Kinerja merupakan salah satu aspek penting dalam dalam pencapaian suatu tujuan dalam organisasi. Pencapaian tujuan yang optimal merupakan akumulasi dari kinerja dari inividu maupun kelompok yang baik. Demikian pula sebaliknya kegagalan pencapaian prestasi dalam suatu organisasi disebabkan oleh kinerja baik individu maupun kelompok dalam organisasi yang tidak optimal. Kinerja merupakan kombinasi antara kemampuan dan usaha untuk menghasilkan apa yang dapat dikerjakan. Hal ini berarti seseorang dikatakan menunjukkan kinerja yang tinggi apabila orang tersebut mampu memadukan dan mengoptimalkan kemampuan, kemauan, dan usaha serta setiap kegiatan yang dilakukan tidak mengalami kesulitan yang berat dari lingkungannya.
Senada dengan pendapat tersebut Simamora menyatakan bahwa kinerja merupakan tingkat terhadap mana para karyawan mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. Natawijaya menyatakan bahwa kinerja (performance) merupakan seperangkat perolehan nyata yang ditampilkan oleh seseorang yang profesional / pakar (dosen, pembimbing, guru pembimbing, pakar pengembang ilmu) dll pada waktu dia melaksanakan tugas keahlianya.
Disamping itu Gilbert Sax menyatakan bahwa kinerja adalah perilaku yang ditampilkan oleh seseorang sesuai dengan bidang tugasnya. Berdasarkan pendapat diatas dapat dikemukakan ciri-ciri kinerja sebagai berikut:
a. adanya kemampuan pada diri pekerja / seseorang
b. ada usaha yang dilakukan oleh seseorang
c. hasil / tampilan sesuai bidangnya
Gomes menyatakan bahwa kinerja : “ The record of outcomes produced on a specified job function oractivity during a spesified time period”. Terjemahan bebas dari definisi tersebut adalah catatan outcomeyang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama suatu periode waktu tertentu.
|
Pengertian Kinerja |
Slameto menyatakan bahwa guru pembimbing berperan dalam hal sebagai berikut:
a. Rancangan maksudnya bahwa guru pembimbing mempunyai peranan dalam merencanakan isi kurikulum program belajar. Rancangan program tersebut diantaranya adalah untuk membantu siswa memperoleh keterampilan-keterampilan akan kompetensi pribadi sosial, pendidikan dan karier. Dalam keterampilan pribadi-sosial siswa akan memperoleh kesadaran dan perbaikan harga diri, membuat keputusan dan penilaian yang efektif, bertanggung jawab terhadap tingkah lakunya, mengkaji perbedaan individu dan bekerjasama serta belajar memecahkan konflik. Melalui keterampilan pendidikan siswa akan mampu menggunakan berbagai keterampilan dalam melaksanakan test, mencari informasi pendidikan dan kegunaannya, memahami tujuan pendidikan dan pemilihan pendidikan yang tepat. Keterampilan perkembangan karier siswa akan dimanifestasikan dalam menganalisis minat, sikap, dan keterampilan, mengenal akibat-akibat karier yang stereotip, mengenal identitas karir, dan merencanakan karier di masa depan. Perencanaan atau rancangan menurut Sugiyo dan Sugiharto merupakan upaya guru pembimbing untuk menyusun seperangkat kegiatan bimbingan konseling agar tujuan bimbingan konseling yang telah ditetapkan dapat tercapai.
b. Delivery Guru pembimbing hendaknya terlibat dalam mengantarkan dan mengembangkan program serta isi kurikulum. Mengalokasikan sejumlah waktu dan fasilitas atau team guru mengembangkan aktivitas belajar di kelas.
c. Memberikan layanan konseling.Guru pembimbing memberikan konseling kepada siswa baik individu maupun kelompok kecil. Guru pembimbing tidak boleh lupa bahwa konseling merupakan sesuatu yang unik. Sementara sekolah yang tidak tepat dalam penempatan pada model-model konseling akan berakibat siswa menjadi lebih bermasalah dan kemungkinan frustasi berkepanjangan. Guru pembimbing harus sepanjang waktu melakukan konseling kepada siswa dengan model-model sosial pribadi baik perorangan maupun kelompok kecil.
d. Memberikan layanan konsultasi, maksudnya guru pembimbing harus melakukan kemandirian atau bekerja sama dengan pendidik lain, atau agen masyarakat untuk membantu siswa agar memperoleh sesuatu yang lebih pada pribadi dan masalah-masalah pendidikan, baik perorangan dan kelompok kecil.
