Pendidik - Guru dalam pendidikan non formal disebut sebagai pendidik (tutor). Pendidik adalah salah satu komponen yang sangat penting peranannya, sekaligus komponen yang sangat diperlukan dalam proses pembelajaran. Sebagai seorang yang memiliki pengetahuan luas, makaseorang pendidik dianggap sebagai sumber pelajaran, dan sebagai orang yang memiliki kewenangan mengelola proses pembelajaran. Oleh sebab itu, pendidik adalah sebagai administrator dan manajer pembelajaran, serta sebagai orang dewasa yang memiliki kepribadian yang utuh. Pendidik dianggap sebagai teladan bagi peserta didiknya.
Dimyati dan Mudjiono mengemukakan bahwa guru memiliki peranan penting dalam acara pembelajaran. Diantara peranan guru tersebut adalah
1) Membuat desain pembelajaran secaratertulis, lengkap dan menyeluruh.
2) Meningkatkan diri untuk menjadi seorang guru yang berkepribadian utuh.
3) Bertindak sebagai guru yang mendidik.
4) Meningkatkan profesionalitas keguruan.
5) Melakukan pembelajaran sesuai dengan berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa, bahan belajar, dan kondisi sekolah setempat. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk peningkatan mutu belajar.
6) Dalam berhadapan dengan siswa, guru berperan sebagai fasilitas belajar, pembimbing belajar dan pemberi balikan belajar. Dengan adanya peran-peran tersebut, maka sebagai pembelajar guru adalah pembelajar sepanjang hayat.
Mengingat begitu pentingnya peran guru (pendidik) dalam proses pembelajaran, maka konsekuensi logis untuk dapat melakukan manajemen pembelajaran yang baik, pendidik harus selalu meningkatkan kemampuan mengajarnya. Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran maka kemampuan pendidik yang harus dimiliki menurut Sudjana adalah: (1) merencanakan program belajar-mengajar, (2) melaksanakan, memimpin atau mengelola proses pembelajaran, (3) menilai kemajuan proses pembelajaran, (4) menguasai bahan pelajaran yang diampu.
|
Pendidik |
Dengan demikian
ada empat peran pendidik yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh setiap pendidik dalam proses pembelajaran, yaitu:
a. Pendidik sebagai demonstrator
Pendidik sebagai demonstrator harus menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta selalu mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya dalam ilmu yang dimilikinya. Salah satu hal yang harus disadari oleh pendidik bahwa ia sendiri adalah pelajar, sehingga pendidik harus belajar terus menerus, dengan demikian pendidik selalu memperkaya dan memperbaharui pengetahuannya.
b. Pendidik sebagai pengelola kelas
Dalam peranannya sebagai pengelola kelas, pendidik harus mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta aspek dari lingkungan tempat belajar yang perlu diorganisasi. Kualitas dan kuantitas pembelajaran di dalam kelas tergantung banyak faktor antara lain : (1) penataan fisik, (2) komunikasi pendidik dengan peserta didik, (3) komunikasi peserta didik dengan peserta didik (antar peserta didik), dan (4) penciptaan suasana psikologis yang menyenangkan. Pendidik harus mampu memimpin kegiatan proses pembelajaran yang efektif dan efisien agar peserta didik memperoleh hasil belajar yang optimal.
c. Pendidik sebagai mediator dan fasilitator
Pendidik sebagai mediator dan fasilitator harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media instruksional, karena media tersebut merupakan alat komunikasi yang penting untuk mengefektifkan proses pembelajaran. Disamping itu pendidik harus memiliki ketrampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan pengadaan media itu dengan baik. Sebagai mediator, pendidik harus pandai, trampil, menjadi perantara dan berkomunikasi dengan peserta didik. Berbagai metode penggunaanya harus ditetapkan sesuai dengan pokok bahasan pada situasi dan kondisi yang berbeda. Sebagai fasilitator pendidik harus dapat berperan sebagai nara sumber yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh peserta didik, disamping sumber-sumber pengetahuan lainnya yang dimanfaatkan oleh peserta didik.
d. Pendidik sebagai evaluator
Keberhasilan proses pembelajaran bagipeserta didik dapat diketahui melalui kegiatan penilaian/evaluasi. Oleh karena itu pendidik harus melakukan evaluasi/penilaian. Penilaian adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, untuk keperluan perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar peserta didik sebagai umpan balik bagi pelaksanaan kegiatanpembelajaran dan menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Adapun tujuan evaluasi proses dan hasil belajar adalah untuk menentukan ketercapaian pendidikan dan atau tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum, GBPP atau dalam perangkat perencanaan kegiatan proses pembelajaran lainnya.