-Azhar seharusnya iamemperoleh derajat ujian ilmiah yang tertinggi (cumlaude).
Ijazah yang ia peroleh memberinya hak dan wewenang untuk mengajar di al-Azhar. Ilmu-ilmu yang diajarkan adalah logika, teologi dan filsafat. M.Abduh ngin memdidik mahasiswa bisa berfikir kritis. Selain di Al-Azhar beliau juga mengajar di banyak tempat. Pada tahun 1879 M sewaktu al-Afghani diusir dari mesir karena dituduh mengadakan gerakan menetang Khedewi Taufik, M.Abduh dipandang turut ikut serta, maka mereka di buang di luar Kairo. Tapi tahun 1880 M, ia boleh kembali ke Kairo dan kemudian diangkat menjadi redatur surat kabar resmi pemerintah mesir al-Waqiah al-Misriyah. Dengan surat kabar ini M.Abduh berusaha keras mengadakan perbaikan-perbaikan bagi kemajuan Negara dan bangsa Mesir. Ia sering melontarkan saran dan kritik kepada pemerintah dan masyarakat mesir khususnya. Bersamaan dengan itu, gerakan Nasionalisme Mesir mulai timbul. Kekacauan dimana-mana akhirnya berujung pemberontakan ‘Urabi Pasya. Karena itu tahun 1882 M, M.Abduh diberhentikan tugasnya dan diusir dari Mesir. Dan ia juga terkenal sebagai bapak peletak aliranmodern dalam Islam, karena kemauannya yang keras untuk melaksanakan pembaharuan dalam Islam dan menempatkan Islam secara harmonis dengan tuntutan zaman modern dengan cara kembali kepadakemurnian Islam.
Sekembalinya di Mesir tahun 1888 M. M.Abduh tidak bisa mengajar lagi di Al-Azhar da Dar al-“ulum, untuk menjauhkannya dari masyarakat.. tapi ia diangkat menjadi Hakim di pengadilan Negeri di Banha Zagagig, kemudian dipindahkan ke Kairo. Dalam putusan-putusannya ia banyak berpegang pada keadilan dari pada teks hukum. Karena dasar hukum adalah keadilan. Pada tahun 1894, ia diangkat menjadi anggota majlisA’la Al-azhar. Pada tahun 1899H, ia diangkat menjadi mufti mesir, kedudukan yang tinggi itu ia jabat sampai ia meninggal dunia. Mufti mesir adalah suatu jabatan resmi penting di mesir dalam menafsirkan hukum syariat untuk seluruh mesir. Fatwa atau ketentuan hukum syari’at yang diberikan bersifat mengikat. Muhammad Abduh sebagai seorang ulama yang sanggup dan berani mengadakan ijtihad bebas, fatwa-fatwanyamenggambarkan ketidak terikatan pada pendapat-pendapat ulama sebelumnya. M.Abduh adalah seorang pendidik yang ingin mengadakan pembaharuan melalui pendidikan.
M.Abduh telah memiliki cara berfikir yang lebih maju dari orang-orang lainnya, Ia banyak membaca buku filsafat, maka para dosen Al-Azhar pernah menuduhnya telah keluar dari “aliran Asy’ari. Karena Abduh talah banyak mempelajari perkembangan jalan pikiran kaum Rasionals Islam (Mu’tazilah), menurutnya ia tidak akan bertaklid kepada siapapun, Asy’ariah ataupun mu’tazilah, karena ia akan berpegang kepada dalil yang dikemukakannya. M.Abduh memberikan kedudukann yang penting bagi ilmu pengetahuan modern disamping ilmu agama, dengan membebaskan pemikiran dan ijtihad dari taqlid dan kembali kepada Al-qur’an dan hadis. Ia selalu berusaha mengarahkan generasi muda Islam supaya banyak berorientasi ke masa sekarang dan masa depan yang membawa kemajuan bagi umat Islam. Kepergian M.Abduh untuk selama-lamanya pada tanggal 11 juli 1905 M, adalah kehilangan besar bagi usaha perbaikan dan pembaharuan umat Islam namun apa yang telah dilakukannya atas pemikiran-pemikirannya mempunyai pengaruh yang besar sampai sekarang dan bermanfaat bagi kehidupan dan perkembangan umat Islam.
Ia adalah seorang tokoh salaf, tetapi tidak menghambakan diri pada teks-teks agama. Ia memegang teks-teks agama tapi dalam hal ini ia juga menghargai akal. Risalah Tauhid adalah karya terbesarnya, ia terkenal sebagai bapak peletak aliran modern dalam Islam karena kemauannya yang keras untuk melaksanakan pembaharuan dalam Islam dan menempatkan Islam secara harmonis dengan tuntunan zaman modern dengan kembali kepada kemurnian Islam.