e. Koordinasi maksudnya guru pembimbing hendaknya mengadakan koordinasi atau kolaborasi dengan orang lain dalam menangani program orientasi kesehatan mental, seperti pengangguran. Guru pembimbing memberi laporan.bahwa masyarakat lebih menaruh perhatian pada program operasional sekolah. Guru pembimbing sekolah hendaknya berusaha dan berkoordinasi dalam menangani program dan layanan lain. Dalam keseharian guru pembimbing bertanggung jawab dan dengan sangat berhati-hati memahami segala sesuatu tentang minat siswa, sikap, dan prestasi sehingga mampu membedakan karakteristik pencapaian prestasi pribadi. Dengan demikian maka guru pembimbing seluruh waktunya tidak hanya dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan administratif tentang pelaksanaan test saja melainkan juga untuk mengkoordinir aktivitas petugas bimbingan atau guru pembmbing lain akan dalam pelaksanaanya tidak terjadi tumpang tindih.
f. Mengelola, maksudnya guru pembimbing mengelola program konseling sekolah. Direktur atau koordinator pembimbing sekolah melakukan supervisi kepada individu dan bertanggung jawab terhadap masalah- masalah yang ditangani. Guru pembimbing hendaknya meningkatkan program interaksi antara siswa-siswa, guru pembimbing-siswa dan pertemuan kelas serta program-program lain dalam dan luar yang menjadi wilayahnya. Sebagai manajer di sekolah program bimbingan/konseling mencakup perkembangan dan menciptakan anggapan masyarakat dan program layanan masyarakat yang aktif. Guru pembimbing berorientasi pada konseling masyarakat melalui program surat kabar, media lokal dan presentasi di masyarakat. Agar kegiatan pengelolaan berjalan efektif dan efisien maka Nurihsan dan Sudianto (2005:27) mengemukakan bahwa dalam pengelolaan bimbingan konseling hendaknya dilaksananakn secara jelas, sistematis dan terarah.
g. Evaluasi, maksudnya guru pembimbing melakukan evaluasi untuk mengetahui kemampuan siswa, sikap di masyarakat. Guru pembimbing memperoleh informasi data evaluasi dari berbagai sumber. Salah satu sumber informasi adalah evaluasi umum yang mencakup/meliputi data sejumlah sesi konseling kelompok, seberapa besar informasi-informasi baru, melaksanakan konferensi kasus dengan orang tua, melaksanakan panggilan orang tua dan wakil-wakil/tokoh masyarakat. Penilaian kegiatan bimbingan konseling juga dimaksudkan untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan konseling di sekolah dengan mengacu pada kreteriaatau patokan-patokan tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.
Sekalipun tanpa menyebut secara eksplisit apa peran guru pembimbing di Sekolah unggul, hasil penelitian Diniaty A menyatakan bahwa guru pembimbing telah melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran,konseling individual dan layanan bimbingan kelompok. Layanan yang diberikan tersebut lebih banyak menyangkut bidang bimbingan pribadi dan sosial . Adapun layanan pembelajaran dan konseling kelompok belum terselenggara. Kendalanya siswa terlalu banyak mengikuti les dan harus mengerjakan PR sehingga sulit mengikuti keinginan Bimbingan Konseling. Pada sore hari selain itu tak adanya jadwal Bimbingan Konseling secara umum layanan Bimbingan Konseling belum sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa unggul yang ingin terus maju berprestasi lebih tinggi.
Untuk mengetahui kinerja seseorang (karyawan, guru, guru pembimbing) mendasarkan pada standar kinerja yang telah ditetapkan dalam organisasi. Standar kinerja merupakan tolok ukur bagi karyawan, guru atau guru pembimbing terhadap apa yang harus ditampilkan atau sesuatu yang harus dikerjakan pada jabatan yang diembannya. Dengan kata lain standar kinerja merupakan pertanggungjawaban seseorang terhadap apa yang harus dikerjakan.
Standar kinerja tentu ada perbedaan antara seseorang dengan orang lain karena masing-masing orang mempunyai pekerjaan dalam lembaga atau organisasi dan profesi yang berbeda pula. Standar kinerja merujuk pada tujuan organisasi yang telah dijabarkan kedalam tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh seseorang karyawan, guru atau guru pembimbing. Mengacu pada standar yang demikian maka kinerja guru akan berbeda dengan guru pembimbing maupun karyawan lain dilingkungan dunia industri. Menurut Furtwengler, Dale mengatakan bahwa aspek-aspek yang dapat dijadikan ukuran bagi kinerja seseorang adalah :kecepatan, kualitas ,layanan, nilai, ketrampilan antar pribadi, mental untuk sukses, terbuka untuk berubah, kreativitas, ketrampilan berkomunikasi, inisiatif, perencanaan dan organisasi.
