W.A. Gerungan dalam buku psikologi sosialnya menjelaskan: “Menyesuaikan diri itu diartikan dalam artian yang luas, dan dapat berarti: mengubah diri sesuai dengan keadaan (keinginan) diri. Penyesuaian diri dalam artinya yang pertama disebut juga penyesuaian diri yang autoplastis (auto = sendiri, plastis =dibentuk), sedangkan
penyesuaian diri yang kedua juga disebut penyesuaian diri yang aloplastis (alo = yang lain). Jadi, penyesuaian diri ada artinya yang “pasif”, dimana kegiatan kita ditentukan oleh lingkungan, dan ada artinya yang “aktif”, dimana kita memengaruhi lingkungan”.
Schneiders (1964) mengemukakan bahwa penyesuaian diri merupakan satu proses yang mencakup respon-respon mental dan tingkah laku, yang merupakan usaha individu agar berhasil mengatasi kebutuhan, ketegangan, konflik dan frustasi yang dialami di dalam dirinya. Usaha individu tersebut bertujuan untuk memperoleh keselarasan dan keharmonisan antar tuntutan dalam diri dengan apa yang diharapkan oleh lingkungan. Schneiders juga mengatakan bahwa orang yang dapat menyesuaikan diri dengan baik adalah orang yang dengan keterbatasan yang ada pada dirinya, belajar untuk bereaksi terhadap dirinya dan lingkungan dengan cara yang matang, bermanfaat, efisien, dan memuaskan, serta dapat menyelesaikan konflik, frustasi, maupun kesulitan-kesulitan pribadi dan sosial tanpa mengalami gangguan tingkah laku.
Aspek-aspek Penyesuaian Diri
Jika penyesuaian diri adalah kemampuan untuk membuat hubungan yang memuaskan antara orang dan lingkungannya, maka aspek penyesuaian diri yang utama adalah lingkungan. Lingkungan di sini mencakup semua pengaruh kemungkinan dan kekuatan yang melingkupi individu, yang dapat mempengaruhi kegiatannya untuk mencapai ketenangan jiwa dan raga dalam kehidupan. Lingkungan itu jika dirinci mencakup tiga aspek. Yaitu:
a. Lingkungan alam
Adalah alam luar dan semua yang melingkungi individu yang vital dan alami, seperti pakaian, tempat tinggal, makanan, dan sebagainya.
b. Lingkungan sosial dan kebudayaan
Adalah masyarakat dimana individu itu hidup, termasuk anggota-anggotanya, adat kebiasaannya, dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan masing-masing individu antara satu sama lain.
c. Lingkungan sendiri
Aspek ketiga dari lingkungan adalah diri, tempat individu harus mampu berhubungan dengannya dan seharusnya mempelajari bagaimana cara mengaturnya, menguasainya, dan mengendalikan keinginan serta tuntutannya apabila tuntutan dan keinginan tersebut tidak patut atau tidak masuk akal.