Sholat Fardhu - Shalat merupakan rukun Islam yang kedua setelah syahadatain. Dengan melaksanakan shalat akan menjadikan seseorang menjadi lapang dada, hati tenang dan di jauhkan dari mungkar. Meskipun seseorang sudah mengetahui hikmah shalat masih saja merasa berat untuk menjalankan shalat.
Shalat Fardhu merupakan bagian dari ritual keagamaan. Dalam kitab Khifayatul Akhyar Terjemahan H. AbdulFatah Idris di jelaskan mengenai pengertian shalat : “shalat menurut pengertian bahasa ialah do’a. Allah berfirman ( dan berdo’a lah kepada mereka ). Adapun menurut pengertian secara syari’at ialah ucapan dan perbuatan yang di mulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam dengan mengikuti beberapa syari’at.
Shalat mempunyai tatacara dan rukun-rukun, pada hakekatnya dapat tersusun dan seandainya salah satu diantaranya ketinggalan maka di pandang tidak sah menurut syari’at agama Islam.
Yang di maksud syarat dan rukun shalat di sini adalah sesuatu yang tidak sah shalat seseorang bila ia tidak ada. Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa syarat shalat ialah syarat-syarat yang mendahului shalat dan wajib dipenuhi oleh orang-orang yang hendak mengerjakan shalat, dengan ketentuan bila ketinggalan salah satu di antaranya, maka shalatnya batal.
Sedangkan yang dimaksud dengan rukun adalah sesuatu bagian pokok yang harus dipenuhi dan bila tidak terpenuhi maka shalatnya dipandang tidak sah. Bacaan dan sunnah dalam shalat terdiri atas dua bagian wajib dikerjakan (yaitu yang di sebut rukun shalat) dan yang tidak wajib tetapi di anjurkan (atau di sebut sunnah shalat).
Yang di sebut rukun-rukun shalat ialah gerakan –gerakan dan bacaan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari shalat, meninggalkan salah satu rukun menyebabkan shalat menjadi batal atau tidak sah. Sedangkan yang di maksud dengan sunnah-sunnah shalat ialah gerakan dan bacaan yang membuat shalat menjadi lebih sempurna. Tetapi meninggalkan salah satu di antara sunnah-sunnah shalat, tidak membatalkan walaupun mengurangi pahala yang di sediakan.
Demikian urutan dalam shalat (dhahir) menurut Nabi Muhammad yang di jelaskan dalam hadits dan juga firman Allah dalam al-Qur’an. Secara dhahir pekerjaan shalat di urutkan sesuairukun dan sunnah nya. Adapun perinciannya sebagai berikut: Niat, berdiri, takbirotul ikhrom, membaca surat Al Fatihah, rukuk dengan tuma’ninah, I’tidal dan tuma’ninah, sujud dan tuma’ninah, duduk diantara dua sujud dan tuma’ninah, membaca tasyahud, duduk dan membaca tasyahud, membaca shalawat untuk Nabi Muhammad, salam, tertib.
Dalam proses belajar mengajar, yang kita sering mendengar ungkapan populer yang kita kenal dengan “Metode jauh lebih penting dari pada materi”. Demikian urgensi-nya metode dalam proses pendidikan dan pengajaran sehingga ungkapan tersebut muncul. Sebuah proses belajar mengajar tidak akan berhasil jika dalam proses tersebut tidak menggunakan metode. Karena metode menempati posisi kedua terpenting setelah tujuan-tujuan sederetan komponen pembelajaran: metode, materi, media dan evaluasi.
|
Sholat |
Seiring dengan itu, seorang pendidik atau guru dituntut agar cermat memilih dan menempatkan metode apa yang tepat digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik. Karena dalam proses belajar mengajar (PBM) dikenal ada beberapa macam metode, antara lain; metode demonstrasi, diskusi, tanya jawab, ceramah dan lain sebagainya. Semua metode tersebut dapat diaplikasikan dalam proses belajar mengajar.
Sementara itu pula ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam memilih dan mengaplikasikan sebuah metode pengajaran, yaitu :
1. Tujuan yang hendak dicapai
2. Kemampuan pendidik atau guru
3. Peserta didik
4. Situasi dan kondisi pengajaran dimana berlangsung
5. Fasilitas yang tersedia
6. Waktu
7. Kelebihan dan kekurangan sebuah metode.
Penggunaan metode yang tidak sesuaidengan tujuan pengajaran akan menjadi kendala dalam mencapai tujuanyang telah dirumuskan. Karena cukup banyak bahan pelajaran yang terbuang dengan sia-sia hanya karena penggunaan metode yang tidak tepat serta menurut kehendak guru semata tanpa mempertimbangkan siswa atau sarana prasarana dan keadaan siswa. Guru yang hanya senang menggunakan metode ceramah sementara tujuan pengajarannya adalah agar anak dapat memperagakan (mendemonstrasikan) suatu kegiatan, adalah kegiatan belajar mengajar yang tidak kondusif dan tidak tepat sasaran, maka seharusnya metode dapat menunjang pencapaian tujuan pengajaran bukan tujuan yang harus menyesuaikan metode.
Berdasarkan uraian tersebut metodepengajaran yang efektif artinya pengajaran yang dapat dipahami siswa secara sempurna, cepat dan tepat. Cepat artinya pengajaran yang tidak memerlukan waktu yang lama, tepat artinya pengajaran yang berfungsi pada murid. Kata“berfungsi” maksudnya pengajaran itu mengarahkan dan mempengaruhi pribadinya.
Selanjutnya berkaitan dengan ibadah shalat fardhu, jika dilihat dari praktek kesehariannya ibadah ini memerlukan metode tersendiriuntuk mengajarkan nya kepada siswa-siswa di sekolah agardapat melaksanakan dengan baik dan benar.
Dalam hadist Nabi banyak yang menjelaskan perintah menjalankan shalat, karena shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap umat Islam yang sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh syariat.
Seorang anak mendapatkan pendidikan agama pertama kalinya di lingkungan keluarga yang selanjutnya akandi peroleh juga di lingkungan sekolah. Pendidikan agama islam yang menjadi satu rumpun mata pelajaran di sekolah di harapkan mampu mengantarkan siswa menjadi hamba Allah yang menta’ati perintahnya dan menjauhi larangan-nya, menjalankan ibadah dan berakhlak mulia. Sehingga, kelak menjadi generasi penerus yang akan mampu melanjutkan pembangunan bangsadan berbudi pekerti luhur.
Dalam hal ini akan terjadi hubunganyang sangat erat antara cara mengerjakan Shalat dengan ketrampilan Ibadah shalat.