Dalam konteks bimbingan dan konseling terdapat sejumlah tugas yang harus dikerjakan oleh guru pembimbing. Sejumlah tugas tersebut dapat dijadikan parameter standar kinerja guru pembimbing. Terkait dengan standar kinerja guru pembimbing, Soetjipto dan Kosasi menyatakan bahwa layanan bimbingan konseling meliputi tiga layanan yaitu: (a) orientasi individual, (b) orientasi perkembangan siswa dan (c) orientasi permasalahan yang dihadapi siswa. Ketiga jenis orientasi tersebut menjadi acuan kegiatan bimbingan konseling di sekolah. Sejalan dengan hal tersebut Prayitno secara eksplisit mengemukakan bahwa tugas guru pembimbing tercakup dalam butir-butir pokok Pola 17 Plus sebagai berikut ini
a. Layanan dan kegiatan pendukung dalam pola 17 plus
1. Layanan Orientasi.
Layanan orientasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik ( klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dilingkungan yang baru. Dengan memahami situasi yang baru akan membawa seseorang itu datang dan memasuki situasi yang baru menjadi lebih tepat dan pada gilirannya akan terhindar dari berbagai hambatan dan kesulitan.
Prayitno mengemukakan bahwa tujuan umum layanan orientasi berupaya mengantarkan individu untuk memasuki suasana dan lingkungan baru. Melalui layanan ini individu mempraktikan berbagai kesempatan untuk memahami dan mampu melakukan kontak secara konstruktif dengan berbagai elemen suasana baru tersebut. Adapun tujuan khusus layanan informasi menurut Prayitno dikaitkan dengan fungsi konseling yaitu; (a) pemahaman maksudnya adalah siswa dapat memahami berbagai hal penting dari situasi yang baru kemudian diolah sehingga dapat digunakan untuk sesuatu yang menguntungkan, (b) fungsi pencegahan yaitu dengan adanya orientasi siswa akan dapat terhindar dari hal-hal yang negatif, (c) fungsi pengembangan dan pemeliharaan yaitu dengan kemampuan siswa untuk memanfaatkan situasi baru secara konstruktif siswa dapat mengembangkan dan memelihara potensi dirinya, (d) fungsi pengentasan yaitu dengan kemampuan mengelola situasi baru dapat digunakan untuk mengentaskan masalah yang dihadapinya, dan (e) fungsi advokasi yaitu dengan situasi baru dapat digunakan untuk membela hak-hak pribadi diri sendiri. Layanan orientasi berisi berbagai elemen yang berkenaan dengan suasana lingkungan dan objek-objek baru. Adapun materi atau isi layanan orientasi menuru Prayitno meliputi:
a. Bidang pengembangan pribadi: suasana, lembaga dan objek-objek pengembangan pribadi, seperti kegiatan atau lembaga pengembangan bakat, pusat kebugaran dan latihan pengembangan diri, tempat rekreasi.
b. Bidang pengembangan hubungan sosial: suasana, lembaga dan objek-objek pengembangan sosial seperti berbagai suasana hubungan sosial antar individu, dalam organisasi atau lembaga tertentu.
c. Bidang pengembangan kegiatan belajar: suasana, lembaga dan objek belajar, seperti di perpustakaan, laboratorium, dan bengkel, sekolah atau kelas, dll.
d. Bidang pengembangan karir: suasana, lembaga dan objek kerja atau karir, seperti kantor, bengkel, dll.
2. Layanan Informasi
Layanan informasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik( klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien) dan juga dapat digunakan sebagai acuan untuk bersikap dan bertingkah laku sehari-hari, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi arah pengembangan diri.
Secara umum tujuan layanan informasi sebagai bahan bagi siswa dalam pengembangan diri dan secara lebih luas dapat digunakan sebagai arah dalam kehidupan sehari-hari. Adapun tujuan khusus layanan informasi ini menurut Prayitno dikaitkan dengan fungsi konseling yaitu:(a) fungsi pemahaman yaitu agar siswa mempunyai pemahaman terhadap informasi yang ada sehingga pada gilirannya dapat menerima lingkungan secara objektif, positif dan dinamis. (b) fungsi pengentasan masalah maksudnya dengan penguasaan informasi dapat digunakan untuk memecahkan masalah, (c) fungsi pencegahan yaitu dengan adanya informasi dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh siswa untuk mencegah agar tidak terkena suatu masalah.(d) fungsi pemeliharaan artinya dengan informasi yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dan memelihara potensi yang dimilikinya .sehingga setiap siswa dapat mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya.
Jenis, luas dan kedalaman layanan informasi sangat tergantung pada kebutuhan masing-masing individu. Namun secara umum materi layanan informasi berkaitan dengan(a) informasi perkembangan diri, (b) informasi hubungan antar pribadi, sodial dan nilai-nilai moral, (c) informasi yang berhubungan dengan pendidikan dan belajar, (d) informasi pekerjaan/karir, dan (e) informasi sosial budaya yang mempengaruhi perkembangan diri siswa.
3. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien), memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan/penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat serta kondisi pribadinya.
Layanan penempatan dan penyaluran secara umum bertujuan agar para klien dapat memadukan antara potensi yang ada pada dirinya dengan kondisi lingkungan, sehingga tidak akan terjadi salah suai dalam penempatan(mismatch). Secara khusus tujuan layanan penempatan dan penyaluran berkaitan dengan fungsi bimbingan konseling yaitu: (a) fungsi pemahaman, maksudnya adalah dengan layanan penempatan dan penyaluran ini siswa (klien) lebih memahami siapa dirinya yaitu kekuatan dan kelemahan serta situasi dan kondisi lingkungan, (b) fungsi pencegahan, yaitu dengan layanan ini siswa (klien) dapat mencegah agar dirinya tidak trerkena suatu masalah, dan atau apabila sudah mengalami mismacthtidak semakin parah (c) fungsi pengentasan yaitu membantu mengentaskan klien yang sudah terkena suatu masalah (mismacth)misalnya salah jurusan, maka klien akan dapat mengatasinya, (d), fungsi pengembangan dan pemeliharaan artinya melalui layanan ini klien akan dapat mengembangkan dan memelihara potensi sesuai dengan lingkungan dan pada gilirannya dapat berkembang dan terpelihara dari hal-hal yang dianggap dapat merugikan perkembagannya..
4. Layanan Pembelajaran .
Layanan pembelajaran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik ( klien ) mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
Tujuan umum layanan pembelajaran adalah agar individu atau klien dapat menambah wawasan dan pemahaman sehingga mampu mengarahkan dirinya kearah tercapainya sikap dan kebiasaan dalam belajar, ketrampilan dan materi belajar yang sesuai dengan kecepatan dan kesulitan yang dialami masing-masing siswa dalam belajar dan pada akhirnya berguna bagi kehidupan dan perkembangan pribadinya. Secara khusus tujuan layanan pembelajaran terkait dengan fungsi bimbingan konseling yaitu: (a) fungsi pemahaman, artinya siswa akan lebih memahami karakteristik belajar sesuai dengan materi yang dipelajarinya,(b) fungsi pengentasan, yaitu membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar agar dapat mengatasi atau mengentaskan masalah, sehingga diperoleh hasil belajar yang optimal sesuai dengan potensi atau kemampuan yang ada pada dirinya.(c) fungsi pencegahan, maksudnya adalah bahwa melalui layanan ini siswa dapat tercegah dari kesulitan atau hambatan yang lebih kompleks (d) fungsi pengembangan dan pemeliharaan yaitu membantu siswa agar dengan layanan ini dapat mengembangkan dirinya agar berprestasi optimal dalam belajarnya dan berkembang secara optimal dalam segala aspek belajar.
Materi umum yang dapat diangkat dalam layanan pembelajaran meliputi:(a) pengenalan siswa yang mengalami masalah belajar, termasuk didalamnya faktor-faktor yang mempengaruhi seperti potensi/kemampuan, bakat, minat, motivasi dan kebiasaan belajarnya, (b) pengembangan sikap dan kebiasaan belajar, serta motivasi agar siswa mencapai hasil belajar yang optimal. (c) pengembangan keterampilan belajar, pengajaran perbaikan (remedial teaching)dan program pengayaan (enrichment)
5. Layanan Konseling Perorangan Layanan konseling perorangan, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien ) mendapatkan layanan langsung tatap muka ( secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi, sosial, belajar, dan karir yang dideritanya.
Peran guru pembimbing (konselor) sangat penting dalam layanan konseling ini lebih-lebih karakteristik guru pembimbing ( konselor) yang mempunyai kadar empati yang baik sangat mempengaruhi keberhasilan layanan konseling.
Tujuan umum layanan konseling perorangan adalah terentaskannya masalah yang dihadapi sehingga klien akan terbebas dari kecewa, frustasi, dan tercapainya rasa perasaan puas dan bahagia sehingga klien mampu menatap masa depan lebih bergairah, menyenangkan dan lebih optimis. Adapun tujuan layanan konseling perorangan secara khusus adalah terkait dengan fungsi bimbingan konseling, yaitu: (a ) fungsi pemahaman yaitu klien menyadari adanya masalah yang dihadapi dan sadar bahwa masalah apabila tidak terentaskan akan mengganggu perkembangan dirinya, (b) fungsi pengentasan yaitu klien menerima dan berusaha untuk mengentaskan masalahnya dengan bantuan guru pembimbing (konselor), (c).fungsi pengembangan dan pemeliharaan yaitu dengan terentaskannya masalah pada gilirannya diharapkan dapat mengembangkan dan memelihara potensi yang ada pada dirinya dan (e) fungsi pencegahan artinya dengan terentaskannya masalah diharapkan dapat tercegah munculnya masalah yang lain.
Adapun materi yang dapat di angkat menjadi topik dalam layanan konseling perorangan sangat luas dan bervariasi yang meliputi berbagai bidang yaitu bidang pribadi sosial, belajar, dan karir, baik yang berdiri sendiri maupun yang bersifat kompleks dan saling tergantung masalah satu dengan masalah yang lain.Untuk itu guru pembimbing (konselor) perlu menguasai berbagai pendekatan dan teknik konseling yang dalam penerapannya disesuaikan dengan karakteristik klien, masalah dan kemampuan guru pembimbing.
6. Layanan konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok. yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinan peserta didik ( klien ) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan yang dialaminya melalui dinamika kelompok masalah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Tarmizi mengatakan bahwa konseling kelompok mempunyai manfaat yang cukup besar bila dibandingkan dengan konseling perorangan karena dengan konseling kelompok memungkinkan siswa memperoleh kesempatan mendapatkan layanan konseling secara merata bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami bersama-sama melalui dinamika kelompok.
Tujuan umum layanan konseling kelompok adalah terentaskannya masalah yang dihadapi dengan menggunakan dinamika kelompok. Kress & Shoffner menyatakan bahwa melalui konseling kelompok dapat membantu kebutuhan klien, mengevaluasi program klien, dan digunakan oleh klien untuk mengeksplorasi diri. Secara khusus tujuan konseling kelompok berkaitan dengan fungsi konseling yaitu: (a) pemahaman artinya melalui konseling kelompok klien menyadari bahwa setiap orang mempunyaimasalah sehingga secara langsung maupun tidak langsung klien akan merasa bahwa dirinya bukanlah satu-satunya orang yang punya masalah, (b) pengentasan maksudnya bahwa dengan layanan konseling kelompok klien akan terentaskan dan terbebas dari permasalahan yang melingkupi dirinya, (c) pengembangan dan pemeliharaan yaitu klien mampu mengembangkan dirinya setelah klien mampu mengentaskan masalahnya dalam suasana kelompok yang saling mendukung, menghargai dan saling menghormati (d) pencegahan artinya klien yang sudah terentaskan masalahnya tidak akan merambah ke masalah lain karena klien sudah mampu untuk mencegahnya.
Adapun masalah-masalah perorangan yang muncul dalam kelompok, dapat terkait dengan bidang pribadi, sosial, belajar dan karir. Melalui konseling kelompok ini setiap anggota kelompok dapat menampilkan masalah yang dihadapinya dan kemudian dibahas dalam suasana kelompok serta dilayani dan dibahas secara intensif satu persatu melalui dan menggunakan dinamika kelompok sehingga semua masalah dapat terentaskan.
7. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu terutama dari guru pembimbing atau membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan atau tindakan tertentu.
Secara umum tujuan layanan bimbingan kelompok adalah para siswa bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari para nara sumber yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Adapaun tujuan layanan bimbingan kelompok secara khusus terkait dengan fungsi bimbingan konseling yaitu: (a) fungsi pemahaman artinya bahwa melalui bimbingan kelompok klien memperoleh pemahaman tentang berbagai hal yang diberikan oleh nara sumber. (b) fungsi pengentasan yaitu melalui bimbingan kelompok klien dapat mengatasi masalah secara bersama-sama dan saling berkomunikasi dan membuahkan hubungan yang baik dan mampu mengemukakan pendapat, (c) fungsi pengembangan dan pemeliharaan yaitu melalui bimbingan kelompok klien dapat mengembangkan sikap dan perilakunya untuk mencapai sesuatu yang diinginkan, dan (d) fungsi pencegahan yaitu melalui bimbingan kelompok siswa akan dapat mencegah kemungkinan-kemungkinan masalah yang diperkirakan dapat menghambat perkembangan diri.
Materi layanan bimbingan kelompok mencakup berbagai hal yang dapat berguna bagi perkembangan siswa. Adapun materi layanan bimbingan kelompok meliputi (a) pemahaman dan pemantapan kehidupan keberagamaan dan hidup sehat, (b) penerimaan diri dan pemahaman diri, (c) perkembangan psiko sosio emosional, (d) penggunaan waktu luang,(e) pengambilan keputusan, (f) dunia kerja, dan (g) hubungan sosial dan komunikasi antar pribadi yang humanistik.
8. Layanan konsultasi
Layanan konsultasi yaitu layanan bimbingan konseling yang memungkinkan siswa ( klien ) untuk memperoleh bantuan secara komprehensif Layanan ini melibatkan beberapa pihak seperti administrator, guru, dan orang tua . Layanan konsultasi membantu peserta didik atau pihak lain memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi atau masalah peserta didik.
Tujuan layanan konsultasi adalah agar konsulti dapat menangani masalah yang dihadapi pihak lain. Pihak lain atau pihak ketiga adalah individu yang ondisi permasalahannya dipersoalkan oleh konsulti sehingga konsulti berusaha dan ikut bertanggung jawab untuk mengentaskannya.
9. Layanan Mediasi
Layanan mediasi, yaitu layanan bimbingan konseling yang bertujuan untuk membantu pemecahan masalah yang terjadi di sekolah seperti perselisihan / konflik antar pribadi, pelanggaran hak-hak siswa atau yang lainnya. Prayitno mengemukakan bahwa dengan layanan mediasi guru pembimbing (konselor) beruasaha mengantarai atau membangun hubungan diantara mereka, sehingga mereka menghentikan dan terhindar dari pertentangan lebih lanjut yang merugikan semua pihak.
Tujuan umum layanan mediasi adalah tercapainya kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien atau pihak-pihak yang berselisih. Secara khusus tujuan layanan mediasi adalah tercapainya pemahaman yang lebih mendalam diantara pihak yang bertentangan saehingga diharapkan tercapainya hubungan yang dinamis, kondusif, konstruktif, dan bermanfaat bagi mereka yang bertentangan.
Pelaksanaan layanan mediasi terfokus pada hubungan yang terjadi diantara individu/kelompok yang sedang bertikai, sehingga masalah-masalah yang dapat dilayanani dengan layanan mediasi adalah masalah perkelahian, persaingan memperebutkan sesuatu, perasaan tersinggung, dendam dan sakit hati, serta masalah-masalah lain yang terkait dengan hubungan kedua belah pihak.
10. Kegiatan apikasi instrumentasi
Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang meliputi keterangan tentang lingkungan peserta didik (klien) dan lingkungan yang lebih luas. Instrumen yang digunakan untuk memperoleh data dapat berupa instrumen tes dan non tes. Hasil pengungkapan kondisi diri klien kemudian ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan konseling.
Melalui kegiatan aplikasi insrumentasi ini maka tujuan yang ingin dicapai secara umum adalah sebagai pertimbangan untuk pemberian layanan konseling maupun kegiatan bimbingan lain yang dibutuhkan. Secara khusus tujuan kegiatan pendukung aplikasi instrumentasi mencakup:(a) fungsi pemahaman yaitu dengan kegiatan ini guru pembimbing (konselor) akan lebih memahami klien secara komprehensif dan up to date, (b) fungsi pengentasan artinya melalui kegiatan ini data yang terkumpul digunakan sebagai bahan untuk membantu mengentaskan masalah yang dihadapi klien, (c) fungsi pencegahan artinya data yang terkumpul melalui kegiatan instrumentasi dapat digunakan untuk memberikan layanan yang bersifat preventif agar siswa tidak terkena suatu masalah.(d)fungsi pengembangan dan pemeliharaan maksudnya data hasil instrumentasi digunakan untuk mengarahkan dan mengembangkan potensi yang ada pada setiap siswa.
Materi yang diungkap melalui instrumentasi meliputi (a) keadaan jasmani dan kesehatan siswa, (b) kondisi psikologis siswa seperti potensi, bakat, minat, motivasi, sikap, taraf apirasi, (c) kondisi sosial siswa seperti hubungan sosial, terisolir tidaknya siswa, hubungan dengan orang tua, komunikasi (d) kondisi sosial ekonomi orang tua, (e) kondisi pengembangan karir siswa, (f) permasalahan yang dihadapi siswa.dan (g) riwayat prestasi akademik siswa.
11. Kegiatan Himpunan Data
Himpunan data, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien). Adapun pelaksanaan himpunan data diprogram secara sistematis, terus menerus, menyeluruh, terpadu, dan bersifat rahasia.
Melalui kegiatan himpunan data ini secara umum digunakan sebagai acuan atau dasar penyelenggaraan konseling agar sesuai dengan kebutuhan klien atau siswa yang menjadi tanggungjawabnya. Secara khusus tujuan kegiatan himpunan data berkaitan dengan fungsi bimbingan konseling. Adapun fungsi yang dimaksud adalah: (a) fungsi pemahaman artinya dengan data diri pribadi yang lengkap dan akurat akan mempermudah memahami klien. (b) fungsi pengentasan artinya bahwa dengan data yang telah terhimpun akan memudahkan dalam proses analisis dan diagnosis siswa sehingga pada gilirannya akan dapat diberikan perlakuan sesuai dengan penyebab timbulnya masalah. (c) fungsi pencegahan artinya dengan data yang telah terhimpun dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa (klien) atau siswa (klien) sehingga pada gilirannya akan tercegah dari masalah-masalah yang mungkin terjadi, dan (d) fungsi pengembangan dan pemeliharaan yaitu dengan digunakannya data yang telah terhimpun maka potensi siswa akan terkembangkan dan terpelihara menuju ke perkembangan yang optimal.
12. Konferensi Kasus
Konferensi kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialalami peserta didik (klien ) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa (klien). Pelaksanaan konferensi kasus perlu melibatkan berbagai pihak khususnya personal-personal yang diperkirakan ada hubungannya dengan masalah yang dihadapi siswa (klien).
Prayitno mengatakan tujuan umum kegiatan konferensi kasus adalah untuk mengumpulkan data yang lebih banyak dan lebih akurat serta menggalang komitmen pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tertentu dalam rangka penanganan masalah. Secara khusus tujuan kegiatan konferensi kasus dikaitkan dengan fungsi bimbingan konseling yaitu: (a) pemahaman artinya dengan data yang lengkap dan akurat tentang permasalahan yang dibahas akan lebih membantu dalam memahami dan mendalami kasus yang sedang ditangani. (b) fungsi pengentasan masalah artinya melalui konferensi kasus akan dapat mengentaskan permasalahan secara mendalam dan komprehensif, (c) fungsi pencegahan artinya melalui kegiatan konferensi kasus digunakan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan yang kompleks dan meluas.(d) fungsi pengembangan dan pemeliharaan yaitu dengan terentaskannya masalah yang dihadapi klien maka pada gilirannya akan dapat mengembangkan potensi diri dan terpelihara sampai pada proses aktualisasi diri.
Adapun isu atau masalah yang dapat diangkat melalui konferensi kasus adalah masalah yang sedang ditangani guru pembimbing (konselor), maupun masalah yang disampaikan oleh guru bidang studi. Masalah yang perlu mendapat perhatian adalah masalah terkait dengan akademik maupun non akademik baik yang terjadi di sekolah maupun diluar sekolah.
13.Kunjungan rumah
Kunjungan rumah, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan kerumahnya. Mekanisme pelaksanaan kunjungan rumah direncanakan sedemikian rupa sehingga kedatangan guru pembimbing tidak menjadikan peserta didik menjadi resistenatau menolak untuk mengikuti layanan bimbingan konseling dimasa depan.
Kegiatan kunjungan rumah secara umum bertujuan untuk memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat yang terkait dengan masalah klien dan diperolehnya komitmen dari orang tua dan keluarga untuk membantu mengentaskan masalah putra-putrinya (Sugiyo;2005:2).Adapun secara khusus tujuan kunjungan rumah terkait dengan fungsi bimbingan konseling yaitu: (a) pemahaman artinya dengan kegiatan ini maka akan lebih memahami dan mendalami masalah klien terutama yang terkait dengan kondisi rumah dan keluarganya, (b) pengentasan masalah artinya dengan data yang lengkap dan akurat akan dapat membantu mengentaskanmasalah klien secara lebih intensif, (c) fungsi pencegahan artinya bahwa dengan komitmern orang tua dan keluarga diharapkan dapat mencegah agar masalah tidak menjadi meluas dan kompleks. (d) pengembangan dan pemeliharaan artinya dengan kunjungan rumah akan tercipta kerjasama yang sinergis antara guru pembimbing dan orang tua sehingga perkembangan dan pemeliharaan potensi anak akan terakomodasi.
Melalui kegiatan kunjungan rumah akan diperoleh data seperti (a) kondisi rumah tangga dan orang tua, (b) fasilitas kegiatan belajar atau fasilitas yang terkait dengan belajar seperti kamar, alat-alat pelajaran, dll (c) pola komunikasi dan hubungan antar anggota keluarga, (d) tanggapan orang tua dan saudara-saudaranya tentang siswa, (e) pola hidup dan kebiasaan anak dirumah, (f) perhatian dan komitmen orang tua dalam mengarahkan anak ke tercapainya tujuan yang diharapkan.
14. Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik ( klien ) dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya. Di sekolah prosesalih tangan dapat berlangsung dari guru bidang studi ke guru pembimbing apabila masalah yang dihadapi siswa terkait dengan latar belakang sosial psikologis. Sebaliknya alih tangan bisa terjadi dari guru pembimbng ke guru bidang studi apabila masalah yang dihadapi siswa terkait dengan pemahaman dan penguasaan materi pelajaran. Demikian pula proses alih tangan dapat terjadi di luar sekolah yaitu dari guru atau guru pembimbing kepada psikolog, dokter, psikiater. Proses alih tangan tidak sekadar memindahkan masalah pada ahli lain namun demikian guru pembimbing tetap mengikuti proses alih tangan dan bekerja sama bila diperlukan dan klien atau peserta didik yang bermasalah masih menjadi tanggung jawabnya.
Tujuan kegiatan alih tangan kasus adalah agar siswa memperoleh penanganan dari orang yang ahli dalam bidangnya. Secara khusus tujuan kegiatan alih tangan kasus terkait dengan fungsi bimbingan konseling yaitu: (a) fungsi pemahaman artinya melalui kegiatan ini siswa/klien akan lebih memahami masalah yang dihadapi dan menyadari bahwa dalam penanganannya diperlukan orang yang ahli. (b) fungsi pengentasan artinya melalui kegiatan alih tangan kasus ini klien akan dapat mengentaskan masalahnya atas bantuan dari orang yang ahli dalam bidangnya. (c) fungsi pencegahan yaitu dengan kegiatan alih tangan kasus klien dapat mencegah agar masalah yang dihadapi meluas dan semakin kompleks. (d) fungsi pengembangan dan pemeliharaan maksudnya bahwa setelah masalah terentaskan, klien dapat mengembangkan potensi dan terpelihara sehingga semua potensi yang ada pada klien dapat teraktualisasi secara optimal.
Kegiatan bimbingan konseling secara keseluruhan mencakup empat bidang bimbingan seperti yang dikemukakan oleh Miller (1978) dan Sciarra. Adapun ke empat bidang bimbingan konseling sebagai berikut Bimbingan pribadi yaitu bidang bimbingan konseling yang berusaha untuk membantu siswa mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, serta sehat jasmani dan rokhani.
Bimbingan sosial yaitu bidang bimbingan konseling yang membantu siswa agar memahami diri dalam kaitannya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur yang bertanggung jawab sosial. Bimbingan belajar, yaitu bimbingan konseling yang membantu siswa mengenal, menumbuhkan, dan mengembangkan diri, sikap serta kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan program belajar di sekolah menengah dalam rangka menyiapkan siswa untuk melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi dan atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat. Bimbingan karir yaitu bimbingan konseling yang bertujuan membantu siswa untuk mengenal potensi diri sebagai prasyarat dalam mempersiapkan masa depan karir masing-masing siswa.
Gambaran dan indikator di atas sering dikenal dengan istilah pola 17 dan saat ini seiring dengan berlakunya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) maka kinerja guru pembimbing ditambah 2 indikator yaitu layanan konsultasi dan mediasi yang dikenal dengan istilah Pola 17 plus.
Seperangkat kegiatan seperti tersebutdi atas merupakan tolok ukur untuk melihat sampai seberapa jauh kinerja guru pembimbing terhadap anak asuhnya yaitu sampai berapa jauhkah kepedulian guru pembimbing terhadap anak asuhnya secara perorangan, menangani masalah/mengentaskan masalah dan dalam mengembangkan siswa asuhnya. Glading mengemukakan bahwa diantara serangkaian program bimbingan konseling, program preventif menjadi pusat perhatian karena dengan program ini akan dapat membantu siswa menjadi lebih efektif dan memperbaiki kesehatan mental untuk menyongsong masa depan. Walaupun disana sini dijumpai permasalahan namun kinerja yang seyogyanya dilakukan adalah memberikan berbagai layanan bimbingan konseling. Bila kegiatan ini dilakukan maka dapat diasumsikan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan pribadi siswa. Dengan demikian maka pada gilirannya para siswa akan mempunyai konsep diri yang positif.